Mohon tunggu...
Guıɖo Arısso
Guıɖo Arısso Mohon Tunggu... Insinyur - ᗰᗩᖇᕼᗩEᑎ

ᗰᗩᖇᕼᗩEᑎ

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Nekat Bawa Pulang Pasir dan Karang dari TNK Bisa Kena Denda dan Dipenjara!

21 September 2020   16:57 Diperbarui: 3 November 2021   22:19 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasir, karang, dan kerang yang disita dari wisatawan di Bandara Komod, Labuan Bajo(Kompas.com/Silvita Agmasari) 

Sebagai informasi saja bahwa, pelarangan ini dirasa perlu lantaran bentangan alam dan seluruh satwa maupun biota laut yang ada disekitar TNK memiliki peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi masyarakat Manggarai Barat (Mabar). 

Apabila volume pasir pink, karang dan kerang terus berkurang jumlahnya, maka akan berdampak pada ekonomi masyarakat setempat. 

Daya tarik pariwisata Labuan Bajo pada dasarnya tidak semata-mata berpijak pada satwa Komodo, tapi juga karena biota lautnya dan tentu saja keindahan pasirnya. Karenanya, banyak wisman dan wisata domestik yang datang berkunjung.

Tentu saja kegiatan banal dan perilaku nakal membawa pulang pasir dan karang ini sangat merugikan nilai eksotis suatu obyek wisata dan secara tidak langsung berpengaruh pada ekonomi masyarakat di Mabar.

Anggap saja foto ini sebagai pemanis. Wkwk (Dokpri)
Anggap saja foto ini sebagai pemanis. Wkwk (Dokpri)

Akhir kata, mari jadi pelaku wisata yang bijak dan arif terhadap alam dan ekosistem laut. Saya tunggu liburan kalian di Labuan Bajo ya teman-teman.

Salam hangat dan sehat selalu. Tabe

|Baca juga: Pengembangan Pulau Rinca Jadi "Jurassic Park" Kenapa Dikecam dan Ditolak?|

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun