Perilaku seksual yang terjadi pada remaja yang belum menikah diakibatkan karena banyaknya kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia khususnya. Perilaku seksual sebelum menikah ini tentu sangat bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai sosial yang ada pada masyarakat Indonesia. Didalam agama, khususnya Islam hubungan seperti ini adalah termasuk kedalam dosa besar.
- Perkelahian antar pelajar
Perkelahian yang dilakukan antar pelajar akan dapat merusak dan mengakibatkan memperlemahnya persatuan dan kesatuan para pelajar dan merusak nilai-nilai sosial yang dimilikinya. Peranan organisasi sekolah sangat diperlukan agar dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan kebiasaan yang buruk seperti ini, organisasi tersebut seperto OSIS, PMR, dan Pramuka. Organisasi tentunya akan dapat mengembangkan kreativitas dan efektivitas kaum pelajar dan apabila terjadi permasalahan maka akan diselesaikan dengan bermusyawarah bukan dengan kekerasan fisik.
- Peredaran pornografi
Peredaran pornografi, baik itu dalam bentuk sebuah gambar yang tidak layak, majalah yang didalamnya mengandung unsur pornografi yang dapat merusak mental dan moral anak, sampai dengan beredarnya obat-obat perangsang nafsu seksual, dan lain sebagainya.
- Kelompok anak-anak yang suka pengrusakan terhadap barang-barang atau barang milik orang lain, seperti halnya mencuri, atau mencoret-coret sesuatu hal yang mampu merusak keindahan lingkungan.
- Membentuk sebuah kelompok atau geng dengan penampilan dan tindakan yang dilakukan menyeramkan, seperti geng yang bertato atau geng motor, dan sebagainya. Dan bagi para remaja hal ini tentu akan mengarah pada kegiatan anarkis yang akan membuat keributan pada masyarakat.
- Memakai pakaian yang tidak sesuai dengan keadaan lingkungan sekitar tempat tinggal, misalnya saja memakai pakaian yang tidak seharusnya dipakai seperti memakai rok mini atau pakaian yang terbuka, tentu tidak sopan apabila dipandang oleh masyarakat dan tentu juga akan memancing kejahatan yang akhirnya membahayakan diri remaja itu sendiri.
SimpulanÂ
Dapat disimpulkan baha pada dasarnya problematika yang terjadi pada remaja meliputi semua perbuatan-perbuatan mereka yang menyimpang dari norma-norma yang telah ditentukan dan juga norma hukum pidana yang dilakukan oleh seorang remaja dan hal yang mereka lakukan akan merugikan diriya sendiri dan orang-orang yang berada disekitarnya.
Kenakalan yang terjadi pada remaja disebabkan oleh beberapa faktor seperti kurangnya perhatian orang tua, maka dari itu figure orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik, untuk dapat menuntun remaja milenial agar dapat berhasil memperbaiki dirinya lebih baik kedepannya, agar kelak bergunan bagi lingkungan masyarakat, bahkan bangsa dan juga negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H