Mohon tunggu...
Gregorius Aditya
Gregorius Aditya Mohon Tunggu... Konsultan - Brand Agency Owner

Seorang pebisnis di bidang konsultan bisnis dan pemilik studio Branding bernama Vajramaya Studio di Surabaya serta Mahasiswa S2 jurusan Technomarketing Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS). Saat ini aktif mengembangkan beberapa IP untuk bidang animasi dan fashion. Penghobi traveling dan fotografi Landscape

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Apa yang Dapat Industri Kreatif Usulkan untuk Pemerintahan Baru?

2 Maret 2024   06:05 Diperbarui: 2 Maret 2024   11:18 612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi-- produk karya industri kreatif. (Dok Shutterstock via Kompas.com)

Meningkatkan Upaya Pengelolaan, Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Salah satu hal yang cukup dikritik oleh banyaknya pekerja industri kreatif adalah adanya perlindungan karya yang lemah dan budaya pencurian karya yang masih sangat tinggi, di mana sering sebuah karya yang dipresentasikan dalam sebuah brief lalu pembuat orisinilnya ditolak namun karyanya dimodifikasi dengan eksekusi harga murah sering dilakukan. 

Selain itu, budaya sayembara-sayembara yang sering jadi ajang pemilihan alternatif desain murah juga mengakar kuat. Perlindungan kekayaan intelektual yang kuat sangat penting untuk mendorong kreativitas dan melindungi hak-hak pencipta. 

Dalam hal ini, pemerintah dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran tentang hak-hak masyarakat secara etika, memperkuat mekanisme penegakan hukum, dan memfasilitasi proses pendaftaran kekayaan intelektual yang efisien dan juga infrastruktur pengelolaan keberlanjutannya secara optimal.

Ilustrasi tentang produk kreatif. Sumber: ice.co.id
Ilustrasi tentang produk kreatif. Sumber: ice.co.id

Pembinaan Ekosistem Industri yang Lebih Kolaboratif

Suatu ekosistem industri terdiri dari banyak komponen. Oleh karenanya, kacamata yang perlu dipakai adalah bahwa pada kenyataannya, ini tidak hanya sekadar masalah dikotomi pemerintah dan pelaku usaha secara langsung. 

Dalam tahap ini, dorongan kolaboratif antara berbagai pemangku kepentingan dalam industri kreatif – seniman, pengusaha, konsultan, akademisi, hingga pembuat kebijakan – tentunya dapat mendorong inovasi baik produk maupu sistem, saling berbagi pengetahuan, dan pemecahan masalah secara kolektif. 

Ruang-ruang di mana masing-masing pihak bertemu, berdiskusi, dan membuat kesepakatan dalam sebuah forum yang diwadahi oleh lembaga independen adalah sebuah cara yang harus dilaksanakan apabila ingin ada kemajuan ekonomi kreatif maupun pembuatan kebijakan yang sesuai untuk dapat diterima masyarakat.

Ilustrasi kunjungan ke salah satu industri kreatif. Sumber: indonesiapersada.id
Ilustrasi kunjungan ke salah satu industri kreatif. Sumber: indonesiapersada.id

Konklusi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun