Mohon tunggu...
Guıɖo Arısso
Guıɖo Arısso Mohon Tunggu... Insinyur - ᗰᗩᖇᕼᗩEᑎ

ᗰᗩᖇᕼᗩEᑎ

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Artikel Utama

Menerka Keberadaan Tuhan Atas Air

22 Maret 2020   06:06 Diperbarui: 4 Maret 2021   13:31 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Air adalah pusaka publik yang harus dijaga oleh semua orang"

Kita semua tentunya memiliki kesamaan pandangan bahwa air adalah sumber kehidupan bagi seluruh ekosistem yang ada di permukaan bumi. Air menjadi pemuas dahaga dikala kita haus dan menyegarkan dikala gerah.

Sekiranya air dapat menunjang kebutuhan hidup semua mahluk di alam ini. kosekuensi logisnya bahwa, tanpa adanya air, mahluk hidup tentu pasti akan lenyap dan binasa. Maka dari itu, air sangat menentukan keberadaan dan peradaban kita.

Bila menghela narasi tentang air, dengan sendirinya kita teringat akan Mori Jari Dedek (Tuhan sang pencipta). Hal ini bertolak dari sebuah kesadaran bahwa, wangsa air bukanlah fenomena yang ada begitu saja. Melainkan buah karya agung Tuhan.

Bila berbicara tentang air, saya ingin membedahnya menggunakan pisau filosof Gottfried Leibniz. Di mana pada kajian filsafat Leibniz, air diejawantahkan sebagai salah satu dari sekian monade yang tercipta oleh-Nya.

Dengan kata lain, secara metafisis Tuhan merupakan substansi dasar dan telah menunjukan eksistensiNya di dalam air(monad) itu sendiri. Dalam hal ini, saya pikir air mempunyai kedudukan yang sama dengan segenap ciptaan lainnya di muka bumi ini.

Jadi, sudah selayak dan sepantasnya kita sebagai sesama ciptaan harus saling menjaga dan memelihara. 

Lalu, bagaimana usaha kita dalam menjaga dan mengelola air itu?

Bila menggunakan terminologi air sebagai monad a la Leibniz di atas, kita umat manusia harus menempatkan air secara ekuilibrium (setara/sejajar). Suatu sisi, agar kita memanfaatkan air sebagai medium dan/atau sarana yang bisa menghantarkan kita sampai kepada sang Pencipta.

Bila kita menyibak lebih jauh lagi, melalui air kita dapat memuji sang Pencipta. Penghargaan kita terhadap air juga merupakan wujud rasa syukur dan penghargaan kita terhadap sang Khalik.

Dan bukan hanya air saya pikir, pohon, hutan, hewan dan ekosistem lain perlu kita jaga seraya lestarikan. Kurang lebih saya juga sudah menyiratkan pesan serupa lewat tulisan-tulisan saya sebelumnya di sini.

Air dan Kita

Seperti biasa, setiap tanggal 22 Maret kita semua merayakan Hari Air sedunia. Di tengah perayaan hari air ini sulit rasanya melupakan keprihatinan kita akan kondisi air di bumi ini. Tersebab kualitas air (tawar) di sungai dan danau saat ini banyak yang tercemar limbah industri maupun limbah rumah tangga.

Kita bisa saksikan sendiri penampakan air di kota-kota besar yang sudah tercemar oleh limbah pabrik, sampah dan kotoran manusia. Juga laut di samudra luas yang isinya dipenuhi onggokan sampah plastik.

Fakta lain juga menyuguhkan bahwa, di sebagian reksa wilayah di Indonesia timur, dalam masa-masa tertentu kekuranan pasokan air bersih untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Penyebabnya antara lain disebabkan oleh perubahan iklim dan musim kemarau, hutan gundul hingga adanya modus operandi- kejahatatan privatisasi air.

Sebagai contoh saja misalnya, privatisasi air di Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar), NTT. Di mana pasokan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari sangat terbatas.

Dalam hal ini sangat dirasakan oleh masyarakat umum/awam. Tapi anehnya, keperluan air bersih untuk hotel, vila, restauran hingga rumah elit di daerah selalu tersedia dan lancar jaya.

Air bersih yang dulunya dirancang untuk semua kalangan, kini telah dimonopoli oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab dan perilaku banal. Nahasnya, masyarakat awam di Labuan Bajo sekarang ini terpaksa harus membeli air bersih yang dijual oleh mobil polo tank yang biasanya menjajakan air ke setiap gang-gang rumah warga. 

Harga air bersih ini juga tidak main-main. Satu tanki air bertarif Rp 150.000,00. Sementara bagi warga yang tidak mampu membeli, mereka akhirnya membuat sumur bor pribadi untuk keperluan air sehari-hari.

Fakta ini memang sudah jelas bentuk dari kesewenang-wenangan pemerintah daerah Mabar. Kalau bukan mereka yang disalahkan dan dituntut harus bertanggung jawab, lalu kepada siapa lagi?

Kenapa pemerintah membiarkan masalah krlangkaan air di Labuan Bajo berlarut-larut selama ini? Kenapa para mafia air ini dibiarkan dan tidak ditindak keras? Kenapa pemerintah diam saja?

Fenomena air di kota Labuan Bajo, tempat saya tinggal sekarang ini, memang merupakan diskursus buruk dan meledek kewarasan. Masyarakat kota Labuan Bajo sangat sengsara karena kelangkaan air.

Pada suatu sisi, hal ini merupakan narasi dramatis dan ironis yang panjang dan menjadi perkara menahun di Labuan Bajo, yang konon telah menjadi daerah wisata super prioritas.

Terlepas dari tetek-bengeknya persoalan air di Labuan Bajo, fakta yang sama juga mendera masyarakat desa. Mereka juga sedang kesulitan swasembada air. Picunya karena luas hutan semakin berkurang karena pembabatan hutan secara tidak bertanggung jawab.

Imbasnya, debit mata air untuk irigasi sawah mengurang, gagal panen dan produktivitas hasil pertanian menurun.

Sebagai masyarakat berbudaya dan berTuhan, seyogianya kita tidak boleh menjajah alam ini dengan semaunya. Ketika kita kelewat serakah, alam pasti punya cara untuk mempertahankan eksistensinya dengan cara yang di luar nalar kita manusia.

Maka dari itu, mari manfaatkan air dengan sebaik-baiknya dan jaga alam dan lingkungan di sekitar kita supaya tetap asri dan berkesinambungan. Kira-kira begitu.

Sekali lagi, Selamat Hari Air 22 Maret 2020.

Salam Cengkeh!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun