Mohon tunggu...
Gusti Ayu Jessica
Gusti Ayu Jessica Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Ganesha

Saya adalah seseorang yangg hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Tri Hita Karana

17 Desember 2023   21:49 Diperbarui: 18 Desember 2023   00:34 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3.Memiliki rasa empati dengan cara tolong menolong sesama manusia yang sedang membutuhkan bantuan kita seperti kata pepatah apa yang kita tanam itu yang akan kita tuai. 

4.Memiliki rasa saling menghargai dengan semua umat bukan hanya Hindu tetapi juga non hindu karena pada dasarnya tuhan hanya satu namun cara memujanya saja yang berbeda-beda. 

5.Menjadi manusia yang rendah hati dan selalu memaafkan kesalahan orang lain tanpa adanya rasa dendam. 

   Dengan demikian pawongan ini dapat diimplementasikan dengan cara saling asah, asih, asuh yang berarti saling menghargai, saling mengasihi dan saling membimbing entah dalam ruang lingkup kecil seperti keluarga maupun ruang lingkup yang mencakup masyarakat luas. Pawongan ini bertujuan menciptakan kehidupan yang harmoni dalam artian aman , tentram , rukun dan damai secara lahir dan batin di dunia ini.

    Ketiga yaitu Palemahan yang berasal dari kata lemah (bahasa jawa) yang mempunyai arti tanah. Palemahan juga berarti bhuana atau alam. Palemahan merupakan hubungan baik antara manusia dengan alam sebagai tempat berpijak. Setiap manusia yang hidup di dunia ini memerlukan kesejukan dan ketenangan. Untuk mencapai tujuan tersebut manusia tidak bisa hidup tanpa alam semesta. Manusia pada dasarnya hidup di alam dan bertahan hidup juga oleh alam. Dalam artian sempit pelamahan berarti wilyah suatu pemukiman atau yang sering disebut dengan tempat tinggal. Oleh sebab itu manusia sangat bergantung pada lingkungannya. Dalam ajaran Tri Hita Karana hubungan yang baik antara manusia dengan alam dapat kita terapkan dengan cara :

1.Menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan dengan cara selalu rajin menyapu dan juga ringan tangan ketika melhiat terdapat sampah yang tidak pada tempatnya, menyiram tanaman agar tidak layu dan mati karena tumbuhan merupakan sumber oksigen yang harus tetap dijaga.

2.Tidak melakukan tindakan eksploitasi yaitu suatu perbuatan yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan yang dimanfaatkan secara pribadi yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan merusak keseimbangan alam. Contoh dari eksploitasi ini yang sering kita jumpai yaitu penebangan hutan secara liar yang dilakukan dalam rangka menambah pendapatan jumlah lahan dan fungsi alih lahan hutan yang nantinya akan berampak pada bencana-bencana alam.  

3.Dalam rangka memperbaiki kasus contoh nomo dua, jalan keluarnya yaitu dengan cara melakukan reboisasi yang dimana kegiatannya mencakup penghijauan kembali terhadap hutan yang gundul dan ekosistemnya terganggu agar bisa berfungsi kembali. 

4.Melakukan kerja bhakti atau bergotong-royong dalam membersihkan lingkungan agar terasa lebih ringan dengan hasil yang maksimal, biasanya dilakukan di lingkungan rumah, sekolah maupun masyarakat.

5.Menggunakan kembali barang barang yang sudah terpakai namun masih bisa dimanfaatkan untuk menghemat sumber daya dan mengurangi sampah, apalagi sampah plastik yang sulit terurai dengan cara melakukan metode 3R yaitu reduce, reuse dan recycle untuk pengelolaan sampah dan gaya hidup yang ramah lingkungan alias go green.

    Dengan demikian palemahan ini dapat diimplementasikan dengan cara menjaga dan merawat segala hasil alam yang nantinya akan bertimbal balik ke dalam diri kita sendiri. Ketika kita hidup dilingkungan yang bersih dan asri maka kita akan tetap nyaman berada dilingkungan yang kita tempati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun