Dikatakan dalam buku tersebut: “Umpamanya, seorang tukang kayu membutuhkan perkakas besi, belum tentu ia menemukan tukang besi. Di samping itu nilai barang yang dibutuhkan tersebut belum tentu juga memiliki nilai yang sama.”
Pada kutipan pendek di atas dijelaskan seseorang tidak akan mampu untuk menerima pertukaran barang jika nilai barang tersebut tidak sama. Jika setiap barang tidak sama pada nilainya, maka setiap manusia merasa kesulitan menemukan orang yang mempunyai barang-barang yang sama nilai dan juga sama kebutuhan akan barang tersebut. Oleh karena itu, dari awal beliau sudah mengkonsepkan bahwa uang seharusnya mempunyai fungsi sebagai standar nilai
3.Uang untuk Alat Penyimpan Nilai (Store of Value)
Uang sebagai store of value berarti uang adalah cara mengubah daya beli dari masa kini ke masa depan. Uang sebagai penyimpan nilai dimaksudkan bahwa orang yang mendapatkan uang kadang tidak mengeluarkan seluruhnya dalam satu waktu, tapi ia sisihkan sebagian untuk membeli barang atau jasa yang ia butuhkan pada waktu yang ia inginkan, atau ia simpan untuk hal-hal yang tak terduga seperti sakit mendadak atau menghadapi kerugian yang tak terduga.
Dikalangan ekonom muslim terjadi perbedaan pendapat terhadap fungsi uang sebagai alat penyimpan nilai ini. Mahmud Abu Su’ud seperti yang dikutip Ahmad Hasan, berpendapat bahwa uang sebagai penyimpan nilai adalah ilusi yang batil. Karena uang tidak bisa dianggap sebagai komoditas layaknya barang-barang pada umumnya. Uang sama sekali tidak mengandung nilai pada bendanya. Pendapat Abu Su’ud yang meniadakan fungsi uang sebagai penyimpan nilai di satu sisi mendapat dukungan dari Adnan Al-Turkiman yang mengkhawatirkan jika uang berfungsi sebagai penyimpan nilai akan terjadi penimbunan uang, karena sifat alamiah uang yang tahan lama memungkinkan menyimpannya dalam waktu yang lama dan menahan peredarannya.
Meskipun ada pendapat yang membantah bahwa uang tidak bisa menjadi penyimpan nilai, menurut saya (penulis makalah) Al-Dimasqi mempunyai alasan kuat untuk berbeda tentang hal ini. Dijadikannya uang sebagai penyimpan nilai bukan berarti pendapat Al-dimasqi menyatakan penyimpan nilai itu disamakan dengan penyimpan kekayaan, akan tetapi fungsi uang sebagai penyimpan nilai hanya digunakan untuk proses transaksi dagang pada masa akan datang. Dilihat dari sedikit kutipan buku beliau, bisa difahami bahwa beliau lebih menekankan bahwa munculnya konsep uang hanya untuk mempermudah transaksi jual beli, tidak ada penekanan lain selain ini, terlebih lagi difahami uang sebagai penimbun kekayaan.
4.Uang Berfungsi Sebagai Unit of Account
Beliau mengatakan dalam bukunya: “Pada waktu transaksi atara orang yang punya minyak membutuhkan gandum kadang-kadang terjadi selisih harga, oleh karena itu diperlukan adanya suatu ‘barang’ yang dapat dijadikan ukuran harga bagi semua jenis komoditias.”
Salah satu kesimpulan yang bisa ditarik dari tulisan Al-Dimasqi adalah, bahwa uang difungsikan sebagai satuan nilai atau standar ukuran harga dalam transaksi barang dan jasa. Ini berarti uang berperan menghargai secara aktual barang dan jasa. Dengan adanya uang sebagai satuan nilai memudahkan terlaksananya transaksi dalam kegiatan masyarakat.
D.Uang Sebagai Komoditi Menurut Ad-Dimasqi
Di dalam buku beliau, tidak ditemukan fungsi uang selain dari poin-poin yang sudah dijelaskan di atas. Esensi dari uang itu tidak lebih dari fungsi sebagai alat tukar-menukar, sedangkan fungsi-fungsi yang selain itu bisa dikatakan sebagai fungsi turunan saja.