Pengembangan seni musik untuk bahan ajar pembelajaran Berdasarkan budaya seni dengan konteks kreatif Vitalitas dan Keceriaan SD/MI bagi Siswa
Dosen pengampu :
Dr.Yulianti Fitriani, S.Pd., M.Sn.
Disusun oleh :
Gregorius Wisnu Nugroho
1804020
Pendalaman 2
Pengembangan seni musik untuk bahan ajar pembelajaran Berdasarkan budaya seni dengan konteks kreatif Vitalitas dan Keceriaan SD/MI bagi Siswa
Abstrak
Ringkasan Eksekutif Kurikulum Tingkat Satuan Sekolah (KTSP) SD/MI masih menghadapi banyak kesulitan dan kendala yang dihadapi guru di tingkat implementasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengembangkan materi seni musik dan budaya untuk anak sekolah dasar / MI yang membantu siswa mengembangkan pemikiran kreatif mereka, meningkatkan keterampilan hidup mereka dan memungkinkan pembelajaran yang menyenangkan. Suasana (menyenangkan sambil belajar). Berdasarkan data yang diperoleh, dapat disimpulkan bahwa guru SD/MI saat ini masih menghadapi kesulitan dan kendala dalam mempelajari seni musik. Adapun kesulitan dan hambatannya adalah: (1) Kemampuan menerjemahkan isi kurikulum kompetisi (KTSP) berbasis musik, (2) Kemampuan mengoptimalkan potensi musik anak, (3) Menerapkan metode, (4) Alat dan media pendidikan yang digunakan (5) Memanfaatkan potensi lingkungan budaya dan alam sekitar dan (6) mengembangkan format evaluasi. Dalam penelitian ini diharapkan dikembangkan dan diimplementasikan model buku teks bahan ajar musik sekaligus guru dapat menginspirasi dan memotivasi guru untuk lebih mengembangkan pembelajaran musik. Usulan yang diajukan adalah lembaga yang terlibat dalam pengembangan pembelajaran di sekolah dasar dapat mengembangkan program pelatihan, pengembangan sumber daya dan buku pelajaran yang mempertimbangkan kebutuhan potensi seni, budaya dan guru. Kata kunci: seni dan budaya, kreativitas, kecakapan hidup dan kesenangan
Pendahuluan
Guru SD/Guru MI yang Mengajarkan Seni Rupa Sudah ada orang yang menggunakan kurikulum kriya dan seni. Kursus-kursus ini ditawarkan dari kelas 1 hingga 6. Pada umumnya guru SD/MI belum mampu menyelenggarakan kegiatan pembelajarannya dengan baik. Studi menunjukkan bahwa guru tidak merasa memiliki keterampilan yang cukup untuk mengajarkan materi seni, terutama musik. Mereka tidak merasa berbakat, berpikir bahwa guru yang mengajar pendidikan musik harus menjadi guru yang berbakat. Selain itu, mereka umumnya menganggap pendidikan seni sebagai pelajaran yang kurang penting. Ini karena pelajaran seni tidak termasuk dalam ujian. Bahkan ada yang setuju bahwa mata pelajaran seni telah dihapus dari struktur kurikulum (Syafii 2003: 13). Situasi ini menunjukkan betapa buruknya kegiatan pembelajaran seni, khususnya musik, saat ini. Pembelajaran seni di SD/MI khususnya penyelenggaraan seni musik pada umumnya masih menggunakan pendekatan kurikulum yang berpusat pada mata pelajaran. Tidak jelas kemampuan apa yang perlu diperoleh siswa setelah serangkaian pelajaran. Juga tidak jelas bagaimana mata pelajaran diorganisasikan menurut jenis dan jenjang pendidikannya, sehingga sering kita jumpai. Sambutan dari pendidik sangat penting bagi adanya kegiatan pembelajaran musik yang berujung pada pengulangan pelajaran sebelumnya. Pemborosan karena tidak sesuai dengan mata rantai (Slamet 2001: 3). Karena kurangnya pemahaman tentang seni musik, atau lebih tepatnya metode pengajaran pendidikan musik, praktik pembelajaran kehilangan fleksibilitas untuk beradaptasi dengan kondisi lingkungan daerah dan kebutuhan batin anak-anak (Garha 1995: Empat) . Pendidikan musik dengan pendekatan seni dan budaya merupakan alternatif solusi dan harapan dalam persaingan global. Pendidikan seni budaya yang berfokus pada kemampuan adalah pendidikan musik yang bertujuan untuk memperoleh kemampuan melakukan atau melakukan sesuatu (the ability to do something). Tentu saja, untuk dapat melakukan sesuatu, Anda perlu memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang Anda butuhkan untuk melakukan sesuatu. Misalnya, untuk dapat bernyanyi, Anda perlu memperoleh kemampuan untuk memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap terhadap musik. Singkatnya, untuk dapat memainkan sebuah karya seni musik diperlukan keterampilan yang mencakup aspek kognitif, psikomotorik, dan emosional (Slamet 2001: 4). Mengenai pendidikan seni, Nursito (2000:911) menyatakan bahwa masalah rendahnya kreativitas siswa terutama disebabkan oleh ketidakmampuan guru dalam mengembangkan kreativitas siswa. Situasi ini diperparah dengan kurangnya keterampilan penciptaan seni yang permanen, kurangnya wawasan guru tentang materi, tujuan dan sifat pendidikan seni, dan kurangnya fasilitas yang tersedia di sekolah. Kelemahan ini sering menyebabkan kurikulum dan keputusan pendidikan yang tidak akurat. Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, pendidikan musik telah memberikan kontribusi penting bagi pendidikan manusia Indonesia seutuhnya. Untuk itu perlu dibuat materi pembelajaran musik yang lebih canggih. Tujuan pendidikan seni budaya musik adalah salah satu pilihan. Hal ini karena tifnya bertujuan untuk: (1) Mengkomunikasikan dunia pendidikan seni rupa dan karya seni rupa. (2) Menjamin adanya landasan bersama bagi pendidikan seni. (3) Fokus pada hasil dan proses. (4) Perkenalkan pembelajaran yang fleksibel. (5) Mengakui pembelajaran sebelumnya. (6) Pastikan ada banyak pintu masuk dan keluar (Slamet, 2001: 4). Konsep pendidikan berbasis seni dan budaya SD/MI telah diperbarui dalam bentuk desain kurikulum pendidikan seni musik tingkat SD/MI yang diterbitkan oleh Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional. Tentu kami menyambut baik perkembangan kurikulum tersebut dan menaruh harapan besar. Selain itu, dengan munculnya kurikulum seni budaya ini dirasa perlu untuk menentukan sejauh mana penerapannya dalam kelas seni dapat dioptimalkan.
Oleh karena itu, melalui penelitian Dalam studi ini, peneliti akan mempertimbangkan penerapan kurikulum seni secara lebih rinci. (1) Mendorong berpikir kreatif siswa, mengajarkan kecakapan hidup siswa, dan menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan bagi siswa dengan memperhatikan kemampuan guru menerjemahkan isi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).Sumber daya SD/MI untuk menciptakan kesenangan pembelajaran) seni musik berbasis kompetensi, (2) Kemampuan po guru. Optimalkan Ketegangan dalam seni musik anak (menjadi kreatif dan aktif), (3) cara guru belajar seni musik, (4) kemampuan skolastik musik anak, (5) ketersediaan fasilitas belajar musik, (6) Pemanfaatan lingkungan alam untuk mendukung kegiatan
PENDIDIKAN SENI MUSIK SD / MI
 Menurut Ki Hajar Dewantara (Bastomi, 1993:20), pendidikan seni merupakan salah satu  penentu pembentukan kepribadian anak. Pendidikan seni di sekolah dapat dijadikan sebagai landasan pendidikan bagi pengembangan jiwa dan kepribadian (good personality). Sebagaimana dikemukakan Plato (Rohidi, 2000: 5), hal ini sesuai dengan kenyataan bahwa pendidikan seni dapat dijadikan dasar pendidikan karena pembentukan kepribadian yang baik  melalui pendidikan seni. Implikasi lainnya, pendidikan seni sebagai subsistem  pendidikan nasional tidak dapat diabaikan, karena seni merupakan bagian integral dari pembentukan karakter setiap individu dan unsur yang mendasari karya seni.
 Pendidikan seni bersifat multibahasa, multidimensi, dan multikultural, sehingga kami mengajar di sekolah. Multilingual berarti seni yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan mengekspresikan diri dalam berbagai cara, seperti gambar, suara, gerakan, dan kombinasinya. Multidimensi adalah logika, etika, dan
 Estetika dan multikulturalisme mengembangkan kemampuan dan kemampuan seni untuk mengenali keragaman budaya regional dan global sebagai bentuk penghormatan, toleransi, demokrasi, kesopanan, dan koeksistensi dalam masyarakat dan budaya yang multidimensi, artinya memang demikian (Depdiknas2001). .. : 7).  Pendidikan seni di sekolah memiliki kemampuan dan tujuan untuk mengembangkan sikap dan keterampilan agar siswa dapat kreatif dan peka dalam seni, atau memberdayakan mereka untuk mencipta dan mengevaluasi seni.
Kedua keterampilan ini  penting  karena dinamika dan nilai-nilai estetika kehidupan sosial manusia berkontribusi pada kesejahteraan manusia selain pendidikan. Materi kelas seni  sekolah meliputi musik,  tari,  drama, dan seni rupa.Â
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, pendidikan seni SD/MI diselenggarakan melalui mata pelajaran seni budaya dan keterampilan seperti seni rupa, musik, tari dan keterampilan. Sedangkan kriteria kecakapan lulusan mata pelajaran  musik sebagai salah satu mata pelajaran seni budaya  SD/MI adalah: (1) karya seni mempertimbangkan dinamika berbagai lagu daerah dan iringan wajib daerah. Instrumen; (2) Menghargai dan mengekspresikan karya seni musik dengan menggunakan ansambel serupa dan kombinasi dari berbagai musik wajib, musik daerah, dan musik nusantara. (3) Memainkan alat musik sederhana di daerah, menyanyikan lagu-lagu wajib di daerah dan nusantara, serta mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik  (Tim Pustaka Yustisia 2007: 9596). Oleh karena itu, setelah mengikuti pembelajaran seni musik sebagai salah satu aspek kajian budaya  SD/MI, siswa diharapkan  menguasai lagu, memainkan alat musik, menghayati alat musik dan memiliki keterampilan.
Kemampuan hidup. Ini termasuk keterampilan pribadi, sosial, profesional, dan  akademik. Seni dan Budaya
 Kebudayaan dan seni tidak hanya ada dalam satu mata pelajaran saja, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah  Nomor 19 Tahun 2005 Republik Indonesia, karena kebudayaan itu sendiri meliputi segala aspek kehidupan. Dalam mata pelajaran seni budaya dan keterampilan, aspek budaya tidak diperlakukan secara terpisah, tetapi diintegrasikan ke dalam seni. Oleh karena itu, mata pelajaran seni budaya dan keterampilan pada dasarnya adalah pendidikan seni  berbasis budaya.
Seni dan budaya Pendidikan  dan keterampilan meliputi intelek dalam diri individu, ruang visual, musik, bahasa, logika matematika, keberadaan intelek alam dan kesengsaraan, intelek kreatif, intelek spiritual dan moral, dan intelek emosional. Menurut kaidah ilmiah seni, bidang musik memiliki ciri khas tersendiri. Dalam pendidikan, kegiatan seni perlu memperhitungkan kekhasan ini. Kekhasan tersebut  tertuang dalam transfer pengalaman dalam apresiasi dan pengembangan konsep desain.
Semua itu dicapai melalui upaya menggali unsur, prinsip, proses, dan teknik penciptaan karya dalam konteks sosial budaya  yang berbeda. Kursus seni budaya bertujuan untuk membekali siswa dengan kemampuan berikut: (1) Memahami konsep dan makna seni budaya dan keterampilan. (2) Menunjukkan apresiasi terhadap seni, budaya, dan keterampilan. (3) Menunjukkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan. (4) Menunjukkan partisipasi dalam seni  dan keterampilan budaya di tingkat lokal, regional, dan global.
Standar kemampuan dan kemampuan dasar pembelajaran musik di SD/MI
 Standar kemampuan SD/MI dalam seni musik adalah apresiasi seni musik dan ekspresi diri melalui  musik. Keterampilan musik dasar meliputi: (1) Identifikasi unsur/unsur musik dari berbagai sumber bunyi yang dihasilkan oleh tubuh manusia. (2) Mengklasifikasikan bunyi berdasarkan sumber bunyi yang dikeluarkan oleh tubuh manusia. (3) Tunjukkan rasa syukur atas sumber suara yang dihasilkan oleh tubuh manusia. (4) Menampilkan permainan pola ritme sederhana. (5) Ekspresikan diri Anda melalui lagu. (6) Ekspresikan diri Anda melalui alat musik dan sumber suara yang diciptakan oleh tubuh manusia. (7) Ucapkan sajak anak-anak. (8) Nyanyikan lagu anak-anak secara individu, kelompok, atau klasik. Unsur tersebut terdiri dari empat unsur berikut. (1) Pitch (nada, melodi, harmoni). (2) Tempo (ritme); (3) Tone; (4) Dinamika (keras dan lembut). Dinamika mengacu pada rasio volume  (keras dan tenang). Sumber suara tubuh manusia adalah siulan dan tepuk tangan. Alat musik: Alat musik dapat diklasifikasikan sebagai berikut. (1) Alat musik Nusantara, atau disebut juga alat musik tradisional, yaitu alat musik yang diperuntukkan bagi suku bangsa di nusantara seperti suling bambu dan terpal. (2) Alat musik tradisional, yaitu alat musik nontradisional seperti gitar, piano, biola, drum, dan saksofon. (3) Alat musik nonkonvensional, yaitu batu, kayu, logam, plastik, dll. Keterampilan yang lebih mendasar untuk tingkat yang lebih tinggi:
(1) Mengidentifikasi unsur/unsur musik dari berbagai sumber  yang dihasilkan oleh alam. (2) Mengklasifikasikan suara berdasarkan sumber suara alami. (3) Mengidentifikasi ritme dan melodi sederhana. (4) Menampilkan ritme dan pola  melodi yang sederhana. (5) Menunjukkan dinamika sederhana. (6) Ekspresikan diri Anda melalui lagu, alat musik, atau sumber suara sederhana. (7) Nyanyikan lagu anak-anak dan lagu wajib. Sumber suara alami: Suara tetesan air, kicau burung.  Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa pada hakekatnya kemampuan yang diharapkan dari pendidikan  musik bagi siswa SD/MI adalah: (1) Siswa memadukan unsur etika, logika dan estetika, mampu: pengetahuan, pemahaman, persepsi, analisis , evaluasi, apresiasi, produksi. (2) Kepekaan sensorik, emosi estetis dan artistik melalui pengalaman menggali, mengungkapkan dan  mendukung kecerdasan emosional, intelektual, moral, spiritual dan kurang baik sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak. (3) Berkreasi dalam mengembangkan keterampilan perseptual, pemahaman, apresiasi dan kreativitas dalam berproduksi. (4) Memiliki keterampilan dasar dan kreatif dalam mengolah media musik, berdasarkan inspirasi dari alam dan lingkungan anak. (5) Mampu menghargai karya sendiri, karya orang lain, dan  keragaman seni budaya lokal dan nasional. (6) Dapat mempresentasikan karya seni dan/atau desain, mempresentasikan, dan  memamerkannya di lingkungan kelas dan/atau sekolah (Depdiknas, 2001:8).
 metode
Penelitian untuk mengembangkan model ini dilakukan dengan bantuan desain R&D. Survei ini dilakukan di SDS Mindang Mandi. Tema penelitian adalah  guru, kepala sekolah dan profesional dengan kemampuan mempelajari seni musik. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan angket, observasi dan wawancara. Metode analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. hasil dan Diskusi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) telah diterapkan di SD/MI sejak tahun 2006, namun berdasarkan data yang diperoleh dari penelitian ini, pola pembelajaran dalam pendidikan seni khususnya pembelajaran seni musik dilaksanakan sebelum kurikulum. Secara umum guru SD/MI menghadapi kesulitan dan kendala dalam mengembangkan pelaksanaan 4.444 pelajaran musik. Kesulitan dan hambatan yang Anda hadapi antara lain: (1) Kemampuan menerjemahkan isi kurikulum  seni musik berbasis kompetensi pada tingkat satuan pendidikan. (2) Kemampuan mengoptimalkan potensi seni musik anak (anak menjadi kreatif dan aktif). (3) Menerapkan metode yang digunakan untuk mempelajari seni musik. (4) Pemanfaatan sarana dan media pembelajaran musik, (5) Pemanfaatan kemungkinan budaya dan lingkungan alam saat pembelajaran musik,  (6) Pengembangan format evaluasi  pembelajaran musik.  Kemampuan guru menerjemahkan isi kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mata pelajaran seni budaya Materi pembelajaran seni musik Kemampuan Standar  dan kemampuan dasar merupakan arah pengembangan materi, kegiatan pembelajaran, dan indikator. akan menjadi dasar. Oleh karena itu, pemahaman guru sangat penting ketika menerjemahkan kurikulum tingkat satuan  (KTSP) saat ini. Data yang diperoleh mengenai kurikulum tingkat satuan (KTSP), khususnya pendidikan musik, menunjukkan bahwa  pada umumnya guru memiliki pemahaman yang positif. Kurikulum  sebagai pedoman pembelajaran yang memberikan arahan bagi proses pengembangan pembelajaran dari segi tujuan, standar kompetensi, dan kompetensi dasar dinilai sangat jelas. Selain itu, karena fleksibilitasnya, mereka melihat Kurikulum Tingkat Satuan (KTSP) sebagai fleksibilitas bagi guru untuk mengembangkan pembelajarannya. Namun, karena keterbatasan pengetahuan dan keterampilan guru, biasanya sulit untuk menentukan sumber dan indikator keberhasilan pembelajaran. Artinya, kemampuan guru mengoptimalkan potensi seni musik anak (anak menjadi aktif dan kreatif).
Pelaksanaan kelas seni
Musik merupakan salah satu syarat pelaksanaan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan. Jika diharapkan tumbuh dan berkembangnya kreativitas siswa melalui pembelajaran seni musik, keduanya merupakan prasyarat sekaligus. Dan hal tersebut tentunya ditandai dengan proses belajar siswa yang aktif. Data yang diperoleh terkait dengan keterampilan tersebut menunjukkan bahwa  guru  masih mengalami kesulitan dalam melakukan pembelajaran  musik yang secara umum terlihat memenuhi persyaratan tersebut.
Hambatan yang mendasar adalah: (1) Akuisisi subjek. (2) Perancangan kegiatan pembelajaran, dan (3) Penggunaan dan pengembangan media pembelajaran  diperlukan untuk pembelajaran seni musik. Cara Mengajar Musik Pemilihan metode pembelajaran sangat dibutuhkan guru untuk membentuk proses kegiatan belajar mengajar. Hal ini dikarenakan ketepatan pilihan metode pembelajaran mempengaruhi efektifitas pencapaian kemampuan belajar yang telah ditetapkan. Pembelajaran seni musik memerlukan kombinasi metode yang berbeda, terutama jika pembelajaran yang dilakukan berfokus pada pemberian pengalaman musik kepada siswa.
Pemilihan metode pembelajaran yang dilakukan oleh  guru berdasarkan temuan menunjukkan bahwa pada umumnya guru menggunakan metode mengajar, demonstrasi, dan praktik. Metode ceramah digunakan oleh  guru untuk menyampaikan berbagai informasi tentang materi. Metode demonstrasi, di sisi lain, dipraktikkan oleh guru yang mengajarkan materi latihan musik seperti menyanyi dan berlatih alat musik. Latihan musik Proses pembelajaran  yang berlangsung menitikberatkan pada strategi pelatihan telinga, sehingga siswa sangat mengandalkan keteladanan guru untuk bahan ajar baru yang dilakukan secara demonstrasi.
Keterampilan akademik guru  musik untuk anak-anak yang  mempengaruhi  hasil belajar siswa. Akibatnya, setiap guru  menentukan kemampuan yang harus dicapai siswa dengan keterampilannya. Oleh karena itu, jenis materi dan kedalaman materi yang dicapai siswa akan bervariasi dari kelas ke sekolah. Kriteria keutuhan minimal (KKM) yang ditetapkan guru untuk pembelajaran  musik  berkisar antara 60 hingga 70. Hasil belajar yang dicapai siswa berkisar antara 60 hingga 90.
Analisis data yang ada menunjukkan oleh guru bahwa beberapa kelas mengungguli siswa, menghasilkan standar minimum integritas. Upaya perbaikan  melalui pendidikan remedial bagi siswa yang mengalami kesulitan belajar musik  dilakukan oleh beberapa  guru saja. Tersedianya fasilitas belajar
 Ketersediaan fasilitas pembelajaran musik sangat penting bagi guru dalam merancang dan menyampaikan pembelajaran. Selain itu, pembelajaran seni musik berdasarkan ciri dan standar kemampuan memerlukan kreativitas guru untuk menggunakan dan mengembangkannya. Ketersediaan buku sumber, buku teks, alat musik, dan media pendukung pembelajaran seni musik lainnya dijelaskan di bawah ini sehubungan dengan sarana pembelajaran seni musik yang dipertimbangkan dalam penelitian ini. Akibatnya, diperlukan kemandirian sekolah dan guru dalam memilih bahan ajar yang sesuai dengan kriteria kompetensi, kebutuhan siswa, dan sumber daya yang tersedia. Oleh karena itu, ketersediaan buku sumber dan buku pelajaran harus menjadi prioritas utama sebagai salah satu kebutuhan guru  bagi sekolah.
Data yang diperoleh dari penelitian ini pada mata pelajaran matematika, bahasa Indonesia, IPS, IPA, pendidikan agama, dan bahasa Jawa telah diedit oleh beberapa penerbit  dalam bentuk buku teks dan lembar kerja siswa (LKS) menunjukkan bahwa Anda melakukannya. Namun, tidak ada perhatian yang diberikan pada perolehan seni budaya dan keterampilan, termasuk  pendidikan musik.
Akibatnya, guru  kesulitan  mengembangkan materi pembelajaran musik yang memenuhi standar kompetensi dan keterampilan dasar yang ada. Beberapa buku sumber  sekolah biasanya hanya berupa  kumpulan lagu-lagu kelas seni dan buku-buku yang diperoleh selama pelaksanaan kurikulum sebelumnya. Akibatnya, guru tidak perlu menggunakannya untuk mengembangkan pembelajaran  musik  sesuai dengan persyaratan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Jenis-jenis alat musik yang diperlukan untuk mempelajari seni musik di sekolah dasar, dikelompokkan menjadi alat musik, terdiri dari kelompok alat musik ritmik dan kelompok alat musik melodis. Instrumen ritmik digunakan di kelas 1-6 dan instrumen melodi digunakan di kelas 4-6.
Beberapa sekolah  memiliki dua  kelompok instrumen ini, sementara yang lain hanya memiliki  satu instrumen. Instrumen ritmik termasuk set instrumen rebana, set instrumen drum band, snare drum, dan bass drum. Saat ini, kelompok alat musik melodis meliputi soprano, pianica, berylla, dan keyboard recorder. Fasilitas Pendukung Lainnya Ada beberapa fasilitas pendukung yang dibutuhkan guru untuk berlatih pembelajaran musik, seperti ruang latihan musik dan perangkat elektronik (tape recorder, CD/VCD player, TV, dll). Tersedianya fasilitas pembelajaran tersebut berdasarkan data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa tidak semua sekolah yang termasuk dalam penelitian  memiliki ruangan khusus untuk pembelajaran seni musik. Di sisi lain, perangkat elektronik yang ada seperti tape recorder, pemutar CD/VCD, dan televisi milik beberapa sekolah belum pernah digunakan sebagai sarana  pembelajaran seni musik, apalagi medianya. Yang jelas sekolah-sekolah ini  umumnya  tidak memiliki kaset atau CD/VCD yang dapat digunakan sebagai media pembelajaran musik. Undang-undang Nomor 19  tentang Standar Nasional Pendidikan Republik Indonesia tidak termasuk dalam satu mata pelajaran sebagai kebudayaan itu sendiri. Berisi semua aspek kehidupan. Dalam mata pelajaran seni budaya dan keterampilan, aspek budaya tidak diperlakukan secara terpisah, tetapi diintegrasikan ke dalam seni. Oleh karena itu, mata pelajaran seni budaya dan keterampilan pada dasarnya adalah pendidikan seni  berbasis budaya. Pemanfaatan lingkungan budaya dan alam  dalam kegiatan pembelajaran  musik jelas membutuhkan kreativitas guru. Sebesar apapun potensi budaya dan alam di sekitar sekolah, jika guru tidak dapat memasukkan dan memutakhirkannya ke dalam struktur pembelajarannya, maka pelaksanaan pembelajaran seni musik sebagai salah satu mediasi antara seni dan budaya akan menjadi sangat penting. Pemanfaatan lingkungan budaya dan alam untuk mendukung kegiatan pembelajaran musik belum disosialisasikan oleh  guru. Jelas bahwa perhatian belum diberikan pada kelimpahan lagu diwilayah Jawa Tengah, jenis alat musik tradisional (calung, angklung, gamelan Jawa, dll), dan  potensi alam guru yang ada. Meskipun sebagian dari mereka menggunakan salah satu  alat musik tradisional (rebana). Sayangnya, instrumen ini hanya digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler dan tentu saja hanya  beberapa siswa yang hadir. Meskipun merupakan sejenis alat musik ritmis, namun sebenarnya  dapat digunakan secara bebas sebagai media pembelajaran di dalam kelas (keras).
Evaluasi dalam belajar bermain musik
 Penilaian pembelajaran adalah kegiatan guru yang bertujuan untuk menentukan apakah proses belajar yang dilakukan dapat mencapai kemampuan yang diharapkan. Salah satunya dapat dilakukan dengan mengukur (mengevaluasi) tingkat prestasi belajar siswa yang dilakukan pada ujian akhir semester dan ujian  semester. Keberhasilan siswa dalam pembelajaran seni musik di sekolah  sesuai dengan standar kompetensi dan kemampuan dasar yang diberikan secara alami tergantung pada kemampuannya dalam menginterpretasikan kurikulum, perolehan materi pembelajaran, penggunaan media pembelajaran, dan desain pembelajaran. Oleh karena itu, kesulitan dan hambatan yang dihadapi guru dalam melakukan pembelajaran musik menyebabkan strategi guru yang berbeda dalam menilai hasil belajar. Ragam ini cocok untuk menentukan kemampuan belajar mengukur dan jenis tes yang digunakan. Hasil studi kemampuan yang diukur menjelaskan bahwa  guru  menyesuaikan diri dengan pengetahuan dan kemampuan musiknya dalam menentukan kemampuan yang diukurnya. Bagi guru yang umumnya kesulitan belajar musik, mereka hanya fokus pada keterampilan menyanyi. Namun pemilihan jenis lagu yang digunakan sebagai materi pembelajaran berkaitan dengan lagu-lagu yang diatur dalam kurikulum.
Bagi guru yang tidak mengalami kesulitan belajar musik, kemampuan yang diukur meliputi teori musik dan praktik musik. Meskipun evolusi pencapaian kompetensi yang ditetapkan tidak sesuai dengan kompetensi dasar dan standar kompetensi  yang ada.
Jenis tes
Jenis ujian yang dipilih guru untuk diukur kemampuannya saat belajar musik, seperti yang dijelaskan, meliputi ujian tertulis dan praktik. Guru melakukan tes tertulis  untuk mengukur pengetahuan siswa tentang seni musik berdasarkan materi pembelajaran yang dikembangkan. Ujian tiruan dilakukan oleh guru untuk membantu siswa menguasai materi latihan vokal dan mengetahui kemampuannya dalam melatih instrumen yang dikembangkan oleh siswa, sedangkan ujian tertulis dilakukan oleh guru dari kelas 1 sampai 6. Saya melakukannya. Tes ini dilakukan oleh guru kelas 4 sampai dengan kelas 6. Tes pembelajaran dengan dua jenis ujian ini hanya dilakukan oleh beberapa guru di kelas 4.5 dan  6. Sehubungan dengan hasil penelitian ini, perlu dikembangkan buku ajar musik SD/MI berbasis seni budaya yang diharapkan dapat membantu siswa mengembangkan pemikiran kreatifnya, mengajarkan kecakapan hidup siswa, dan menciptakan hal-hal yang menyenangkan. 1 Lingkungan belajar  harus dilandasi oleh berbagai kesulitan dan hambatan yang dihadapi guru. Pada saat yang sama, proses pengembangan perlu memperhatikan potensi lingkungan budaya dan alam, fasilitas yang tersedia di sekolah,  kondisi dan kebutuhan guru. Buku ajar yang dikembangkan  mudah diterapkan oleh guru SD/MI (applicable), memberikan pedoman pembelajaran yang komprehensif, dan berfungsi sebagai media dan sumber belajar bagi guru. Kesimpulan dan saran
 Kesimpulan
Kesulitan dan kendala tersebut antara lain (1) kemampuan menerjemahkan isi kurikulum berbasis kompetensi (KTSP), dan (2) kemampuan mengoptimalkan potensi seni musik anak (anak menjadi kreatif dan aktif). , (3) Metode pembelajaran musik meliputi pembelajaran seni musik, (4) penggunaan sarana dan media pembelajaran musik, (5) pemanfaatan kemungkinan budaya dan lingkungan alam saat pembelajaran musik,  (6) Mengembangkan bentuk evaluasi  pembelajaran musik. Berdasarkan penemuan tersebut, penelitian ini mengembangkan model buku ajar untuk materi pembelajaran musik. Hal ini dilaksanakan oleh guru dan diharapkan dapat menginspirasi dan memotivasi guru untuk lebih mengembangkan pembelajaran  musik mereka. saran
 Karena berbagai kesulitan dan kendala yang dihadapi guru SD/MI dalam pembelajaran seni musik, maka lembaga yang terkait dengan peningkatan dan peningkatan kualitas pembelajaran di SD meningkatkan keterampilan guru pembelajaran untuk meningkatkan seni musik, kami mendorong Anda untuk mengembangkan program. musik. Program-program tersebut dapat berupa kegiatan pelatihan, dukungan terhadap lembaga dan media pembelajaran  musik, serta pengembangan buku ajar dan buku ajar yang sesuai dengan  kebutuhan kurikulum dan guru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H