Berhak mendapat serta menggunakan fasilitas kesehatan contohnya BPJS Kesehatan.
Berhak mengeluarkan pendapat asal tidak melanggar hukum. Misalnya melalui petisi.
Berhak menggunakan fasilitas umum yang telah disediakan pemerintah contohnya transportasi umum dan jalan tol.Â
Berhak mendapat perlindungan hukum termasuk memiliki hak pembelaan diri di pengadilan.
Berhak mendapat fasilitas pendidikan yang sama rata, misalnya pendirian sekolah negeri.
Berhak memiliki kedudukan yang sama di mata hukum tanpa membeda-bedakan.
Berhak untuk dibebaskan oleh pemerintah Indonesia jika menjadi tawanan atau sandera.
Berhak memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan presiden dan wakil presiden.
Berhak mendapat akses teknologi yang sama, misalnya pendistribusian jaringan internet dan listrik.