Wajib menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.
Wajib menaati peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.
Wajib menaati norma yang berlaku, misalnya norma kesopanan dan norma hukum.
Wajib menaati peraturan lalu lintas, contohnya menggunakan helm saat naik sepeda motor.
Wajib membayar sejumlah biaya setelah menggunakan fasilitas umum contohnya membayar biaya jalan tol dan transportasi umum.
Wajib menghormati serta menjaga toleransi antar umat beragama agar persatuan Indonesia tetap utuh.
Wajib menghormati hak hidup serta HAM setiap manusia dengan tidak membahayakan hidup orang lain.
Wajib melakukan bela negara, contohnya dengan penggunaan produk lokal Indonesia serta mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Nah, itulah contoh hak dan kewajiban sebagai warga negara berdasarkan Pancasila. Apakah kamu sudah merasa menerima hak dan melaksanakan kewajiban sebagai warga negara seperti contoh di atas?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI