Berdasarkan informasi, Presiden RI Joko Widodo mengumumkan untuk Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merampungkan sistem Digital ID pada Juni 2024.
Kemudian, optimisnya identitas digital atau IKD tersebut telah siap diimplementasikan secara nasional pada September 2024.Â
Kabar baiknya dari integrasi, platform, aplikasi, sampai dengan arsitektur digital, Budi menyebut kesatuan ekosistem penerapan Digital ID telah siap.
Persiapan tersebut melibatkan banyak kementrian, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta lembaga lain.
Seperti diketahui, Budi Arie Setiadi pun memberitahu bahwa e-KTP akan digantikan oleh IKD sebagai identitas diri apabila program ini seratus persen terealisasi dengan baik.
IKD dinilai punya keunggulan dalam sisi produksi yang lebih mudah dan murah dibandingkan dengan e-KTP, serta terdapat klaim bahwa IKD mampu meningkatkan keamanan data sehingga dapat mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan data oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kemudahan yang ditawarkan pun jelas, IMD berbeda dengan KTP-el yang hanya berbentuk foto dan kode QR saja, sehingga warga dapat dengan mudah mengakses ID ini melalui ponselnya masing-masing.
IKD Menurut Nailul Huda
Program Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan salah satu proyek ambisius yang integrasi dan penerapannya akan ditargetkan kepada 270 juta data penduduk rampung dalam lima bulan.
Nailul Huda selaku Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkap bahwa program yang ambisius ini tidak bisa menutup mata dengan besarnya ketimpangan digital di Indonesia.
Berdasarkan informasi dari laman Bisnis.com, Nailul Huda menegaskan bahwa ketimpangan digital ini tidak cuma dari sisi infrastrukturnya, namun dari sisi SDM dan penggunaannya yang tidak merata.
Menurutnya, tidak sedikit PR infrastruktur yakni sisi blankspot terhadap akses jaringan internet di Indonesia. Setidaknya menurut data Kemenkominfo, 12.548 desa tercatat sebagai daerah yang mengisi blankspot di Indonesia.