Mohon tunggu...
Gregorius Aditya
Gregorius Aditya Mohon Tunggu... Konsultan - Brand Agency Owner

Seorang pebisnis di bidang konsultan bisnis dan pemilik studio Branding bernama Vajramaya Studio di Surabaya serta Mahasiswa S2 jurusan Technomarketing Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS). Saat ini aktif mengembangkan beberapa IP untuk bidang animasi dan fashion. Penghobi traveling dan fotografi Landscape

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Setelah Mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Terus Ngapain?

13 Maret 2024   16:05 Diperbarui: 14 Maret 2024   03:03 675
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kegiatan kreatif. Sumber: lawdit.co.uk

4. Menjadi Pengawas IP Kita Sendiri

Setelah semua strategi kita persiapkan dan jalankan, salah satu hal yang kemudian harus kita lakukan adalah mengawasi IP kita. Kewaspadaan yang begitu mendalam adalah kuncinya. Pantau secara aktif potensi pelanggaran IP kita secara online dan di pasar apabila ternyata ada pelanggaran serius di lapangan. 

Dalam hal ini, kita bisa mempertimbangkan perusahaan atau lembaga khusus untuk membantu proses monitoring yang sedang berlangsung jika ada. Jika terjadi pelanggaran, jangan ragu untuk mengambil tindakan. 

IP kita yang telah terdaftar memberdayakan kita untuk menempuh jalur hukum untuk menghentikan penggunaan tidak sah dan mengklaim kompensasi atas kerusakan maupun pelanggaran atas ide kita.

Ilustrasi kegiatan kreatif. Sumber: lawdit.co.uk
Ilustrasi kegiatan kreatif. Sumber: lawdit.co.uk

5. Tetap Pertahankan Siklus Inovasi, Tetap Terinformasi, Tetap Terlindungi

Adanya satu buah IP terdaftar adalah awal yang baik, namun portofolio yang kuat akan menjadi hal yang lebih baik lagi. Dalam tahap ini, kita perlu tetap mengembangkan ide-ide baru dan menggali kemungkinan untuk mendaftarkannya. Hal ini mendorong pertumbuhan kreatif jangka panjang. 

Selain itu, kita perlu mendapatkan informasi terkini tentang perkembangan lanskap hukum dan praktik terbaik untuk memastikan aset materi kekayaan intelektual kita tetap terlindungi secara efektif.

Ilustrasi tenang ide kreatif. Sumber: ebc.co.in
Ilustrasi tenang ide kreatif. Sumber: ebc.co.in

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, sebuah perusahaan kreatif dapat mengubah kekayaan intelektual terdaftar mereka dari sekadar dokumen legal menjadi batu loncatan berupa sistem yang dapat dimanajemen untuk kesuksesan. 

Kita perlu mengingat bahwa strategi IP yang dikelola dengan baik dapat menjadi kunci untuk membuka sumber pendapatan baru, membangun basis pelanggan loyal, dan menjaga keunggulan kompetitif kita di pasar kreatif yang terus berkembang. Dengan memahami konversi kekayaan intelektual pada ranah bisnis, akan membuat para pelaku kreatif lebih matang lagi untuk terjun ke pasar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun