Tertuang dalam Health and Safety (Display Screen Equipment) Regulations, pekerja di depan komputer berhak atas istirahat dengan frekuensi berkala. Dalam aturan ini, dianjurkan istirahat 5-10 menit setelah bekerja di depan layar digital selama 50-60 menit.Â
Guna menghindari efek DES lebih lanjut, beberapa hal juga perlu diperhatikan. Saat kita bekerja dengan perangkat digital, pastikan waktunya tidak berlebihan.Â
Aturlah kondisi pencahayaan ruang. Pastikan terangnya perangkat digital setidaknya sama terang dengan terangnya ruang. Atur pula jarak mata dengan layar perangkat digital. Terlalu dekat dengan layar monitor, berarti paparan cahaya yang berlebih untuk mata. Efek dari DES bisa lebih cepat terasa.Â
Referensi: mashable.com | Â thevisioncouncil.org
Salam,
Solo, 05 Mei 2015
10: 24 pm
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H