Terlepas dari semuanya itu, publik perlu memahami bahwa Resuffle Kabinet adalah Hak Prerogatif Presiden. Oleh karena itu, meski berbagai spekulasi politik berseliweran mengenai Resuffle Kabinet, tetapi kita semua hendaklah percaya bahwa, jika pun Presiden Joko Widodo akan melaksanakan Keputusan Politik untuk Resuffle Kabinet, maka hal itu akan dilakukan  dengan meminimalisir Dilema Moral dan Politik demi kepentingan  dan keselamatan rakyat Indonesia.
Goris Lewoleba
ALUMNI KSA X LEMAHNNAS RI,  Direktur KISPOL Presdium Pengurus Pusat  ISKA,  Dewan Pakar dan Juru  Bicara DPN VOX POINT INDONESIA
*) Tulisan ini merupakan Pendapat  Pribadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H