Mohon tunggu...
Gusti Gultom
Gusti Gultom Mohon Tunggu... Freelancer - Pencari Ilmu

be you

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Digitalisasi dan Regenerasi Pertanian Solusi Peningkatan Ekonomi Nasional

26 Juli 2022   21:54 Diperbarui: 26 Juli 2022   22:11 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar padi menguning di sawah

Pada akhir tahun 2019, dunia dihebohkan dengan hadirnya jenis penyakit  baru yang dikenal dengan novel corona virus yang kemudian disebut dengan Covid-19. Pada tanggal 11 Maret 2020, World Health Organization (WHO) secara resmi mengumumkan jenis penyakit ini sebagai pandemi global. Kemunculan pandemi ini telah memicu perubahan pada perekonomian dan mengganggu pertumbuhan ekonomi secara global. 

Di Indonesia, pandemi Covid-19 dikategorikan sebagai bencana nonalam berupa wabah penyakit yang dituangkan di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pandemi akibat Covid-19 memberikan banyak tantangan terhadap sektor perekonomian khususnya pertanian. 

Pada masa awal pandemi ini, tantangan-tantangan yang dihadapi oleh Indonesia adalah ketersediaan pasokan namun tidak dapat dikirim ke konsumen sehingga menyebabkan kerusakan komoditas pangan, penurunan jumlah pasokan akibat berkurangnya jumlah tenaga kerja, 

terhambatnya penyaluran sarana dan prasarana produksi, dan pendistribusian yang tidak merata ke konsumen karena permintaan yang fluktuatif sehingga sulit untuk diprediksi (Dermoredjo et al., 2020). 

Dengan belum berakhirnya pandemi ini, tantangan demi tantangan di sektor pertanian diprediksi dapat meningkat sehingga perlu diambil tindakan untuk meminimalkan dampak dari tantangan tersebut.

Sektor pertanian merupakan sektor sangat penting karena perannya untuk penopang perekonomian bangsa dan menyediakan kebutuhan pangan nasional. Di tengah pandemi Covid-19, sektor pertanian juga menjadi sektor utama untuk menghadapi ancaman krisis global akibat ketidakpastian yang disebabkan oleh pandemi ini.  

Perannya yang sangat penting menjadikan sektor pertanian menjadi sektor paling banyak menyerap tenaga kerja dan menjadi roda penggerak perekonomian dari tingkat perdesaan hingga nasional. 

Berdasarkan hasil sensus tenaga kerja di sektor pertanian oleh Badan Pusat Statitik menyatakan bahwa 31% lapangan kerja dipenuhi oleh sektor pertanian dan golongan umur 45-54 tahun mendominasi kelompok usia yang bekerja di sektor pertanian atau sekitar 28,23%,

 disusul kelompok usia 35-44 tahun dan 55-64 sementara kelompok usia 25-34 tahun hanya 10,65% dan kelompok usia <25 tahun hanya mencapai 0,99% (paling rendah) (BPS, 2018).

Pandemi akibat Covid-19 telah berdampak pada kinerja sektor pertanian. Namun, kontribusi pertanian terhadap perkonomian nasional sangat dirasakan di tengah-tengah pandemi Covid-19. Sektor pertanian mampu bertumbuh positif dan bahkan menjadi satu-satunya sektor yang bertumbuh positif dengan pertumbuhan produk domestrik bruto (PDB) sebesar 1,75% di tahun 2020 (BPS, 2021). 

Nilai ekspor selama pandemi pun mengalami peningkatan sebesar 14,03% dan menyumbang surplus neraca perdagangan. Sektor pertanian menjadi penyelamat perekonomian Indonesia selama pandemi Covid-19.

Sektor pertanian masih minim digitalisasi. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti tingkat pendidikan petani yang rendah, usia yang sudah tidak muda lagi, dan kurangnya edukasi dan sosialisasi tentang digitalisasi di sektor pertanian. Pengadaan fasilitas untuk mendukung digitalalisasi perlu dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan pihak swasta dan perguruan tinggi. 

Pihak swasta dapat menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR) untuk pengembangan teknologi di dunia pertanian. Perguruan tinggi menjadi salah satu tonggak penting untuk menuju digitalisasi pertanian karena perguruan tinggi berperan sebagai penyedia ilmu dan juga calon-calon sumber daya manusia (SDM) yang kelak dapat menjadi petani yang melek teknologi. 

Hal ini sangat diperlukan karena usia petani yang didominasi usia 40-an sangat sulit untuk menyerap perkembangan teknologi dan informasi sehingga dibutuhkan generasi baru yang memahami teknologi untuk membawa perubahan di dunia pertanian.

 Digitalisasi yang sangat dibutuhkan di sektor pertanian berupa penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) berbasis data untuk membantu petani mengetahui waktu menanam, panen, pemupukan, pengairan, dan lain-lain. Di era internet of things (IoT) saat ini, digitalisasi menjadi solusi menuju peningkatan kualitas dan kuantitas hasil pertanian. 

Peningkatan ini akan diikuti oleh peningkatan nilai ekonomi pertanian. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat meningkatkan profitabilitas kepada petani. Dengan menerapkan teknologi, petani tidak lagi bertani secara konvensional namun sudah melibatkan teknologi untuk memudahkan pekerjaannya. 

Pola pikir petani harus diubah dari petani konvensional menjadi petani melek teknologi. Sektor pertanian terdiri atas banyak informasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan performanya. Informasi yang dibutuhkan terdiri dari data suhu, kelembaban udara, intensitas cahaya, curah hujan, bibit, pupuk, jenis tanah, dan lain-lain.

Informasi ini tentu tidak dapat dikelola oleh petani sehingga peran pemerintah dibutuhkan untuk melakukan pengelolaan ini dan pada akhirnya petani dapat menggunakan data yang telah dikelola tersebut. Penerapan teknologi di sektor pertanian dapat meningkatkan jumlah, kualitas, dan menghemat biaya produksi.

Digitalisasi pertanian tidak akan berhasil jika tidak didukung dengan regenerasi tenaga kerja. Setiap tahun, perguruan tinggi negeri dan swasta meluluskan ratusan ribu mahasiswa. Perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi jembatan untuk mengarahkan minat dan menyadarkan para generasi muda untuk memperbaiki sektor petanian sekaligus menjadi regenerasi. 

Bertani dengan cara milenial yang dilakukan oleh anak-anak muda dapat menjadi contoh bagi mahasiswa untuk mencintai dunia pertanian. Dengan mengaplikasikan teknologi, bertani bukan lagi pekerjaan yang konvensional namun suatu pekerjaan yang bergengsi.

Kebijakan pemerintah untuk mendukung digitalisasi pertanian turut menjadi kunci sukses di masa yang akan datang. Tanpa adanya dukungan dari pemerintah, digitalisasi pertanian tidak mungkin dapat dicapai. Pemerintah perlu membuat program digitalisasi pertanian ke dalam program kerja jangka pendek dan jangka panjang. 

Program ini jika dikerjakan sesaat maka hasilnya pun tidak akan maksimal dan tidak ada kesinambungan. Padahal, data di sektor pertanian setiap saat akan mengalami perubahan.

Jika tidak dilakukan dalam jangka panjang maka data tidak akan terkumpul sehingga dapat menimbulkan perkiraan yang kurang tepat. Data merupakan aset penting untuk digitalisasi dan perlu disimpan dan dikelola dengan baik. Dengan adanya data, kelak akan mudah untuk menentukan model untuk perkiraan jadwal tanam, panen, kebutuhan pupuk, dan lain-lain.

DAFTAR PUSTAKA

[BPS] Badan Pusat Statistik. 2018. Hasil Survei Pertanian Antar Sensus (Sutas) 2018.

[BPS] Badan Pusat Statistik. 2021. Buletin Statistik Perdagangan Luar Negeri Ekspor Menurut HS, Desember 2020. Jakarta(ID): Badan Pusat Statistik.

Dermoredjo, S. K., Saputra, Y. H. dan Azahari, D. H. (2020) "Dampak pandemi covid-19 terhadap perdagangan dalam negeri komoditas pertanian," Dampak Pandemi Covid-19: Perspektif Adaptasi dan Resilensi Ekonomi Pertanian, 15, hal. 127--148

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun