Padahal, kelompok kelas menengah bawah ini bergaji kecil hingga sedang-sedang saja.Â
Tidak jarang, mereka harus mencari tambahan pekerjaan di luar kerja utamanya untuk membiayai kehidupan rumah tangga yang semakin meningkat.
Kita berhitung mulai dari biaya yang harus dikeluarkan untuk kebutuhan dasar. Keperluan pokok berupa pangan, sandang, dan papan.Â
Barang-barang ini pasti akan naik. sekalipun sebutannya dihaluskan dengan istilah sebagai "penyesuaian harga" yang sulit untuk diajak kompromi.
Harga kebutuhan pangan pokok tentunya bakal naik. Bahkan boleh jadi naiknya lebih awal daripada pemberlakukan PPN 12 persen.Â
Setali tiga uang,  harga sandang juga bakal  ikutan naik. Apalagi menghadapi momentum Natal dan Tahun Baru 2025.Â
Bahan bangunan, tentunya ikut-ikutan naik. Pemilik rumah kontrak  dan kos-kosan juga mulai berhitung untuk menaikkan angka sewanya.
Belum lagi biaya untuk kesehatan dan pendidikan anak-anak. Â Tak semua orang di-cover biayanya dengan BPJS kesehatan atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk pendidikan.
Semua kenaikan harga ini bakal dibebankan kepada konsumen. Â Merekalah yang akan mendapatkan kesulitan untuk membagi financial rumah tangganya.
Kesulitan untuk mengalokasikan biaya untuk kebutuhan hidup ini menjadikan  masyarakat kelas menemgah bawah terpaksa membatasi belanjanya.