Mohon tunggu...
Gina MelindaJaya
Gina MelindaJaya Mohon Tunggu... Guru - Kepala Sekolah SLB C Kinasih Pontianak

Merupakan Kepala Sekolah Luar Biasa yang ada di kota Pontianak, yaitu SLB C Kinasih Pontianak. Membimbing dan mengarahkan peserta didik berkebutuhan agar bisa mandiri untuk dirinya sendiri. Menyukai musik dan juga olahraga.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kompetensi Guru Pembimbing Khusus bagi Anak Berkebutuhan Khusus

27 Mei 2023   15:11 Diperbarui: 27 Mei 2023   15:14 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sekolah penyelenggara pendidikan inklusif perlu didukung oleh tenaga pendidik keahlian khusus dalam proses pembelajaran dan pembinaan anak-anak berkebutuhan khusus secara umum. Salah satu tenaga khusus yang diperlukan adalah Guru Pembimbing Khusus (GPK). Guru pembimbing khusus adalah guru yang mempunyai latar belakang pendidikan khusus/Pendidikan luar biasa atau yang pernah mendapat pelatihan tentang pendidikan khusus/luar biasa, yang ditugaskan di sekolah inklusif (Depdiknas. 2007). Kompetensi guru pembimbing khusus terdiri dari kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial, serta khusus. Kompetensi khusus meliputi: (1) keinklusian; (2) manajerial; (3) keadministrasian; (4) kompensatoris; (5) asesmen dan IP; (6) teraputi (Hari, 2015, dalam Yusuf, 2015).

Berkaitan dengan kompetensi yang harus dimiliki oleh guru pembimbing khusus di atas, terdapat beberapa tugas yang harus dilaksanakan oleh guru pembimbing khusus, yaitu: (1) Menyusun instrumen asesmen pendidikan bersama-sama dengan guru kelas dan guru mata pelajaran, (2) Membangun sistem koordinasi antara guru, pihak sekolah dan orang tua peserta didik, (3) Melaksanakan pendampingan ABK pada kegiatan pembelajaran bersama-sama dengan guru kelas/guru mata pelajaran/guru bidang studi, (4) Memberikan bantuan layanan khusus bagi anak-anak berkebutuhan khusus yang mengalami hambatan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas umum, berupa remidi ataupun pengayaan, (5) Memberikan bimbingan secara berkesinambungan dan membuat catatan khusus kepada anak-anak berkebutuhan khusus selama mengikuti kegiatan pembelajaran, yang dapat dipahami jika terjadi pergantian guru, (6) Memberikan bantuan (berbagi pengalaman) pada guru kelas dan/atau guru mata pelajaran agar mereka dapat memberikan pelayanan pendidikan kepada anak-anak berkebutuhan khusus (Depdiknas. 2007).

Indriawati (2013: 50) mengemukakan bahwa "guru pembimbing khusus (GPK) adalah guru yang bertugas mendampingi di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif dan memiliki kompetensi dalam menangani siswa berkebutuhan khusus". Hal yang senada, dalam web Plaza Info PLB dikemukakan bahwa "guru Pembimbing Khusus atau GPK adalah guru yang bertugas sebagai konsultan pembelajaran anak berkebutuhan khusus di lingkungan lembaga pendidikan inklusif. GPK menjadi penghubung antara orang tua dengan guru kelas baik dalam pembuatan rancangan, pelaksanaan, maupun evaluasi dari program layanan pendidikan". Kompetensi guru pembimbing khusus (GPK) adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru pembimbing khusus (GPK) sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam menangani siswa berkebutuhan khusus di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.

Pedoman Khusus Penyelenggara Inklusi tahun 2007 menjelaskan tugas GPK antara lain adalah (1) Menyusun instrumen asesmen pendidikan bersamasama dengan guru kelas dan guru mata pelajaran, (2) Membangun system koordinasi antara guru, pihak sekolah dan orang tua peserta didik, (3) Melaksanakan pendampingan ABK pada kegiatan pembelajaran bersama-sama dengan guru kelas/guru mata pelajaran/guru bidang studi, (4) Memberikan bantuan layanan khusus bagi anak-anak berkebutuhan khusus yang mengalami hambatan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas umum, berupa remidi ataupun pengayaan, (5) Memberikan bimbingan secara berkesinambungan dan membuat catatan khusus kepada anak-anak berkebutuhan khusus selama mengikuti kegiatan pembelajaran, yang dapat dipahami jika terjadi pergantian guru, (6) Memberikan bantuan (berbagi pengalaman) pada guru kelas dan/atau guru mata pelajaran agar mereka dapat memberikan pelayanan pendidikan kepada anak-anak berkebutuhan khusus.

Pendidikan inklusi menempatkan guru sebagai aktor utama yang paling menentukan situasi kelas. Guru diharapkan dapat mampu menerima, adaptasi serta mengembangkan strategi yang relevan dengan kondisi maupun kebutuhan siswa dalam belajar. Program ini berupaya fasilitasi kebutuhan guru dalam mendampingi siswa ABK tanpa mengorbankan siswa lainnya dengan kajian permasalahan terkait dengan individual diversity di dalam kelas. Melalui program ini diharapkan penanganan ABK dapat diwujudkan dalam berbagai alternatif fleksibilitas maupun modifikasi pembelajaran disertai dengan langkah-langkah Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat penerapan yang jelas. Selain itu, pendidikan yang berkualitas yang dapat tercermin dari pemberian program yang menjangkau semua anak supaya mereka dapat berkembang secara intelektual dan sosial secara maksimal, dan bukan pemberian program yang sama untuk semua anak (Dewi, 2016). Melalui pembelajaran ABK di kelas inklusif diharapkan salah satu keberagaman siswa di kelas dapat terjangkau.

Semakin berkembangnya zaman, maka sekolah inklusif pun masih dikenal juga. Sudah banyak TK, SD, dan SMP di Pontianak yang sudah memiliki title sebagai sekolah inklusif, begitupun dengan TK yang menjadi subjek penelitian ini, yaitu TK Terpadu. Penunjang sekolah tersebut menjadi sekolah inklusif tentunya harus memiliki guru yang memiliki kompetensi dalam menangani anak berkebutuhan khusus, dalam hal ini mereka disebut GPK (Guru Pembimbing Khusus). GPK di TK Terpadu Kota Pontianak ini dipilih langsung oleh Kepala Sekolah sebanyak 4 orang lalu selanjutnya mereka diserahkan ke Autis Center Kota Pontianak untuk mendapatakan pelatihan secara langsung tentang bagaiaman cara mengajar dan menghadapi anak berkebutuhan khusus.

METODE

Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian dekskriptif kualitatif. Pendekatan ini dipilih karena berkenaan dengan mengungkapkan kejadian secara mendalam dan terfokus pada kejadian yang ditemukan secara alami. Hal ini sesuai dengan pernyataan Sugiono (2016:15) penelitian kualitatif adalah meneliti suatu kondisi obyek yang alamiah dimana peneliti sebagai instrumen. Dalam penelitian ini menggunakan rancangan penelitian deskripsi self-report. Menurut Sukardi (2016:159) rancangan penelitian dengan bentuk laporan sendiri (self-report) merupakan rancangan penelitian yang informasinya dikumpulkan langsung oleh peneliti. Lokasi penelitian ini adalah pada TK Terpadu Pontianak yang beralamatkan di Jalan Tabrani Ahmad, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Observasi yang diterapkan adalah observasi terbuka. Observasi dilaksanakan di lingkungan sekolah inklusif yang dituju baik di dalam kelas maupun di luar di luar kelas. Kelas yang menjadi sasaran dalam sekolah tersebut adalah kelas yang terdapat anak berkebutuhan khusus. Kegiatan observasi berlangsung pada saat proses belajar mengajar, dengan melihat bagaimana peran guru pembimbing khusus dalam melayani anak berkebutuhan khusus dan aktivitas anak di luar kelas seperti pada saat beristirahat atau bermain dengan teman-temannya (kegiatan sosialisasi), mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, dan lain-lain. Melihat sejauh mana guru pembimbing khusus melaksanakan program yang telah direncanakan serta problematika yang dihadapi pada saat memberikan pelayanan pada anak berkebutuhan khusus. Wawancara yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara terstruktur. Wawancara terstruktur adalah teknik wawancara dimana peneliti bertatap muka dengan responden dengan menggunakan pedoman yang telah dipersiapkan sebelumnya (Sukardi, 2014:80). Wawancara digunakan untuk memperoleh data terkait perencanaan guru pembimbing khusus dalam membimbing anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusif, pelaksanaan program yang telah disusun oleh guru pembimbing khusus, hambatan yang dialami oleh guru pembimbing khusus dalam memberikan layanan pada anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusif serta solusi guru pembimbing khusus dalam menghadapi problematika pelayanan di sekolah inklusif. Responden dalam wawancara meliputi kepala sekolah, guru pembimbing khusus Dokumentasi dalam penelitian ini digunakan untuk memberikan informasi baru, memperjelas dan memperkuat informasi yang telah diperoleh melalui observasi dan wawancara. Data yang ditelusuri dalam dokumentasi adalah data kepala sekolah, guru pembimbing khusus, perencanaan program pembelajaran atau penanganan bagi anak berkebutuhan khusus, data perkembangan anak berkebutuhan khusus sebelum dan selama belajar di sekolah tersebut. Data penelitian yang telah didapat melalui observasi, wawancara dan dokumentasi dianalisis dengan menggunakan model analisis Miles, Huberman, & Saldana (2014:30-32) yaitu kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan dan verifikasi.

Hasil dan Pembahasan

Hasil

Hasil yang didapatkan ialah berupa rangkuman jawaban dari pertanyaan yang telah diberikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun