Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

10 Kemungkinan Alasan Perekrut Menetapkan Batasan Usia Pencaker

4 Agustus 2024   13:34 Diperbarui: 4 Agustus 2024   13:37 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pertanyaan reflektif yang sering dikupas tuntas dalam berbagai acara namun masih saja ada diskriminasi usia (dok foto: youtube.com/@kompastv)

Dunia kerja adalah lingkungan di mana individu bekerja untuk mencari nafkah, mengembangkan karier, dan berkontribusi dalam kegiatan ekonomi. Di dalam dunia kerja terdapat dua pihak utama, yaitu pemberi kerja dan pencari pekerja.

Pemberi kerja adalah individu, perusahaan, organisasi, atau lembaga yang menyediakan pekerjaan atau lowongan kerja kepada individu lain yang disebut karyawan. 

Pemberi kerja bertanggung jawab memberikan upah serta lingkungan kerja yang aman dan sesuai dengan peraturan perundangan di negara tersebut. 

Sedangkan pencari kerja yang sering disingkat dengan nama Pencaker oleh sebagian orang tidak lain adalah individu yang sedang mencari pekerjaan atau kesempatan kerja untuk menghasilkan pendapatan. 

Mereka dapat mencari pekerjaan melalui berbagai cara, seperti melalui situs web lowongan kerja, agen tenaga kerja, jaringan sosial, atau rekomendasi dari teman dan keluarga. 

Hubungan antara pemberi kerja dan pencari pekerja (Pencaker) merupakan bagian penting dari ekosistem ekonomi di suatu negara.

Pemberi kerja membutuhkan tenaga kerja untuk menjalankan operasi bisnis mereka, sementara Pencaker mencari pekerjaan yang sesuai dengan keahlian mereka untuk mendapatkan penghasilan. 

Kolaborasi yang sehat antara pemberi kerja dan pencari pekerja penting untuk pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial suatu negara.

Beda dengan di dunia kerja, para kandidat yang sudah tidak muda lagi masih dianggap produktif (dok foto: bisnis.tempo.co)
Beda dengan di dunia kerja, para kandidat yang sudah tidak muda lagi masih dianggap produktif (dok foto: bisnis.tempo.co)

Kemungkinan Alasan Perekrut Menetapkan Batasan Usia Pencaker

Para perekrut mungkin menetapkan batas usia kerja  bagi pencaker atas berbagai alasan. Tidak semuanya selalu terkait dengan usia produktif. 

Apa saja alasannya, berikut adalah 10 alasan umum mengapa perekrut melakukan pembatasan usia pelamar kerja atau para Pencaker ini.

1. Kesesuaian dengan Kebutuhan Pekerjaan
Beberapa posisi pekerjaan memerlukan tingkat energi dan daya tahan fisik yang mungkin sulit dipenuhi oleh individu yang lebih tua.

2. Kebijakan Perusahaan
Ada perusahaan yang memiliki kebijakan internal yang mengatur batasan usia untuk pencari kerja baru karena pertimbangan pensiun dini atau asuransi kesehatan.

3. Kemungkinan Retensi Karyawan
Perekrut mungkin percaya bahwa kandidat yang lebih muda cenderung tinggal lebih lama di perusahaan daripada karyawan yang lebih tua.

4. Dorongan Inovasi dan Teknologi
Industri tertentu, terutama yang berkaitan dengan teknologi dan inovasi, mungkin memberikan preferensi terhadap calon karyawan yang lebih muda karena dianggap lebih akrab dengan perkembangan industri tersebut.

Pencaker usia muda sering dianggap lebih produktif daripada yang sudah senior (dok foto: kompas.com)
Pencaker usia muda sering dianggap lebih produktif daripada yang sudah senior (dok foto: kompas.com)

5. Biaya Tenaga Kerja
Pekerja yang lebih tua bisa jadi memiliki gaji yang lebih tinggi berdasarkan pengalaman mereka, sehingga perekrut mungkin ingin menghindari biaya tambahan ini.

6. Citra Perusahaan
Perusahaan mencari karyawan yang dapat memberikan citra yang lebih segar dan dinamis. Penetapan seperti ini cenderung melihat kandidat yang lebih muda sebagai wujud dari citra tersebut.

7. Dukungan Pelatihan dan Pengembangan
Perekrut mungkin ingin menginvestasikan sumber daya dalam pelatihan dan pengembangan karyawan yang dapat berkontribusi jangka panjang pada perusahaan.

8. Tuntutan Perubahan dan Adaptasi
Beberapa perusahaan yang beroperasi di pasar yang cepat berubah mungkin menginginkan karyawan yang mudah beradaptasi dengan perubahan, dan cenderung melihat kandidat yang lebih muda sebagai lebih fleksibel.

9. Aspek Budaya dan Generasi
Perekrut mungkin juga mempertimbangkan kecocokan budaya perusahaan dengan calon karyawan, yang dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor generasi.

10. Kualitas Hidup
Beberapa perusahaan mungkin mengutamakan keseimbangan kehidupan kerja dan pribadi. Mereka percaya bahwa kandidat yang lebih muda lebih mungkin untuk mengikuti pola kerja yang lebih fleksibel.

Meskipun ada argumen yang mendukung penyesuaian batas usia kerja dengan alasan produktivitas, penting untuk diingat bahwa diskriminasi berdasarkan usia adalah praktik yang tidak etis. 

Kandidat atau Pencaker seharusnya dinilai berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan kemampuan mereka. Bukan hanya berdasarkan  usia mereka.

Depnaker di Australia himbau peusahaan tetap beri pekerjaan kepada para pencaker paruh baya (dok foto: tempo.co)
Depnaker di Australia himbau peusahaan tetap beri pekerjaan kepada para pencaker paruh baya (dok foto: tempo.co)

Rujukan:
https://id.jobstreet.com/id/career-advice/article/tips-menghindari-ageisme-saat-melamar-kerja.
https://www.kompas.tv/ekonomi/404384/nasib-pencari-kerja-lanjut-usia-dianggap-tak-produktif-ratusan-lamaran-tak-dilirik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun