Mohon tunggu...
Taufik Muhammad Guntur
Taufik Muhammad Guntur Mohon Tunggu... Dosen - dosen

saya adalah seorang yang berusaha untuk selalu belajar dan mempelajari segala hal

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mendadak Al Maidah 51

12 Oktober 2016   15:11 Diperbarui: 12 Oktober 2016   15:17 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum juga diatur dalam pasal 2 UU No.10 tahun 2004 tentang pembentukan perundang-undangan yang menyatakan “Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara”.

Dalam Konteks Republik Indonesia, Al Quran sepenuhnya tidak bisa di berlakukan dan di tetapkan sebagai pengatur segala urusan warga negaranya, siapapun yang hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia secara sadar maupun tidak sadar menempatkan Al Qur’an dan sunah dibawah dari Pancasila dan UUD 45 sebagai hukum positif yang berlaku.

DKI Jakarta sejak berdirinya pasca kemerdekaan telah memiliki 17 Gubernur, latar belakang agama Gubernur DKI Jakarta mayoritas adalah beragama Islam, hanya 1 orang sebelum Basuki Tjahaja Purnama yang beragama non muslim namun bisa kita lihat  dalam proses menjalankan pemerintahannya Gubernur yang berlatar belakang beragama Islam tidak satupun yang mampu menerapkan aturan Allah SWT yang terkadung didalam Al Qur’an secara penuh dan menyeluruh. Artinya siapapun Gubernurnya meskipun seorang kyai sekalipun tidak akan pernah bisa (boleh) menerapkan hukum Allah di negeri ini, termasuk di DKI Jakarta.

 

Bersambung…

Penulis adalah seorang pengajar disebuah kampus swasta di Jakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun