Perjuangan Indonesia agar dunia mengakui batik sebagai karya seni asli Indonesia sudah sejak lama. Tidak hanya dalam satu atau dua tahun.
Beberapa catatan penting menyebutkan bahwa batik diperkenalkan pertama kali di era Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Presiden Soeharto juga memperkenalkan batik yang mana seluruh pejabat negara yang mengikuti KTT APEC 1994 mengenakan batik Indonesia dan berfoto bersama di Istana Bogor.
Di dalam lama wikipedia.org, Batik Indonesia didaftarkan pada 4 September 2008 di Kantor Unesco di Jakarta oleh Kantor Menko Kesra yang mewakili Pemerintah dan Komunitas Batik Indonesia guna memperoleh status warisan budaya tak benda.
Pada tanggal 2 Oktober 2009, pengajuan tersebut diterima dengan resmi oleh Unesco pada tanggal 9 Januari 2009. Batik Indonesia pun disahkan menjadi Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).
Pengesahan karya batik menjadi warisan budaya tak benda ini ditetapkan dalam sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah Tentang Warisan Budaya Tak Benda yang diselenggarakan oleh Unesco di Abu Dhabi pada tanggal 2 Oktober 2009.
Sejak itu, Batik Indonesia diakui sebagai International Cultural Heritage setelah sebelumnya sudah menetapkan keris dan wayang sebagai karya bangsa Indonesia sebagai warisan budaya tak benda oleh Unesco, PBB.
Upaya mempertahankan Batik Indonesia
Masyarakat dan Pemerintah Indonesia perlu melakukan berbagai upaya positif untuk menjaga kelestarian batik Indonesia, baik secara nasional maupun internasional.
Untuk mempertahankan batik Indonesia sebagai busana yang tetap bernilai dan berarti, bangsa Indonesia dapat melakukan beberapa hal seperti ini.
1. Pendidikan dan kesadaran