Ash-Shalaatu khairum-minannaum, Ash-Shalaatu khairum-minannaum
Allahu akbar, Allahu kabar laa ilaaha illallah
6. Lafaz diucapkan secara bersambung
Maksudanya adalah hendaknya dengan bacaan adzan yang ada, harus dibaca tanpa terputus-putus, bersambung, tidak dipisahkan oleh perkataan apapun di luar urutan dari pelaksanaan adzan itu sendiri.
Akan tetapi, tetap diperbolehkan untuk berkata atau berbuat sesuatu yang bersifat ringan, misalnya saja bersin.
7. Adzan diperdengarkan pada orang yang tidak berada di tempat muadzin
Artinya, adzan yang dikumandangkan oleh muadzin, harus bisa terdengar oleh orang yang tidak berada di lokasi yang sama dengan muadzin pada saat muadzin mengumandangkan adzan.
Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengeraskan suara pada saat mengumandangkan adzan atau dengan menggunakan bantuan alat pengeras suara pada saat akan mengumandangkan adzan.
Itulah beberapa syarat sah adzan yang dikumandangkan sebagai sebuah tanda bahwa sudah masuknya waktu sholat lima waktu.
Penulis: Nurul Ismi Humairoh
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H