Jika dilihat alasan yang diberikan oleh MK sangatlah formil, tidak ada nuansa untuk berani mencari keadilan secara lebih hakiki. Seolah dalam hal ini, Â bagi MK, KPK bukanlah institusi penting yang sangat memerlukan pertimbangan mendalam supaya KPK dikuatkan dan bukannya dilemahkan.
Posisi MK sebagai benteng terakhir untuk mencari keadilan dalam hal ini patut dipertanyakan.***MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!