Mohon tunggu...
Gregoria Estri
Gregoria Estri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional di UPN Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Digital Activism: Semangka dan Palestina

3 Desember 2023   21:39 Diperbarui: 3 Desember 2023   21:45 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Digital activism atau dalam Bahasa Indonesia memiliki arti aktivitisme digital adalah sebuah kegiatan yang menggunakan internet dan media digital sebagai platform utama untuk mobilisasi massa dan aksi politik.

Aktivisme digital telah terbukti menjadi cara jitu untuk mobilisasi politik akar rumput (grassroots) dan menunjukan berbagai cara baru untuk melibatkan pengunjuk rasa.

Aktivisme digital sebagai salah satu bentuk tindakan online berpotensi penting di negara yang ruang publiknya diatur secara ketat atau berada di bawah kendali militer. Aktivisme digital menjadi pilihan yang lebih baik daripada tindakan secara langsung yang mungkin membahayakan fisik.

Para aktivis dalam aktivisme digital mengharapkan gerakan politik secara online dapat selalu mewakili kepentingan kelompok dan bukan agenda individu. Tak hanya itu, gerakan tersebut harus diketahui secara publik sehingga dapat menjauhkan para pihak dari tindakan peretasan kriminal.

Salah satu contoh aktivisme digital yang baru-baru ini terjadi adalah penggunaan semangka sebagai simbol negara Palestina di media sosial dalam konflik Palestina-Israel.

Seperti yang diketahui bahwa konflik antara Palestina dan Israel terus memanas hingga dititik genosida Israel terhadap Palestina. Hal tersebut membuat masyarakat di dunia memiliki pendapat yang berbeda-beda.

Banyak masyarakat menggunakan simbol semangka untuk menggambarkan dukungannya terhadap Palestina.

Sebenarnya, penggunaan semangka sebagai simbol Palestina bukan hal baru. Hal tersebut pertama kali muncul pada tahun 1967. Saat itu, Israel menjadikan pengibaran bendera Palestina secara umum sebagai sebuah pelanggaran pidana. Untuk menghindari hal tersebut, masyarakat Palestina mulai menggunakan semangka sebagai simbol karena semangka memiliki kesamaan warna dengan bendera Palestina yaitu merah, hitam, putih, dan hijau.

Hingga saat ini, tepatnya semenjak Januari 2023, Menteri Keamanan Nasional Israel memberikan wewenang kepada polisi Israel untuk menyita bendera Palestina. Sebenarnya ada upaya untuk mengangkat hal tersebut menjadi sebuah undang-undang. Namun, sebelum hal itu bisa terwujud, Pemerintahan Israel sudah berakhir.

Selanjutnya, pada Juni 2023, sebuah organisasi komunitas Arab-Israel, Zazim meluncurkan kampanye memprotes penangkapan dan penyitaan bendera Palestina. Terdapat gambar semangka beserta teks "Ini bukan bendera Palestina" yang terpampang di beberapa angkutan umum di Tel Aviv.

Semenjak kampanye tersebut dimulai, banyak masyarakat khususnya para pendukung Palestina di media sosial yang menyebarkan unggahan dengan tagar "Free Palestina" atau "I Stand With Palestine" mendapatkan lebih sedikit tanggapan dibandingkan dengan unggahan yang lainnya. Hal tersebut diyakini sebagai larangan dari platform media sosial yang secara aktif melakukan sensor akun dan mengurangi jangkauan unggahan tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun