Mohon tunggu...
Taufan S. Chandranegara
Taufan S. Chandranegara Mohon Tunggu... Buruh - Gong Semangat

Kenek dan Supir Angkot

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana Pilihan

Bramacorah

8 Agustus 2024   15:21 Diperbarui: 8 Agustus 2024   15:21 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ranah politik modern dunia sulit membedakan; koruptor dengan tuyul. Keduanya siluman serupa tapi beda kedudukan fisiknya. Tuyul makhluk siluman jejadian sesat pengikut iblis. Koruptor, jenis makhluk sesat pikir, berani membohongi Ilahi; mencuri hak publik. Pura-pura kesurupan edan-edanan, hiks.
.
"Memburu seekor tuyul. Negeri berangin-angin pelari lemot."
"Rentan. Tak kuat kejar-kejaran. Hiks!" Bidak bergerak lurus.

"Kriminal korupsi. Bentuk dari neoberhala. Ups!"
"Yes so... Kisah sepanjang zaman. Ups!"

"Serupa bentuk bioteror."
"Bisa jadi. Tergantung ungkapan."

"Semacam film berseri."
"Long story. No ending."

"Hihihi..." Serentak cekikikan saling berbisik.
"Hahaha..." Ngakak bareng. Remis lagi.

Kitab suci semesta memperingatkan.; Dilarang mencuri dalam bentuk apapun dengan alasan apapun. Kriminal koruptor triliun geblek edan-edanan. Molos lewat lubang kunci; sadar plus konsekuen. Berkedudukan tetap sebagai pelaku tindak pidana kriminal korupsi. Mencuri hak publik setara bramacorah.

"Ehem!"
"Sssst..." Keduanya stop motion. Editing selesai.

***

Jakarta Kompasiana, Agustus 08, 2024
Salam NKRI Pancasila. Banyak kebaikan setiap hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun