Mohon tunggu...
PriantamaGunawan
PriantamaGunawan Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa Hubungan Internasional

Universitas Sriwijaya https://www.instagram.com/priantamagunawan_14/

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Cyber Diplomacy: Keuntungan atau Ancaman?

3 Desember 2021   01:18 Diperbarui: 3 Desember 2021   01:24 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
infokomputer.grid.id

Pada era digital masa sekarang, semakin pesatnya teknologi yang ada di dunia dan menjadi lebih mudah untuk melakukan setiap hal. Apalagi teknologi siber yang saat ini terus berkembang dan setiap individu maupun kelompok harus menyikapi hal ini dengan positif dan harus mengembangkan perlindungan terhadap hal siber. Siber atau Cyber itu sendiri yaitu sesuatu hal mengenai sistem teknologi dan sistem computer. Siber juga identik dengan hal-hal yang berbau internet. Siber juga merupakan sarana komunikasi yang paling strategis untuk bertukar informasi dan bertukar data, siber seiring berjalannya waktu terus merambah dan berkembang baik itu di segi ekonomi, politik, social dan bernegara lainnya. Indonesia pun menjadi salah satu terbesar untuk negara yang memiliki pertumbuhan penggunaan internet. Nah, internet merupakan ruang siber yang berarti tempat berlangsungnya kegiatan dalam pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Ruang siber ini tentunya dapat membawa banyak sekali manfaat bagi penggunanya namun di sisi lain malah dapat memunculkan banyak masalah dan potensi akan terjadinya gangguan baik itu dalam skala besar maupun skala yang kecil. Dengan adanya hal ini, maka perlu bagi setiap negara untuk menjaga keamanan baik itu kerahasiaan, informasi elektronik dan integritas dari suatu negara tersebut dalam ruang siber. Penjagaan atas kemanan tersebut disebut dengan “Cyber Defense” sedangkan untuk hal-hal negative yang dapat merugikan orang lain baik itu sifatnya kelompok maupun individu itu disebut dengan ”Cyber Crime”. (Indonesia, 2014).

Keamanan siber ini merupakan masalah yang menantang karena masalah siber dicirikan oleh dinamika, actor jaringan dan struktur yang kompleks sehingga membuat masalah siber ini berbeda dengan masalah-masalah lain apalagi masalah tradisional. Ancaman siber pun terus berkmebang seiring berjalannya waktu dan semakin membuat kabur territorial suatu negara. Apabila ini terus meningkat dapat menyebabkan banyak perselisihan dan ketegangan antar negara di dunia. (Iskandar Hamonangan, Zainab Assegaff, 2020).

Ancaman siber terus meningkat disebabkan oleh ketergantungan kita terhadap infrastruktur siber. Didalam jurnal yang say abaca menurut Heffer dan Goel, menyatakan bahwa kemajuan teknologi di era modern yang disebabkan oleh inovasi siber, telah mempengaruhi setiap segi kehidupan, sehingga setiap kelompok, individu, negara serta bisnis sangat tergantung pada dunia digital agar dapat berfungsi di kehidupan sehari-harinya. Dengan demikian, ancaman siber semakin meluas dengan adanya inovasi siber tersebut, serangan siber meningkat, terjadinya kerugian sampai hilangnya nyawa dan harta seseorang. Negara-negara juga telah mengakui akan bahayanya siber, maka dari itu, negara-negara harus turut aktif dalam perkembangan siber dan harus lebih cepat dalam mengembangkan teknologi siber tersebut. (Iskandar Hamonangan, Zainab Assegaff, 2020).

Diplomasi

Setelah membahas mengenai siber, selanjutnya kita membahas mengenai diplomasi itu sendiri, karena dalam bahasan ini siber dihubungkan dengan diplomasi. Kata diplomasi tidak asing lagi bagi setiap orang, tetapi belum tentu semua orang tau apa sebenarnya diplomasi itu sendiri. jadi diplomasi diartikan suatu seni atau praktek bernegosiasi oleh seseorang yang disebut diplomat. Diplomat itu sendiri yaitu orang yang mewakili suatu organisasi atau negara. Diplomasi itu sendiri biasanya terkait hubungan yang ada di internasional yang biasanya megurus mengenai politik, budaya dan ekonomi serta perdagangan. Diplomasi juga biasanya diartikan sebagai cara untuk memenuhi kebutuhan dari negara ataupun organisasinya.

Adapun diplomasi yang pertama sekali yaitu secara bilateral antara kedua pihak yang pada dasarnya menjadi misi dari delegasi besar dan kunjungan sebuah negara. Adapun jenis diplomasi yang lainnya yaitu diplomasi multilateral dimana diplomasi ini melibatkan dua Negara atau lebih. United Nation atau kita kenal dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) salah satu institusi dari diplomasi multilateral. Untuk beberapa Negara yang bekerjasama dengan Negara yang berada didekatnya atau kawasannya itu disebut dengan diplomasi regional.

Bagi Negara, diplomasi didefinisikan hal yang sangat fundamental dan penting bagi kehidupan bernegara, karena diplomasi termasuk sarana utama untuk menyelesaikan persoalan internasional supaya  mencapai kedamaian dunia. Dengan adanya sarana yaitu diplomasi tersebut pemerintah menjalankan cara untuk tercapainya tujuan dan memperoleh pengayoman dari prinsip yang dipercayainya. Dengan kata lain, diplomasi juga merupakan elemen dari usaha untuk saling memotivasi yang bersifat berbelit dan sangat kompleks pada aktivitas internasional yang dilaksanakan oleh organisasi internasional ataupun pemerintah dari suatu Negara guna memajukan sasarannya dengan cara prosedur diplomatik. (Setiawan, 2016).

Adapun secara etimologis, kata diplomasi itu sendiri berawal dari kata Yunani “diploun” berarti melipat. Hal ini karena dulu di masa Kekaisaran Romawi dimana seluruh paspor dicetak pada piringan logam dan dilipat serta dijahit menjadi satu. Surat jalan logam ini disebut dengan “diplomas”. Masa zaman pertengahan, mengumpulkan dan menyimpan surat-surat resmi Negara di pengarsipan dan surat yang berkaitan dengan hubungan internasional disebut “diplomaticus” ataupun “diplomatique” yang artinya bisnis politik. Dapat diartikan bahwa diplomasi ini dari zaman dahulu selalu dikaitkan dengan tatalaksana hubungan internasional lalu siapapun yang mengatur diplomasi itu sendiri disebut dengan “diplomat”. (Setiawan, 2016)

Definisi Diplomasi Menurut Para Ahli

Meskipun diplomasi ini sering kali didayagunakan pada pembahasan kehidupan seharian, apabila diplomasi mempunyai banyak arti. Adapun pendefinisian diplomasi dari sudut pandang bagi para ahli yaitu :

Berdasarkan “Random House Dictionary”, diplomasi diartikan dengan tindakan pemerintah guna melaksanakan pengadaan perundingan dan hubungan antara Negara-negara, seni untuk melakukan perundingan tersebut, kemahiran untuk mengelola perundingan, menghadapi orang-orang atau diplomat lainnya, diplomasi ini mempunyai potensi kebijaksanaan yang bercirikan dendam. (Setiawan, 2016)

Sir Ernest Satow mengemukakan bahwa diplomasi ialah penggunaan kecerdasan dan bijaksana saat melaksanakan hubungan yang resmi antar pemerintah Negara-negara yang merdeka. Pelaksanaan urusan tersebut dilakukan antar Negara dengan cara yang damai.

Menurut Harold Nicholson, diplomasi ini merupakan menejemen dari hubungan internasional yang berarti negosiasi dengan cara tersebut dapat meningkatkan bisnis dari Negara tersebut. Orang yang melakukan seni tersebut disebut diplomat.

Sudut pandang dari Ian Brownlie, diplomasi merupakan tiap cara yang dilakukan guna mengadakan hubungan dan saling menyampaikan satu sama lain antar Negara atau menyelenggarakan perundingan politik dan hukum yang dimana tiap hal itu dilaksanakan berdasarkan wakil yang mendapatkan otoritasi yang disebut dengan diplomat.

Menurut R.P Bartson, diplomasi merupakan sesuatu yang terkait dalam mengelola  dari hubungan antar Negara tergolong hubungan Negara dengan pelaku lainnya.

Menurut Ivo D. Duchacek diplomasi didefinisikan sebagai penerapan pelaksana politik luar negeri dan hubungan dengan luar negeri antar Negara melalui negosiasi bersama Negara lainnya.

Clausewitz baginya pertikaian merupakan perkembangan diplomasi melalui sarana yang lain. Selain itu, Hanz J. Morghentau mengatakan bahwa diplomasi adalah promosi dari suatu Negara untuk menarik Negara lainnya dengan cara yang damai serta terdapat dua arti yakni :

  • Arti secara luas

            Diplomasi yaitu pembenttukan maupun penyelenggaraan politik luar negeri pada seuluh tingkatan baik itu dari tertinggi maupun terendah.

  • Arti secara sempit

            Diplomasi yaitu sebuah channel, menengah dan cara hubungan resmi antar pemerintah itu terjadi.

            S.L. Roy, beberpaa arti dari diplomasi yang dijabarkan yaitu telihat jelas bahwa :

Pertama           : unsur utama diplomasi ialah negosiasi

Kedua              : perundingan atau negosiasi dilaksanakan guna mencapai dan mengutamakan kebutuhan Negara.

Ketiga             : Pengambilan tindakan diplomatic guna memelihara kebutuhan nasional sebisa mungkin untuk penyelenggaraan dengan cara perdamaian.

Keempat          : Metode diplomasi selalu digunakan guna persiapan perang bukan untuk perdamaian.

Kelima                        : diplomasi sangat berhubungan erat dengan tujuan politik luar negeri suatu Negara

Keenam           : diplomasi modern sangat berhubungan erat dengan sistem Negara

Ketujuh           : diplomasi tidak bisa dipisahkan dari perwakilan Negara.

Visi Diplomasi

            Kautilya, yang merupakan diplomat India kuno, dalam bukunya yaitu “Arthasastra” mengatakan perolehan “kebijaksanaan” dengan tepat membagikan hasil yang menguntungkan.

Kautilya menjabarkan empat tujuan atau visi utama dari diplomasi yakni:

1. Acquisition yang artinya akuisisi

2. Preservation yang artinya konservasi

3. Augmentation yang artinya penggandaan

4. Proper distribution yang artinya pembagian yang seimbang

            Tujuan atau visi diplomasi Kautilya yaitu “kebahagiaan” dan sepanjang tujuan tersebut bisa didapatkan melalui memegang kekuatan (power), seseorang sebagai penguasa harus berproses guna meningkatkan kekuatannya dan mewujudkan kebahagiaannya.

Adapaun visi vital lainnya menurut Kautilya, yaitu :

- Meningkatkan perekonomian

- Perdagangan dan kepentingan komersil

- Perlindungan warganegara di Negara lain

- Mengembangkan budaya dan ideologi dari negaranya

- meningkatkan kedudukan nasional

- Mendapatkan hubungan yang baik dengan Negara lain

Intinya visi atau tujuan ini tergolong empat visi yaitu : visi Politik, perekonomian, Kebudayaan dan Ideologi.

Visi diplomasi bagi setiap Negara yaitu untuk perlindungan dan independensi politik serta kesatuan kewilayahannya. Hal ini bisa diperoleh melalui :

  • Menguatkan hubungan dengan Negara sahabat atau Negara lain
  • Menjaga  hubungan dengan Negara yang memiliki tujuan yang sama
  • Melakukan segala hal dengan negosiasi

Jadi, itulah menurut Kautilya baik itu definisi maupun tata cara menjalin diplomasi dengan Negara lain. (Setiawan, 2016)

            Selanjutnya yaitu apa sebenarnya Cyber Diplomacy. Setelah tadi membaca mengenai definisi-definisi dari kedua kata tersebut yaitu “Cyber” dan Diplomasi. Kalau diartikan perkata yaitu siber yang berarti sesuatu hal yang menyangkut mengenai sistem komunikasi dan informasi, dan diplomasi yaitu seni atau praktek suatu Negara untuk mencapai kepentingannya. Tetapi definisi yang sebenarnya yaitu Cyber Diplomacy ini adalah praktik internasional yang berupaya membentuk masyarakat Cyber internasional dengan menghubungkan kebutuhan nasional dari setiap Negara dan gelora masyarakat dunia. Maka dari itu, tujuan dari siber diplomasi ini untuk memenuhi fungsi tradisional dari diplomasi itu sendiri. Seperti menjaga perdamaian serta membangun rasa saling percaya di antara pemerintah antar Negara. Melalui diplomasi siber, pertentangan kepentingan Negara dapat dihindari sehingga terwujud ruang siber yang damai dan tentram. (Iskandar Hamonangan, Zainab Assegaff, 2020)

Ruang Siber

            Didalam memahami makna dari Cyber Diplomacy kita harus memahami juga apa itu ruang siber. Karena ruang siber merupakan tempat terjadinya diplomasi siber. Menurut Buck didalam bukunya, ruang siber memiliki karakteristik yang membatasi keterlibatan diplomatic di antara pemangku kepentingan atau dengan kata lain ruang siber merupakan domain global yang menghubungkan Negara-negara dan masyarakat diseluruh dunia dalam berbagai cara, sehingga dapat terjadi interaksi diantara Negara atau masyarakat. Ruang siber membutuhkan serangkaian regulasi dan peraturan guna memastikan akses semua pengguna dan menghindari konflik. Hal ini dapat dihindari dengan negosiasi diplomatik. Karakteristik dari ruang siber ini menjadikan hubungan siber internasional menjadi kompleks dan rapuh, tetapi di sisi lain ini menjadikan diplomasi menjadi diperlukan apalgi dalam mekanisme pembangunan dan norma internasional. (Iskandar Hamonangan, Zainab Assegaff, 2020)

Penggunaan Diplomasi Siber

            Penggunaan Cyber Diplomacy dilihat dari beberapa perspektif, yaitu diplomat, aktor non-negara dan Negara. Menurut Sotiriu, perspektif praktisi seperti diplomat, penggunaan diplomasi siber dapat meningkatkan audiensi dari pesan-pesan, menghubungkan langsung dengan masyarakat tanpa melalui media yang dikendalikan oleh pemerintah Negara yang berpotensi ada perubahan dari pesan tersebut. Dibandingkan dengan sarana komunikasi yang konvensional, media sosial memiliki tiga keuntungan dalam diplomasi public yaitu (1) memberikan instrument yang efektif dalam menyampaikan informasi (2) pesan yang dimaksudkan dapat terjangkau lebih jauh ke target audiensi (3) memungkinkan diplomasi dua arah antar diplomat dan publik. (Iskandar Hamonangan, Zainab Assegaff, 2020).

            Dari persepektif Negara, diplomasi siber ini dapat menjadi sarana komunikasi yang menciptakan perdamaian dari berbagai Negara. Contoh nya yaitu seperti Israel yang membuka sebuah kedutaan virtual bagi Negara yang berasal dari Teluk Persia.

            Cyber Diplomacy digunakan untuk menyampaikan sebuah informasi. Seperti dilakukan oleh UE yang mempromosikan budaya dari Eropa kepada warga-warga yang ada di China guna meningkatkan visibilitas Eropa di warga China yang bbelum memiliki pemahaman yang jelas tentang kawasan Eropa.

            Saat ini upaya pembentukan citra dari sebuah Negara di dunia juga dilakukan melali diplomasi siber. Pemerintah dan pejabat dari Negara-negara menggunakan situs media sosial seperti Twitter dan Facebook sebagai dari praktik mereka sehari-hari. Saluran yang dioperasikan oleh Kementrian Luar Negeri ini menarik khalayak yang sangat luas dan sangat beragam. Mulai dari masyarakat biasai, wartawan, pembuat kebijakan, hingga Kementrian Luar Negeri lainnya. Dengan ini, akun media sosial yang resmi dari pemerintah suatu Negara dapat menyampaikan informasi dan sebagai alat untuk membentuk citra Negara ke seluruh dunia. selain itu, Cyber Diplomacy juga bisa digunakan oleh aktor non-negara untuk mempromosi kan produknya atau pun mengkampanyekan suatu perdamaian atau perlawanan dari musuh seperti halnya perlawanan terhadap teroris. Hal ini bisa kita lihat berdasarkan jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram. Para aktivis biasanya melakukan kampanye melalui media sosial dan juga dari aplikasi virtual seperti Skype dan saat ini ada aplikasi seperti Zoom dan Google Meet yang bisa membantu para aktivis untuk menyuarakann suaranya dan membahas mengenai permasalahan tersebut tanpa memandang dari Negara mana orang tersebut berasal karena tidak ada batas bagi wilayah suatu Negara apabila membicarakan mengenai siber ini. contohnya saja kampanya dari Facebook yang memiliki nama akun Israel Loves Iran, yang berupaya untuk menyatukan masyarakat Israel dan Iran serta memberitahu dunia bahwa kedua Negara tersebut telah melakukan perdamaian. Dengan adanya kampanye tersebut, gerakan dari media sosial ini telah mencapai 120 ribu orang berasal dari seluruh dunia mengikuti laman Facebook ini.

Ancaman di Ruang Siber

            Setelah membahas keuntungan dan contoh dari Cyber Diplomacy tentunya kita harus memandang hal yang menjadi ancaman atau bisa dibilang hal negatif dari hal ini. kemajuan internet sangat memberikan perubahan yang sangat amat besar dalam kehidupan masyarakat dunia mulai dari bernegara, berbisnis, hingga individu yang sangat bergantung untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Ketergantungan ini bisa membuat dan menimbulkan beberapa ancaman terhadap infrastruktur, privasi individu maupun kelompok dan proses politik.

Ancaman dalam Infrastruktur Ruang Siber

            Serangan melalui siber yang dilakukan oleh individu maupun kelompok baik itu aktor non Negara maupun Negara itu sendiri mengalami peningkatan. Menurut jurnal yang saya baca, menyebutkan bahwa China, menyumbangkan 22 persen dari total serangan yang terjadi terhadap pemerintah di penjuru dunia. adapun kasus yang paling umum yang terjadi di sektor pemerintah yaitu Denial of Service Attack (DDoS) dimana ini merupakan kondisi ketika computer yang menampung situs web tidak bisa menanggapi atau berkomunikasi dengan computer lain karena sumber dayanya telah digunakan oleh permintaan-permintaan dari para penyerang atau Hacker. (Indonesia, 2014). Sedangkan 28 persen serangan siber berasal dari Negara adidaya yaitu Amerika Serikat yang menargetkan sektor pemerintah di Eropa, Afrika, dan Timur Tengah dalam satu tahun terakhir yang kemungkinan disebabkan karena resesi ekonomi global. (Iskandar Hamonangan, Zainab Assegaff, 2020)

Ancaman Terhadap Proses Politik

            Ancaman ini dapat terjadi terhadap proses politik dapat terjadi ketika informasi yang tersebar secara Online digunakan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu atau menyudutkan lawan politiknya. Ancaman ini dapat terjalin di dalam Negeri hingga diluar Negeri. Seperti intervensi dalam pemilihan umum Amerika Serikat pada tahun 2016 yang menjadi bukti bahwa teknologi bisa dilakukan oleh pihak asing untuk ikut campur didalam masalah internal Negara lain. (Iskandar Hamonangan, Zainab Assegaff, 2020).

Ancaman Terhadap Privasi

            Informasi-informasi yang disimpan oleh pengguna secara online membuat pengguna tersebut rentan akan kehilangan privasinya karena bisa dicapai secara mudah oleh beberapa golongan yang mempunyai kepentingan tertentu. Seperti jumlah data tentang informasi pribadi yang disinmpan oleh pemerintah atau perusahaan. Tindakan ini melanggar privasi setiap orang seperti pencegatan pesan internet, perekaman pembicaraan atau dikenal dengan sadap, pemblokiran suatu konten dan pelacakan lokasi keberadaan.

Kesimpulan

            Dari definisi Cyber yaitu merupakan bentuk dari perkembangan zaman berhubungan dengan teknologi informasi dan komunikasi dimana hal ini dapat membuat masyrakat antar Negara dapat melakukan interaksi tanpa memandang jarak. Dengan kata lain, walaupun jarak yang sangast jauh masih bisa melakukan aktivitas dan juga tidak mengenal batas-batas dari suatu wilayah atau Negara. Dengan adanya teknologi ini dapat menghemat waktu dan juga membuat praktis kegiatan-kegiatan antar individu maupun kelompok seperti Negara dan non-negara. Berbagai hal positif bisa dilakukan setiap orang melalui teknologi yang canggih ini. seperti contoh kampanye mengenai lingkungan dll. Bukan hanya kampanye, hal lain seperti perdagangan bisa dilakukan dengan mudah melalui e-commerce, sudah banyak brand-brand toko online yang ada di dunia ini dan juga banyak para penjual yang menjual produknya melalui e-commerce atau dengan kata lain online shop. Ini merupakan bukti bahwa batas-batas Negara tidak mempengaruhi kegiatan antar Negara. Dalam perpolitikan didunia pun, suatu Negara dapat melakukan seperti promosi di akun sosial media resmi yang dibuat oleh suatu Negara dengan mengenalkan Negara tersebut seperti contoh mengalkan sosial dan budaya suatu Negara yang membuat Negara lain tertarik untuk melakukan diplomasi bersama Negara tersebut.

            Tetapi, ada kelebihan pastinya ada kekurangan dari kecanggihan teknologi ini. seperti halnya yang sudah dibahas di pembahasan tadi yaitu ancaman-ancaman yang terjadi seperti bocornya data seseorang yang dilakukan brand perdagangan atau pemerintah itu sendiri, ancaman terhadap proses politik dimana yang terjadi di Amerika Serikat dimana terjadi ikut campur dari saingannya. Banyak Hacker didunia ini melakukan kegiatan-kegiatan illegal yang dapat merugikan seseorang ataupun kelompok demi keuntungan pribadi dari Hacker itu sendiri.

            Jadi, kegiatan Cyber Diplomacy ini mempunyai banyak keuntungan bagi setiap individu maupun kelompok. Tetapi dari keuntungan tersebut, bukan berarti tidak ada bahkan sedikit suatu ancaman terhadap inidividu maupun kelompok. Maka dari itu, pengguna teknologi Cyber ini harapannya tetap melakukan hal positif. Tetapi, ini tidak bisa kita atur untuk menyamakan persepsi dari setiap orang. Dengan hal ini, patutnya setiap Negara atau pun individu mengenali jenis-jenis dari Cyber Crime dam membuat suatu perlindungan agar bisa menahan sesuatu yang tidak ingin terjadi, seperti Indonesia telah mengatur peraturan perundang-undangan untuk masalah siber ini. karena seiring berjalannya waktu, berkembang pula kemajuan teknologi baik itu hal positif maupun hal negatif. Kedua hal ini pasti ada disetiap hal, tergantung bagaimana kita harus menyikapi dan mencari solusi terhadap permasalahan yang tidak kita inginkan.

https://www.instagram.com/priantamagunawan_14/

Referensi

Indonesia, K. P. (2014). Pedoman Pertahanan Siber. Jakarta: Kementrian Pertahanan Republik Indonesia.

Iskandar Hamonangan, Zainab Assegaff. (2020). Cyber Diplomacy : Menuju Masyarakat Internasional yang Damai di Era Digital. Padjajaran Journal of International Relations (PADJIR).

Setiawan, A. (2016). Diktat dan Praktik Diplomasi. jakarta: @asep setiawan 2016.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun