Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Sesederhana Apapun Bentuk Surat Suara Harus Disosialisasikan hingga Pelosok

6 April 2022   11:30 Diperbarui: 7 April 2022   12:00 1158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Simulasi Rekapitulasi suara di TPS oleh KPU. Foto: kpu.blitarkota.go.id

Pemilu tahun 2024 tidak lama lagi akan digelar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan agenda kerjanya mulai dari persiapan hingga pengumuman, pengesahan dan urusan perselisihan terhadap hasil Pemilu.

Hari Senin, 14 Februari 2024 telah ditetapkan menjadi hari Pesta Demokrasi bagi seluruh Warga Negara Indonesia. 

Tentu saja WNI yang telah memenuhi persyaratan, baik yang sudah sering mengikuti Pemilu maupun yang statusnya sebagai Pemilih Pemula. Semua diundang untuk menyalurkan hak suaranya di dalam bilik suara. 

Dari sini, diharapkan pemimpin yang terpilih untuk 5 tahun ke depan mampu mengemban kepercayaan konstituennya untuk memimpin dengan baik.

Jika sesuai dengan agenda, maka Pemilu kali ini tidak hanya untuk memilih pasangan presiden-wakil presiden dan anggota legislatif (DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota). 

Pemilu tahun 2024, bakal ditambah lagi pemilihan untuk pasangan Gubernur-Wagub, Bupati-Wabup dan Walikota-Wakil Wali Kota. Karenanya, dinamakan dengan Pemilu Serentak.

Salah satu agenda kerja penting dari KPU  adalah membuat desain surat suara, mengujicobakannya pada calon pemilih, merevisi, lalu menetapkan model akhirnya yang nantinya gunakan pada hari pelaksanaan Pemilu Serentak.

Perubahan dan simulasi surat suara terakhir dilakukan pada 22 Maret 2022 oleh KPU. Tak hanya sendiri. Simulasi ini juga turut disaksikan oleh komponen lain seperti DKPP, perwakilan dari Partai Politik, Kementerian terkait, NGOs dan media massa.

Simulasi Rekapitulasi suara di TPS oleh KPU. Foto: kpu.blitarkota.go.id
Simulasi Rekapitulasi suara di TPS oleh KPU. Foto: kpu.blitarkota.go.id

Harapannya, simulasi ini dapat memberi masukan bagi KPU sebelum menetapkan surat suara yang final. Sebab, langkah berikutnya adalah harus membuka ruang sebesar-besarnya bagi kelompok penyelenggara Pemilu Serentak dan komponen lainnya untuk melakukan sosialisasi terhadap konstituen.

KPU-KPUD Perlu Menggandeng Komponen Lain

Sosialisasi terhadap masyarakat pemilih, tidaklah gampang. Pemilihnya memiliki karakteristik yang sangat beragam. Usia dan pendidikan menjadi salah satu kendala bagi seorang calon pemilih untuk dapat mempelajari sendiri cara mengeksekusi haknya. Apalagi sosialisasinya hanya dilakukan melalui media massa.

Dalam kapasitasnya yang terbatas, tidak mungkin KPU melakukan simulasi langsung di seluruh titik TPS yang ada. 

Apalagi jumlah Pemilih dalam Pileg dan Pilpres tahun 2024 diperkirakan sebanyak 206 juta pemilih dan Pilkada sebanyak 210 juta menurut informasi dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, per tanggal 3 Februari 2022.

Selain karakteristik individu, karakteristik daerah pun menjadi kendala dalam melakukan sosialisasi. Di kota, cukup banyak media yang dapat dimanfaatkan dengan baik. Namun di desa, apalagi yang masih sulit mengakses sosialisasi melalui media seperti televisi dan internet cukup menantang.

Jika biasanya sosialisasi atau simulasi lebih banyak ditujukan kepada pemilih pemula yang baru pertama kali mengikuti pemilu, maka kali ini semua konstituen dianggap pemilih pemula. 

Dengan demikian, KPU bersama jajaran pelaksana teknisnya harus ekstra keras untuk melakukan kegiatan edukasi bagi pemilih.

Perkiraan jumlah DP4 Pileg, Pilpres dan Pilkada  2024 oleh Ditjen Dukcapil. Foto: dukcapil.kemendagri.go.id
Perkiraan jumlah DP4 Pileg, Pilpres dan Pilkada  2024 oleh Ditjen Dukcapil. Foto: dukcapil.kemendagri.go.id

Sebab model dan bentuk surat suara bakal berbeda. Cara mengeksekusi pilihan pun masih belum jelas, apakah dilakukan dengan cara menulis, mencontreng atau mencoblos. 

KPU dan KPUD hingga pelaksana pemilu di level desa atau kampung pastilah memiliki agenda kerja yang cukup padat. Sering kali, banyak terlibat dalam kegiatan persiapan teknis. Sehingga kegiatan mengedukasi pemilih sering tidak terlaksana dengan baik.

Karena itu, sebaiknya KPU-KPUD dapat menggandeng komponen lain, yang memiliki kepedulian terkait pendidikan politik bagi warga negara. Peran serta komponen ini bertujuan untuk mengedukasi konstituen untuk dapat melaksanakan haknya dengan baik saat pelaksanaan Pemilu.

Sosialisasi Tidak Hanya Terkait Pileg dan Pilpres

Selain sosialisasi dan simulasi tentang cara pemilihan terhadap Pasangan Presiden dan anggota legislatif melalui Pilpres dan Pileg, masih ada satu lagi yaitu terkait Pilkada. 

Pemilihan kepala daerah ini pun masih harus dipisah lagi, sebab ada Pilkada untuk memilih pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur di tingkat Provinsi. Juga Bupati-Wakil Bupati atau Walikota-Wawali untuk level Kabupaten atau Kota.

Menyelamatkan pendidikan pemula. Judul dan Foto: news.detik.com/Ari Saputra
Menyelamatkan pendidikan pemula. Judul dan Foto: news.detik.com/Ari Saputra

Setiap KPU Daerah, pasti harus melakukan kegiatan edukasi terhadap para pemilih tentang bagaiman cara memilih kepala daerah saat berada di bilik suara. 

Cukup complicated Pemilu serentak kali ini. Sebab selain surat suara nasional, masih ada surat suara lainnya, untuk memilih Kepala Daerah tingkat provinsi dan tingkatan kabupaten/kota.

Nampaknya, pemilihan serentak kali ini akan menyita waktu para  pemilih saat mengeksekusi haknya di bilik suara. 

Karenanya, sebaiknya KPU-KPUD agar lebih cepat memutuskan model suara sehingga lebih banyak waktu untuk melakukan sosialisasi dan simulasi sebanyak mungkin. Utamanya di daerah yang termasuk dalam kategori sulit untuk dijangkau.

Semoga Pemilu Serentak Tahun 2024 terlaksana dengan baik. 

Semua konstituen  yang berhak untuk ikut dalam Pemilu dapat menyalurkan suaranya dengan baik dan benar. 

Dan persentasi sahnya suara tetap tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun