Pengelolaan TPA Sumurbatu menunjukkan cara-cara kerja tidak profesional, tidak ada Standar Operasional Prosedur (SOP) apalagi standar internasional. Sejak TPA Sumurbatu dioperasikan sudah memendam permasalahan, dan ketika dioperasionalkan permasalahannya semakin bertambah besar, kompleks dan sangat mengerikan.
Pada Mei 2015 - Februari 2016 Pemkot Bekasi mulai bingung mencari perluasan lahan TPA Sumurbatu guna pembangunan zona baru. Pada tahun ini membutuhkan tanah 1-2 hektar. Sebetulnya luas lahan ideal 10-15 hektar untuk 5 sampai 10 tahun kedepan.
Tetapi kendalanya, lahan kosong di sini semakin sempit dan harganya semakin mahal. Harga tanah secara umum mencapai Rp. 500.000- 700.000/meter persegi, bahkan ada yang menawarkan sampai Rp. 1 juta/ meter persegi. Naiknya harga tanah di sekitar TPA Sumurbatu akibat kebutuhan ekspansi industri /pabrik. Sejumlah pengusaha dari Tangerang, Jakarta dan Bekasi pindah memilih pinggiran TPA ketimbang daerah lain.
Sebagai bahan pelajaran , bahwa Zona IV TPA Sumurbatu mengalami beberapa kali longsor. Longsor pada 2013 pernah menelan korban nyawa pemulung . Malapetaka sampah terulang lagi. Selain itu Zona III TPA Sumurbatu juga mengalami beberapa kali longsor lebih dulu.
Korbannya adalah pabrik kompos BUMD Mitra Patriot hancur. Hingga kini pabrik kompos belum pulih dan akhirnya tidak beroperasi lagi. Padahal pabrik kompos yang tidak mengelola sampah TPA tersebut menelan anggaran milyaran rupiah.
Kemudian warga menuntut agar sampah diolah dengan tehnologi modern, ramah lingkungan merapikan dan cover-soil gunungan sampah, membuat saluran air dan IPAS baru, pemagaran keliling dan buffer zone, penyedian air bersih, pengobatan gratis, konvensasi atau uang bau, dan lain-lain.
Pada umumnya masalah pengelolaan sampah di berbagai daerah, terutama Jabodetabek sejak dari sumbernya. Kemudian dalam perjalanan menuju pembuangan akhir. Sampah manjadi masalah bagi daerah yang dilewati, karena air lindi menetes sepanjang jalan ditambah bau tidak sedap. Akibat truk sampah yang digunakan tidak layak dan bukan peruntukannya.
Catatan WALHI ini setidaknya menjadikan Dinas Kebersihan Kota Bekasi terus mencari terobosan bagiaman mengelola TPA Sumurbatu dengan sistem terbarukan yang ramah lingkungan. Mengelola sampah secara terpadu, modern dan beradab agar sampah tidak menjadi momok warga kota namun bagaimana menjadikan sampah sebagai sahabat yang harus ditangani, diolah dengan daur ulang agar berguna dan bermanfaat bagi kehidupan. Bukan menimbulkan malapeta ancaman kemanusiaan. SEMOGA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H