Mohon tunggu...
Giri Lumakto
Giri Lumakto Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Literasi Digital

Digital Ethicist | Pemerhati Pendidikan Literasi Digital, Teknologi, dan Budaya | Curriculum Developer for Tular Nalar from Google.org | K'ers of The Year 2018 | LPDP 2016 | STA Australia Awards 2019 | LinkedIn: girilumakto | Twitter: @lumaktonian | email: lumakto.giri@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Awas, Digital Eye Strain Mungkin Mengancam Anda

5 Mei 2015   22:23 Diperbarui: 27 Mei 2019   09:46 2314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Light Visibility Chart - Ilustrasi: thevisioncouncil.org

Tertuang dalam Health and Safety (Display Screen Equipment) Regulations, pekerja di depan komputer berhak atas istirahat dengan frekuensi berkala. Dalam aturan ini, dianjurkan istirahat 5-10 menit setelah bekerja di depan layar digital selama 50-60 menit. 

Guna menghindari efek DES lebih lanjut, beberapa hal juga perlu diperhatikan. Saat kita bekerja dengan perangkat digital, pastikan waktunya tidak berlebihan. 

Aturlah kondisi pencahayaan ruang. Pastikan terangnya perangkat digital setidaknya sama terang dengan terangnya ruang. Atur pula jarak mata dengan layar perangkat digital. Terlalu dekat dengan layar monitor, berarti paparan cahaya yang berlebih untuk mata. Efek dari DES bisa lebih cepat terasa. 

Referensi: mashable.com |  thevisioncouncil.org

Salam,

Solo, 05 Mei 2015

10: 24 pm

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun