Salah satu buku yang membahas tentang uang terdapat di buku “Al-Isyarah ila Mahasinit Tijarah” karya luar biasa Abul Fadhl Ja’far bin Ali ad-Dimasqi (w. 570/1175), yang mana beliau dikenal dikalangan pemikir-pemikir muslim dengan panggilan Al-Dimasqi.
Dalam bukunya beliau mengatakan:
“Oleh karena manusia saling membutuhkan (dalam rangka memenuhi kebutuhannya), namun ketika ia memerlukan barang belum tentu ia dapat menemukan orang yang memilikibarang yang dibutuhkannya. Umpamanya, seorang tukang kayu membutuhkan perkakas besi, belum tentu ia menemukan tukang besi. Di samping itu nilai barang yang dibutuhkan tersebut belum tentu juga memiliki nilai yang sama. Ia juga tidak tahu nilai harga dari tiap-tiap barang dan juga tidak tahu nilai harga dari barang yangdijadikan pengganti (harga).demikian juga ia tidak tahu sepenuhnya nilai tiap-tiap produk yang lain. Oleh karena itu ia memerlukan sesuatu sesuatu yang dapat dijadikan tolak ukur untuk menilai (menghargai) segala sesuatu.
Dari situ akan diketahui nilai bagian-bagiannya. Bilamana orang membutuhkan sesuatu yang dijual atau dipakai, ia akan membayar nilai barang itu dengan ‘barang’ sebagai harga dari semua barang.sekiranya ia tidak melakukan hal ini, maka ia harus memiliki barang-barang seperti minyak, gandum dan lain-lain dan orang lain harus punya barang-barang lain yang dapat dipertukarkan pada suatu waktu yang disepakati dan hal seperti ini mustahil dapat dilakukan. Harus ada ‘double coincidence of wants’ antara keduanya dalam arti satu pihak membutuhkan barangdan pihak lain membutuhkan barang lain dan keduanya memiliki harga yang sama tidak kurang dan tidak lebih. Pada waktu transaksi atara orang yang punya minyak membutuhkan gandum kadang-kadang terjadi selisih harga, oleh karena itu diperlukan adanya suatu ‘barang’ yang dapat dijadikan ukuran harga bagi semua jenis komoditias.”
Dari penjelasan Al-Dimasqi dalam bukunya ini dapat diambil kesimpulan bahwa beliau telah mengerti dan dapat menjelaskan fenomena uang. Dalam hal ini sekiranya pembahasannya dikerucutkan, maka pengkerucutan kutipan isi buku beliau di atas lebih mengarah kepada fungsi uang. Adapun fungsi tersebut adalah:
1.Uang Sebagai Mediun of Change
Dalam kutipan buku di atas, terlihat bahwa seorang Al-Dimasqi memahami uang sebagai perantara dalam transaksi seperti yang dipahami ekonom modern saat ini.
Uang menjadi alat tukar menukar yang digunakan setiap individu untuk transaksi barang dan jasa. Misal seseorang yang memiliki beras untuk dapat memenuhi kebutuhannya terhadap lauk pauk, maka ia cukup menjual berasnya dengan menerima uang sebagai gantinya, kemudian ia dapat membeli lauk pauk yang ia butuhkan. Begitulah fungsi uang sebagai media dalam setiap transaksi dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup manusia.
Kondisi ini jelas berbeda dengan system barter tempo dulu, jika orang yang memiliki beras menginginkan lauk pauk maka ia harus mencari orang yang memiliki lauk pauk yang membutuhkan beras. Jelas system ini sangat rumit seperti yang sudah dijelaskan dalam buku Al-Dimasqi. Oleh karena itu, fungsi uang sebagai media pertukaran dalam setiap kegiatan ekonomi dalam kehidupan modern ini menjadi sangat penting. Karena seseorang tidak dapat memproduksi setiap barang kebutuhan hariannya, karena keahlian manusia berbeda-beda. Disinilah uang memegang peranan yang sangat penting agar manusia itu dapat memenuhi kebutuhan dengan mudah.
2.Uang Sebagai Standar Nilai (Standard of Value)
Di dalam buku beliau “Al-Isyarah ila Mahasinit Tijarah” terlihat jelas bahwa beliau menyadari betul bahwa uang dijadikan sebagai standar nilai.