Mohon tunggu...
Inovasi Pilihan

Gawat! Kota Bekasi Darurat Persampahan

30 April 2016   10:09 Diperbarui: 30 April 2016   11:02 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk instalasi mesin pertama akan membutuhkan waktu sekitar sembilan bulan, unit dua butuh waktu pemasangan 12 bulan, unit tiga akan selesai dalam 15 bulan, unit empat rencananya selesai dalam 18 bulan, sementara unit lima hingga delapan diperkirakan selesai setiap enam bulan per unit. Target instalasi mesin akan rampung paling cepat 42 bulan. Jika tidak ada pasokan sampah baru, pasokan sampah di TPA Sumurbatu akan habis dalam waktu 15 tahun ke depan.

Dengan adanya kerja sama pengolahan sampah dengan pihak ketiga ini, nantinya akan menghasilkan pembangkit listrik melalui sampah tersebut. Dengan adanya PLTS itu bisa menghemat anggaran sebesar Rp5 miliar setiap tahunya. Namun, semua itu realita secara kongrit agar penangan sampah lebih mudah.

ANCAM PENCEMARAN DAN KESEHATAN WARGA

Dalam monitoring yang dilakukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jakarta sepanjang April 2014-Februari 2016 difokuskan pada lingkungan hidup di TPA Sumurbatu  dan sekitarnya, menghasilkan gambaran nyata betapa buruknya pengelolaan lingkungan.

Dalam laporannya WALHI menjelaskan TPA Sumurbatu tidak dilengkapi IPAS. Sekeliling Zona III, IV, VA, dan VB atau Zona aktif TPA Sumurbatu tidak dilengkapi saluran air hujan (drainase) dan pengelolaan air leachate (IPAS) sehingga sangat mengancam pencemaran lingkungan dan kesehatan warga sekitar.

Kondisi yang sangat mengkhawatirkan TPA Sumurbatu adalah sebagian besar tumpuk sampah di Zona aktif dan tidak aktif dilakukan cover-soil. Dulu Zona I,II, III dan IV pernah di cover –soil namun belum tertutup semuanya, karena sebagian sampah masih kelihatan. Terutama sampah non organik, seperti plastik.

Pada akhir 2015 Zona IV dimanfaatkan sebagai proyek penangkapan gas sampah, jadi ditutup geo-membrant. Berbarengan dengan itu justru semua zona penuh dan kini TPA Sumurbatu dalam keadaan darurat.

Ancaman kerusakan dan pencemaran lingkungan terjadi di Zona VA dan VB atau Zona baru. Tumpukan sampah yang volumenya mencapai ribuan ton sama sekali belum pernah di cover-soil. Dampaknya air lindi langsung kemana-mana, termasuk ke kali Ciketing.

Berdasarkan pengamatan WALHI pada akhir April 2015, bahwa Zona III, IV, VA dan VB (zona baru) tidak mempunyai saluran air hujan (drainase), sehingga antara air hujan dan leachate sampah menyatu menjadi satu, mengalir ke tanah dan kali Ciketing. Dengan kata lain, semua Zona baru tersebut tidak mempunyai IPAS atau water-treament.

Pemkot Bekasi tidak memiliki kepekaan terhadap kondisi TPA Sumurbatu. Ada pengelola sampah, namun tidak menjadikan kompos/pupuk organik sehingga setiap Zona aktif cepat penuh paling lama hanya 10-11 bulan saja. Pabrik kompos mangkrak , sorting plant jadi sarang ternak lalat dan kolam ikan. Padahal proyek-proyek itu dibangun dengan dana ratusan hingga milyaran rupiah. Bahkan ada proyek bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dan Pemerintah Jepang.

Akibat tidak ada pengelolaan sampah di TPA. Contoh Zona baru sejak mulai dioperasikan tahun 2015 belum sampai 3,5 bulan sudah penuh. Bahkan tumpukan sampah sudah menutupi badan jalan utama. Artinya sampah sama sekali tidak diolah. Jika diolah pasti akan terkurangi volumenya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun