Mohon tunggu...
Kompasianer METTASIK
Kompasianer METTASIK Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis itu Asyik, Berbagi Kebahagiaan dengan Cara Unik

Metta, Karuna, Mudita, Upekkha

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Keluarga Berencana, Aborsi, dan Bunuh Diri dalam Pandangan Agama Buddha

27 Oktober 2022   05:14 Diperbarui: 27 Oktober 2022   05:14 1877
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keluarga Berencana, Aborsi, dan Bunuh Diri dalam Pandangan Agama Buddha (gambar: allafrica.com, diolah pribadi)

Keluarga berencana atau disingkat dengan KB adalah program nasional pemerintah Indonesia untuk menahan angka kelahiran supaya tidak melewati level tertentu. Program KB dilakukan dalam rangka mengendalikan pertambahan jumlah penduduk di Indonesia.

Program KB bertujuan di antaranya untuk menciptakan kemajuan dan kestabilan, serta kesejahteraan ekonomi, sosial, dan spiritual penduduk Indonesia. 

Berbagai manfaat yang bisa diperoleh dari pelaksanaan program KB, antara lain mencegah kehamilan di luar rencana, menurunkan risiko pengguguran kandungan (aborsi), memperkecil angka kematian ibu, menurunkan angka kematian bayi, membantu menurunkan penularan HIV/AIDS, membantu mengurangi penularan penyakit menular seksual, menjaga kesehatan fisik dan mental keluarga, dan lain-lain.

Berbagai jenis alat kontrasepsi KB yang bisa dipilih untuk digunakan, yakni kondom, Pil KB, IUD, KB suntik, KB implan atau susuk, KB permanen (vasektomi dan tubektomi). Alat kontrasepsi KB dapat dipilih sesuai dengan kondisi dan preferensi pasangan. Dapat pula dikonsultasikan dengan dokter atau tenaga kesehatan yang berkompeten.

Bagaimana pandangan agama Buddha terhadap program KB dan aborsi?

Sama sekali tidak ada argumentasi logis, mental, maupun spiritual bagi umat Buddha untuk menolak program KB. Apalagi menimbang sedemikian banyak manfaat positif dari menjalankannya. Isu sensitif yang sering muncul adalah terjadinya pembunuhan untuk mencegah kehamilan yang sebenarnya akan menghasilkan jabang bayi. 

Jadi yang terpenting adalah memilih alat kontrasepsi KB yang dapat mencegah terjadinya pembuahan sehingga belum terbentuk bakal janin.

Jika janin sudah terbentuk, lalu dihancurkan atau dipaksa untuk dikeluarkan sebelum waktunya, seperti yang terjadi dalam tindakan pengguguran kandungan (aborsi), tindakan ini sudah termasuk pembunuhan makhluk hidup. Ada perbuatan buruk (akusala kamma) yang dilakukan.

Jadi ada kata-kata kunci berkaitan dengan program KB, yakni "mencegah terjadinya pembuahan". Jika yang dicegah adalah pembuahannya maka sama sekali tidak memenuhi syarat untuk dapat dikatakan melakukan pembunuhan makhluk hidup. 

Namun jika pembuahan sudah terjadi meski pembentukan janin masih harus berproses, persyaratan terjadinya pembunuhan makhluk hidup dapat terpenuhi. Jika tidak terjadi pembunuhan makhluk hidup, tidak ada perbuatan buruk (akusala kamma) yang dilakukan.

Sesuai ajaran Buddha, untuk sah dikatakan telah terjadi pembunuhan makhluk hidup, harus memenuhi lima persyaratan berikut:

  • Adanya makhluk yang terkategorikan sebagai makhluk hidup.
  • Adanya kesadaran atau pengetahuan dari calon pelaku pembunuhan bahwa ada makhluk hidup tersebut.
  • Adanya niat untuk melakukan pembunuhan.
  • Adanya usaha untuk melakukan pembunuhan.
  • Terjadinya kematian makhluk hidup tersebut dari usaha untuk membunuh yang didasari oleh niat membunuh.

Jika pembuahan sudah terjadi, berarti sel telur sudah bertemu atau bersatu dengan sel sperma, kehamilan atau janin dalam kandungan mulai terbentuk. Dengan demikian, saat kehamilan, sudah ada makhluk hidup di dalam rahim wanita. Artinya, syarat pertama, yakni adanya makhluk hidup, sudah terpenuhi.

Setelah beberapa waktu kehamilan berkembang, calon ibu sudah mengetahui bahwa ada janin di dalam kandungan atau rahimnya. Artinya, syarat kedua, yakni adanya kesadaran atau pengetahuan bahwa ada makhluk hidup, sudah terpenuhi.

Selanjutnya, dikarenakan satu atau berbagai alasan, calon ibu ingin menyingkirkan makhluk hidup di dalam kandungannya. 

Mulailah ia memikirkan cara atau mencari tahu atau mencari bantuan orang lain untuk menyingkirkan janin di dalam rahimnya. Artinya, syarat ketiga, yakni adanya niat untuk menyingkirkan alias melakukan pembunuhan, sudah terpenuhi.

Ketika usaha sendiri atau usaha sendiri bersama dengan orang lain dilakukan untuk menyingkirkan janin yang ada di dalam diri si calon ibu, berarti syarat keempat, yakni adanya usaha untuk melakukan pembunuhan, sudah terpenuhi.

Terakhir, dari usaha atau usaha-usaha yang dilakukan, makhluk hidup yang tadinya ada di dalam kandungan si calon ibu meninggal. Artinya, syarat kelima, terjadinya kematian makhluk hidup (janin) dari adanya usaha untuk membunuh yang didasari oleh niat membunuh, sudah terpenuhi.

Dengan demikian, sah pembunuhan makhluk hidup sudah dilakukan. Buah karma buruk dari pembunuhan makhluk hidup akan diterima oleh pelaku atau para pelaku di kemudian waktu, entah kapan, entah di mana, dan entah bagaimana.

Pembunuhan makhluk hidup merupakan pelanggaran aturan moralitas (sila) pertama dari total lima sila (pancasila buddhis) bagi umat Buddha perumah tangga. Setiap makhluk hidup tidak memiliki hak untuk mengambil atau memusnahkan kehidupan makhluk hidup lain dengan alasan apa pun.

Meskipun misalnya ada alasan kuat dan mendesak untuk dilakukannya aborsi, tetap saja pembunuhan makhluk hidup sudah dilakukan. 

Berat ringan atau besar kecilnya buah karma dari aborsi yang dilakukan, akan tergantung kepada banyak faktor termasuk niat sebelum tindakan aborsi diambil. Jadinya pada prinsipnya, aborsi tidak dibenarkan dalam agama Buddha.

Bagaimana pandangan agama Buddha terhadap bunuh diri?

Memusnahkan atau menghilangkan nyawa sendiri alias bunuh diri dengan alasan apa pun, tidak dapat dibenarkan sama sekali, baik secara moral maupun spiritual. Bunuh diri bertentangan dengan ajaran Buddha.

Agama Buddha sangat meninggikan bahkan mengagungkan kehidupan, tidak hanya kehidupan setiap manusia, namun juga kehidupan makhluk-makhluk lainnya, termasuk binatang.

Kehidupan ini sangat berharga, tidak boleh disia-siakan. Kehidupan ini jangan diputuskan atau dihentikan meski dengan "alasan yang benar" seperti yang ada dalam pikiran si pelaku bunuh diri. Untuk bisa terlahir sebagai manusia, terutama bagi makhluk-makhluk yang sebelumnya berada di alam rendah atau alam di bawah manusia, sangatlah sulit. 

Bagi makhluk-makhluk tersebut, dibutuhkan banyak akumulasi perbuatan (karma) baik untuk bisa terlahir sebagai manusia.

Bunuh diri yang dikarenakan berbagai permasalahan kehidupan, hanya akan menyebabkan penderitaan yang lebih besar di kehidupan-kehidupan selanjutnya. Bunuh diri merupakan cara seorang pengecut untuk menyelesaikan, atau lebih tepatnya lari dari permasalahan kehidupan.

Seorang manusia tidak akan melakukan bunuh diri jika pikirannya tenang dan terang, berlandaskan kepada kebijaksanaan. Orang yang melakukan bunuh diri hampir pasti pikirannya dalam keadaan tidak tenang dan gelap, tak ada kebijaksanaan di dalam dirinya. Pikiran orang yang bunuh diri kemungkinan besar berisikan keserakahan dan atau kebencian dan atau yang pasti, kebodohan batin.

Jika seseorang meninggal dengan pikiran yang buruk seperti itu, akan sulit bahkan tidak mungkin untuk terlahir kembali di kehidupan selanjutnya dalam kondisi yang baik.

Sabbe satta bhavantu sukhitatta. Semoga semua makhluk berbahagia. Sadhu, sadhu, sadhu.

**

Tangerang, 27 Oktober 2022
Penulis: Toni Yoyo, Kompasianer Mettasik

Professional | Trainer |Consultant | Speaker | Lecturer | Author

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun