Setiap tanggal 2 Oktober kini dirayakan sebagai Hari Batik Nasional sekaligus diperingati pula sebagai Hari Batik Internasional. Tujuannya adalah untuk memperingati penetapan batik sebagai warisan budaya tak benda atau Internasional Cultural Heritage (ICH).
Hari Batik Nasional pertama kali diperingati pada tanggal 2 Oktober 2009. Berarti di tahun ini kita memperingati hari Batik Nasional yang ke-15.Â
Sekalipun HUT Batik Nasional baru memasuki usia remaja yaitu 15 tahun, Â Batik Indonesia telah lama dikembangkan dan diakui sebagai milik bangsa Indonesia.
Bahkan kini Batik sudah diakui oleh dunia sebagai warisan budaya tak benda (Intangible Cultural Heritage) oleh Unesco PBB pada tanggal 4 September 2008 yang kemudian diakui secara resmi oleh Unesco pada tanggal 9 Januari 2009.
Perihal Hari Batik Nasional pada tanggal 2 Oktober  ditetapkan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan mengeluarkan Keppres Nomor 33 Tahun 2009.
Sejak itulah, setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Batik kemudian dijadikan sebagai pakaian seragam, baik di kantor Dinas, BUMN, maupun di sekolah-sekolah.
Salah satu tujuan mengenakan busana batik pada hari tertentu adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan upaya perlindungan terhadap warisan batik dan meningkatkan kecintaan masyarakat akan karya seni batik asli Indonesia.
Batik sebagai warisan budaya tak benda dunia
Merujuk pada laman womenindonesia.co.id, keberadaan Batik di Indonesia sudah dikenal sejak zaman Kerajaan Majapahit, dan terkait erat dengan penyebaran ajaran Islam di Pulau Jawa.
Perjuangan Indonesia agar dunia mengakui batik sebagai karya seni asli Indonesia sudah sejak lama. Tidak hanya dalam satu atau dua tahun.
Beberapa catatan penting menyebutkan bahwa batik diperkenalkan pertama kali di era Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Presiden Soeharto juga memperkenalkan batik yang mana seluruh pejabat negara yang mengikuti KTT APEC 1994 mengenakan batik Indonesia dan berfoto bersama di Istana Bogor.
Di dalam lama wikipedia.org, Batik Indonesia didaftarkan pada 4 September 2008 di Kantor Unesco di Jakarta oleh Kantor Menko Kesra yang mewakili Pemerintah dan Komunitas Batik Indonesia guna memperoleh status warisan budaya tak benda.
Pada tanggal 2 Oktober 2009, pengajuan tersebut diterima dengan resmi oleh Unesco pada tanggal 9 Januari 2009. Batik Indonesia pun disahkan menjadi Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).
Pengesahan karya batik menjadi warisan budaya tak benda ini ditetapkan dalam sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah Tentang Warisan Budaya Tak Benda yang diselenggarakan oleh Unesco di Abu Dhabi pada tanggal 2 Oktober 2009.
Sejak itu, Batik Indonesia diakui sebagai International Cultural Heritage setelah sebelumnya sudah menetapkan keris dan wayang sebagai karya bangsa Indonesia sebagai warisan budaya tak benda oleh Unesco, PBB.
Upaya mempertahankan Batik Indonesia
Masyarakat dan Pemerintah Indonesia perlu melakukan berbagai upaya positif untuk menjaga kelestarian batik Indonesia, baik secara nasional maupun internasional.
Untuk mempertahankan batik Indonesia sebagai busana yang tetap bernilai dan berarti, bangsa Indonesia dapat melakukan beberapa hal seperti ini.
1. Pendidikan dan kesadaran
Penting bagi pemerintah untuk terus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga dan mempertahankan warisan budaya batik.Â
Dengan adanya  pendidikan dan munculnya kesadaran yang tinggi maka masyarakat Indonesia akan lebih menghargai keunikan dan keindahan batik.
2. Mendorong penggunaan batik dalam berbagai event
Pemerintah dan lembaga terkait dapat memberikan dukungan untuk menggunakan batik dalam acara resmi, upacara adat, serta acara-acara penting lainnya.
Penggunaan batik ini akan membantu meningkatkan popularitas dan pengakuan batik sebagai busana tradisional yang istimewa. Tak hanya di Indonesia tetapi di dunia internasional.
3. Memperluas pasar dan ekspor
Dengan memperluas pasar dalam dan luar negeri, batik Indonesia akan semakin dikenal dan diminati oleh masyarakat global.
Langkah ini juga akan membantu mendukung para pengrajin batik lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor batik.
4. Mengembangkan desain dan inovasi
Penting untuk terus mengembangkan desain dan inovasi baru dalam dunia batik. Dengan menyelaraskan motif dan gaya batik dengan trend fashion saat ini, batik akan tetap relevan dan diminati oleh generasi muda.
5. Menjaga kualitas dan keaslian
Kualitas batik Indonesia harus senantiasa dijaga agar tetap menjadi produk yang berkualitas tinggi. Selain itu, penting juga untuk melindungi keaslian batik Indonesia dari tiruan atau imitasi yang merugikan para pengrajin lokal.Â
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan batik Indonesia akan terus menjadi bagian dari warisan budaya yang berharga dan tetap eksis sebagai busana tradisional yang dihormati dan diapresiasi.
Selamat hari Batik ke-15, kita bangga menggunakan produk Batik Indonesia.
 Referensi:
1. https://www.womanindonesia.co.id/sejarah-batik-di-indonesia-sejak-zaman-kerajaan/
2. https://id.wikipedia.org/wiki/Hari_Batik_Nasional