Guru SD/Guru MI yang Mengajarkan Seni Rupa Sudah ada orang yang menggunakan kurikulum kriya dan seni. Kursus-kursus ini ditawarkan dari kelas 1 hingga 6. Pada umumnya guru SD/MI belum mampu menyelenggarakan kegiatan pembelajarannya dengan baik. Studi menunjukkan bahwa guru tidak merasa memiliki keterampilan yang cukup untuk mengajarkan materi seni, terutama musik. Mereka tidak merasa berbakat, berpikir bahwa guru yang mengajar pendidikan musik harus menjadi guru yang berbakat. Selain itu, mereka umumnya menganggap pendidikan seni sebagai pelajaran yang kurang penting. Ini karena pelajaran seni tidak termasuk dalam ujian. Bahkan ada yang setuju bahwa mata pelajaran seni telah dihapus dari struktur kurikulum (Syafii 2003: 13). Situasi ini menunjukkan betapa buruknya kegiatan pembelajaran seni, khususnya musik, saat ini. Pembelajaran seni di SD/MI khususnya penyelenggaraan seni musik pada umumnya masih menggunakan pendekatan kurikulum yang berpusat pada mata pelajaran. Tidak jelas kemampuan apa yang perlu diperoleh siswa setelah serangkaian pelajaran. Juga tidak jelas bagaimana mata pelajaran diorganisasikan menurut jenis dan jenjang pendidikannya, sehingga sering kita jumpai. Sambutan dari pendidik sangat penting bagi adanya kegiatan pembelajaran musik yang berujung pada pengulangan pelajaran sebelumnya. Pemborosan karena tidak sesuai dengan mata rantai (Slamet 2001: 3). Karena kurangnya pemahaman tentang seni musik, atau lebih tepatnya metode pengajaran pendidikan musik, praktik pembelajaran kehilangan fleksibilitas untuk beradaptasi dengan kondisi lingkungan daerah dan kebutuhan batin anak-anak (Garha 1995: Empat) . Pendidikan musik dengan pendekatan seni dan budaya merupakan alternatif solusi dan harapan dalam persaingan global. Pendidikan seni budaya yang berfokus pada kemampuan adalah pendidikan musik yang bertujuan untuk memperoleh kemampuan melakukan atau melakukan sesuatu (the ability to do something). Tentu saja, untuk dapat melakukan sesuatu, Anda perlu memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang Anda butuhkan untuk melakukan sesuatu. Misalnya, untuk dapat bernyanyi, Anda perlu memperoleh kemampuan untuk memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap terhadap musik. Singkatnya, untuk dapat memainkan sebuah karya seni musik diperlukan keterampilan yang mencakup aspek kognitif, psikomotorik, dan emosional (Slamet 2001: 4). Mengenai pendidikan seni, Nursito (2000:911) menyatakan bahwa masalah rendahnya kreativitas siswa terutama disebabkan oleh ketidakmampuan guru dalam mengembangkan kreativitas siswa. Situasi ini diperparah dengan kurangnya keterampilan penciptaan seni yang permanen, kurangnya wawasan guru tentang materi, tujuan dan sifat pendidikan seni, dan kurangnya fasilitas yang tersedia di sekolah. Kelemahan ini sering menyebabkan kurikulum dan keputusan pendidikan yang tidak akurat. Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, pendidikan musik telah memberikan kontribusi penting bagi pendidikan manusia Indonesia seutuhnya. Untuk itu perlu dibuat materi pembelajaran musik yang lebih canggih. Tujuan pendidikan seni budaya musik adalah salah satu pilihan. Hal ini karena tifnya bertujuan untuk: (1) Mengkomunikasikan dunia pendidikan seni rupa dan karya seni rupa. (2) Menjamin adanya landasan bersama bagi pendidikan seni. (3) Fokus pada hasil dan proses. (4) Perkenalkan pembelajaran yang fleksibel. (5) Mengakui pembelajaran sebelumnya. (6) Pastikan ada banyak pintu masuk dan keluar (Slamet, 2001: 4). Konsep pendidikan berbasis seni dan budaya SD/MI telah diperbarui dalam bentuk desain kurikulum pendidikan seni musik tingkat SD/MI yang diterbitkan oleh Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional. Tentu kami menyambut baik perkembangan kurikulum tersebut dan menaruh harapan besar. Selain itu, dengan munculnya kurikulum seni budaya ini dirasa perlu untuk menentukan sejauh mana penerapannya dalam kelas seni dapat dioptimalkan.
Oleh karena itu, melalui penelitian Dalam studi ini, peneliti akan mempertimbangkan penerapan kurikulum seni secara lebih rinci. (1) Mendorong berpikir kreatif siswa, mengajarkan kecakapan hidup siswa, dan menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan bagi siswa dengan memperhatikan kemampuan guru menerjemahkan isi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).Sumber daya SD/MI untuk menciptakan kesenangan pembelajaran) seni musik berbasis kompetensi, (2) Kemampuan po guru. Optimalkan Ketegangan dalam seni musik anak (menjadi kreatif dan aktif), (3) cara guru belajar seni musik, (4) kemampuan skolastik musik anak, (5) ketersediaan fasilitas belajar musik, (6) Pemanfaatan lingkungan alam untuk mendukung kegiatan
PENDIDIKAN SENI MUSIK SD / MI
 Menurut Ki Hajar Dewantara (Bastomi, 1993:20), pendidikan seni merupakan salah satu  penentu pembentukan kepribadian anak. Pendidikan seni di sekolah dapat dijadikan sebagai landasan pendidikan bagi pengembangan jiwa dan kepribadian (good personality). Sebagaimana dikemukakan Plato (Rohidi, 2000: 5), hal ini sesuai dengan kenyataan bahwa pendidikan seni dapat dijadikan dasar pendidikan karena pembentukan kepribadian yang baik  melalui pendidikan seni. Implikasi lainnya, pendidikan seni sebagai subsistem  pendidikan nasional tidak dapat diabaikan, karena seni merupakan bagian integral dari pembentukan karakter setiap individu dan unsur yang mendasari karya seni.
 Pendidikan seni bersifat multibahasa, multidimensi, dan multikultural, sehingga kami mengajar di sekolah. Multilingual berarti seni yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan mengekspresikan diri dalam berbagai cara, seperti gambar, suara, gerakan, dan kombinasinya. Multidimensi adalah logika, etika, dan
 Estetika dan multikulturalisme mengembangkan kemampuan dan kemampuan seni untuk mengenali keragaman budaya regional dan global sebagai bentuk penghormatan, toleransi, demokrasi, kesopanan, dan koeksistensi dalam masyarakat dan budaya yang multidimensi, artinya memang demikian (Depdiknas2001). .. : 7).  Pendidikan seni di sekolah memiliki kemampuan dan tujuan untuk mengembangkan sikap dan keterampilan agar siswa dapat kreatif dan peka dalam seni, atau memberdayakan mereka untuk mencipta dan mengevaluasi seni.
Kedua keterampilan ini  penting  karena dinamika dan nilai-nilai estetika kehidupan sosial manusia berkontribusi pada kesejahteraan manusia selain pendidikan. Materi kelas seni  sekolah meliputi musik,  tari,  drama, dan seni rupa.Â
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, pendidikan seni SD/MI diselenggarakan melalui mata pelajaran seni budaya dan keterampilan seperti seni rupa, musik, tari dan keterampilan. Sedangkan kriteria kecakapan lulusan mata pelajaran  musik sebagai salah satu mata pelajaran seni budaya  SD/MI adalah: (1) karya seni mempertimbangkan dinamika berbagai lagu daerah dan iringan wajib daerah. Instrumen; (2) Menghargai dan mengekspresikan karya seni musik dengan menggunakan ansambel serupa dan kombinasi dari berbagai musik wajib, musik daerah, dan musik nusantara. (3) Memainkan alat musik sederhana di daerah, menyanyikan lagu-lagu wajib di daerah dan nusantara, serta mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik  (Tim Pustaka Yustisia 2007: 9596). Oleh karena itu, setelah mengikuti pembelajaran seni musik sebagai salah satu aspek kajian budaya  SD/MI, siswa diharapkan  menguasai lagu, memainkan alat musik, menghayati alat musik dan memiliki keterampilan.
Kemampuan hidup. Ini termasuk keterampilan pribadi, sosial, profesional, dan  akademik. Seni dan Budaya
 Kebudayaan dan seni tidak hanya ada dalam satu mata pelajaran saja, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah  Nomor 19 Tahun 2005 Republik Indonesia, karena kebudayaan itu sendiri meliputi segala aspek kehidupan. Dalam mata pelajaran seni budaya dan keterampilan, aspek budaya tidak diperlakukan secara terpisah, tetapi diintegrasikan ke dalam seni. Oleh karena itu, mata pelajaran seni budaya dan keterampilan pada dasarnya adalah pendidikan seni  berbasis budaya.
Seni dan budaya Pendidikan  dan keterampilan meliputi intelek dalam diri individu, ruang visual, musik, bahasa, logika matematika, keberadaan intelek alam dan kesengsaraan, intelek kreatif, intelek spiritual dan moral, dan intelek emosional. Menurut kaidah ilmiah seni, bidang musik memiliki ciri khas tersendiri. Dalam pendidikan, kegiatan seni perlu memperhitungkan kekhasan ini. Kekhasan tersebut  tertuang dalam transfer pengalaman dalam apresiasi dan pengembangan konsep desain.
Semua itu dicapai melalui upaya menggali unsur, prinsip, proses, dan teknik penciptaan karya dalam konteks sosial budaya  yang berbeda. Kursus seni budaya bertujuan untuk membekali siswa dengan kemampuan berikut: (1) Memahami konsep dan makna seni budaya dan keterampilan. (2) Menunjukkan apresiasi terhadap seni, budaya, dan keterampilan. (3) Menunjukkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan. (4) Menunjukkan partisipasi dalam seni  dan keterampilan budaya di tingkat lokal, regional, dan global.
Standar kemampuan dan kemampuan dasar pembelajaran musik di SD/MI
 Standar kemampuan SD/MI dalam seni musik adalah apresiasi seni musik dan ekspresi diri melalui  musik. Keterampilan musik dasar meliputi: (1) Identifikasi unsur/unsur musik dari berbagai sumber bunyi yang dihasilkan oleh tubuh manusia. (2) Mengklasifikasikan bunyi berdasarkan sumber bunyi yang dikeluarkan oleh tubuh manusia. (3) Tunjukkan rasa syukur atas sumber suara yang dihasilkan oleh tubuh manusia. (4) Menampilkan permainan pola ritme sederhana. (5) Ekspresikan diri Anda melalui lagu. (6) Ekspresikan diri Anda melalui alat musik dan sumber suara yang diciptakan oleh tubuh manusia. (7) Ucapkan sajak anak-anak. (8) Nyanyikan lagu anak-anak secara individu, kelompok, atau klasik. Unsur tersebut terdiri dari empat unsur berikut. (1) Pitch (nada, melodi, harmoni). (2) Tempo (ritme); (3) Tone; (4) Dinamika (keras dan lembut). Dinamika mengacu pada rasio volume  (keras dan tenang). Sumber suara tubuh manusia adalah siulan dan tepuk tangan. Alat musik: Alat musik dapat diklasifikasikan sebagai berikut. (1) Alat musik Nusantara, atau disebut juga alat musik tradisional, yaitu alat musik yang diperuntukkan bagi suku bangsa di nusantara seperti suling bambu dan terpal. (2) Alat musik tradisional, yaitu alat musik nontradisional seperti gitar, piano, biola, drum, dan saksofon. (3) Alat musik nonkonvensional, yaitu batu, kayu, logam, plastik, dll. Keterampilan yang lebih mendasar untuk tingkat yang lebih tinggi:
(1) Mengidentifikasi unsur/unsur musik dari berbagai sumber  yang dihasilkan oleh alam. (2) Mengklasifikasikan suara berdasarkan sumber suara alami. (3) Mengidentifikasi ritme dan melodi sederhana. (4) Menampilkan ritme dan pola  melodi yang sederhana. (5) Menunjukkan dinamika sederhana. (6) Ekspresikan diri Anda melalui lagu, alat musik, atau sumber suara sederhana. (7) Nyanyikan lagu anak-anak dan lagu wajib. Sumber suara alami: Suara tetesan air, kicau burung.  Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa pada hakekatnya kemampuan yang diharapkan dari pendidikan  musik bagi siswa SD/MI adalah: (1) Siswa memadukan unsur etika, logika dan estetika, mampu: pengetahuan, pemahaman, persepsi, analisis , evaluasi, apresiasi, produksi. (2) Kepekaan sensorik, emosi estetis dan artistik melalui pengalaman menggali, mengungkapkan dan  mendukung kecerdasan emosional, intelektual, moral, spiritual dan kurang baik sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak. (3) Berkreasi dalam mengembangkan keterampilan perseptual, pemahaman, apresiasi dan kreativitas dalam berproduksi. (4) Memiliki keterampilan dasar dan kreatif dalam mengolah media musik, berdasarkan inspirasi dari alam dan lingkungan anak. (5) Mampu menghargai karya sendiri, karya orang lain, dan  keragaman seni budaya lokal dan nasional. (6) Dapat mempresentasikan karya seni dan/atau desain, mempresentasikan, dan  memamerkannya di lingkungan kelas dan/atau sekolah (Depdiknas, 2001:8).
 metode
Penelitian untuk mengembangkan model ini dilakukan dengan bantuan desain R&D. Survei ini dilakukan di SDS Mindang Mandi. Tema penelitian adalah  guru, kepala sekolah dan profesional dengan kemampuan mempelajari seni musik. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan angket, observasi dan wawancara. Metode analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. hasil dan Diskusi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) telah diterapkan di SD/MI sejak tahun 2006, namun berdasarkan data yang diperoleh dari penelitian ini, pola pembelajaran dalam pendidikan seni khususnya pembelajaran seni musik dilaksanakan sebelum kurikulum. Secara umum guru SD/MI menghadapi kesulitan dan kendala dalam mengembangkan pelaksanaan 4.444 pelajaran musik. Kesulitan dan hambatan yang Anda hadapi antara lain: (1) Kemampuan menerjemahkan isi kurikulum  seni musik berbasis kompetensi pada tingkat satuan pendidikan. (2) Kemampuan mengoptimalkan potensi seni musik anak (anak menjadi kreatif dan aktif). (3) Menerapkan metode yang digunakan untuk mempelajari seni musik. (4) Pemanfaatan sarana dan media pembelajaran musik, (5) Pemanfaatan kemungkinan budaya dan lingkungan alam saat pembelajaran musik,  (6) Pengembangan format evaluasi  pembelajaran musik.  Kemampuan guru menerjemahkan isi kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mata pelajaran seni budaya Materi pembelajaran seni musik Kemampuan Standar  dan kemampuan dasar merupakan arah pengembangan materi, kegiatan pembelajaran, dan indikator. akan menjadi dasar. Oleh karena itu, pemahaman guru sangat penting ketika menerjemahkan kurikulum tingkat satuan  (KTSP) saat ini. Data yang diperoleh mengenai kurikulum tingkat satuan (KTSP), khususnya pendidikan musik, menunjukkan bahwa  pada umumnya guru memiliki pemahaman yang positif. Kurikulum  sebagai pedoman pembelajaran yang memberikan arahan bagi proses pengembangan pembelajaran dari segi tujuan, standar kompetensi, dan kompetensi dasar dinilai sangat jelas. Selain itu, karena fleksibilitasnya, mereka melihat Kurikulum Tingkat Satuan (KTSP) sebagai fleksibilitas bagi guru untuk mengembangkan pembelajarannya. Namun, karena keterbatasan pengetahuan dan keterampilan guru, biasanya sulit untuk menentukan sumber dan indikator keberhasilan pembelajaran. Artinya, kemampuan guru mengoptimalkan potensi seni musik anak (anak menjadi aktif dan kreatif).