Namun diketahui data exchange dan payment gateway sebagai aspek infrastruktur belum dimanfaatkan oleh pemerintahan melalui platform Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).
Andi sebagai ahli menilai bahwa implementasi di ruang pelayanan publik belum dapat dijalankan, tetapi regulasi terkait payment gateway sudah dibuatkan.
Andi menjelaskan keadaan ini sekaligus mengingatkan inti dari digital ID ini yaitu kebijakan antar-pemangku kepentingan.
Pada sisi lain, penerapan terhadap infrastruktur teknologi dapat mengikuti setelahnya.
Hal yang tidak kalah penting yakni perlu mengingat bahwa tidak harus seluruhnya berinvestasi di bidang teknologi saja.
Menurut Teguh Setyabudi
Teguh Setyabudi selaku Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri menyebut bahwa IKD merupakan bentuk informasi elektronik yang berfungsi untuk mengimplementasikan data pribadi dalam bentuk KTP-EL, serta memiliki fungsi lengkap lain yang dapat diakses melalui aplikasi.
Adapun harapan dari IKD yaitu agar Digital ID dapat dimanfaatkan juga sebagai dompet digital oleh masyarakat di masa depan.
Sejauh ini telah tercatat 6,850 juta jiwa yang mengaktifkan IKD yang telah diuji semenjak 2022 silam.
Berita soal foto kopi KTP-el pada awal Januari untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen belum berlaku, karena KTP-el dan IKD dilaksanakan bersamaan menurut Teguh Setyabudi selaku Direktur Jenderal Dukcapil.
Berikut ini terdapat kelebihan IKD yang dibeberkan oleh Teguh Setyabudi selaku Direktur Jenderal Dukcapil berdasarkan laman CNBC, yaitu sebagai berikut:
Kelebihan IKD dengan KTP-el
- Keamanan terjamin
- Penolakan akses tangkapan layar (screenshot)
- Memiliki jaminan password
- Akses data identitas lebih cepat
- Efisien
- Ramah lingkungan.
Itulah kelebihan IKD daripada KTP-el, dan tidak ada masalah perihal lokasi atau daerah yang belum memiliki akses jaringan internet di Indonesia.
Karena IKD tidak sepenuhnua menggantikan KTP-el menurut Dirjen Dukcapil.Â