Mohon tunggu...
Gina Dwi Aulia
Gina Dwi Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya seorang mahasiswa di Universitas Negeri Padang

saya memiliki hobi mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Mayarakat Desa

17 Desember 2022   21:40 Diperbarui: 17 Desember 2022   21:45 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemberdayaan Masyarakat  Desa

Gina Dwi Aulia

Departemen Pendidikan Luar Sekolah

Universitas Negeri Padang

E-Mail : ginaauliaa343@gmail.com

Abstrak

            Melihat banyaknya masalah yang dihadapi oleh masyarakat pedesaan baik itu masalah perekonomian, pengetahuan dan keterampilan membuat mereka membutuhkan pemberdayaan agar mencapai kemandirian dan kesejahteraan dalam hidup.  Untuk itu, badan desa sangat berperan dalam memberdayakan warga desa untuk peningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan peran dan partisipasi masyarakat dan kelembagaan yang menyelenggarakan program pemberdayaan masyarakat. selain itu, penting juga untuk mengetahui apa saja aspek yang mendorong dan hambatan memberdayakan warga pedesaan.

Kata Kunci : Memberdayakan, Warga, Pedesaan

 

Pendahuluan

            Memberdayakan masyarakat merupakan bagian dari kependidikan nonformal. Pemikiran tentang pemberdayaan masyarakat ini lahir dari aplikasi, pekerjaan, serta aktivitas pengembangan warga desa yang berasal dari dalam dan luar kelompok masyarakat.  seperti yang banyak dilihat bahwa konsep dari pembangunan sering gagal bahkan tidak susuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat. selain itu, ahli pengembangan masyarakat juga sering terjadi permasalahan kekalahan program. Oleh sebab itu, beberapa masalah diatas sangat diperlukan teknik-teknis yang tepat dalam menciptakan kondisi masyarakat yang lebih berdaya dengan proses memberdayaan rakyat terlibat melalui penyelenggaraan pendidikan nonformal di masyarakat.       

            Pada dasarnya kependidikan nonformal sama fungsinya dengan dengan pendidikan formal yaitu memberikan layanan pendidikan yang terbaik kepaa masyarakat. yang membedakannya adalah sasarannya. Sasaran dari pendidikan formal sangatlah beragam baik itu melayani warga belajar yang buta aksara, tidak mampu, putus sekolah. Dari sana tampak bahwa pendidikan nonformal meliliki sasaran yang meluas dan terus meluas mengikuti perkembangan zaman yang semakin maju serta perkembangan lapangan pekerjaan.  Pendidikan formal dan pendidikan nonformal adalah lembaga yang memiki peranan penting dalam pendidikan yaitu menjadi kunci pada mempersiapkan kebutuhan masa yang akan datang bangsa.  Dalam rangka pendidikan, orang yang bertanggung jawab dalam mempersiapkan masa depan anak bangsa adalah pendidik dan tenaga kependidikan.

            Adapun kunci dari pembangunan di masa mendatang adalah pendidikan karena pendidikan setiap orang bisa meningkatkan kualitasnya dan  dapat berpartisipasi dalam program pengembangan masyarakat.  untuk itu, diharapkan dengan adanya pendidikan non formal ini merupakan pemberi peluang kepada masyarakat untuk dapat memperoleh kesempatan belajar atau sekolah bagi mereka yang putus sekolah dengan berbagai macam permasalahan baik dari aspek ekonomi, usia ataupun faktor lain yang menyebabkan belum terselesainya pendidikan masyarakat.

            Pandangan pengertian Nawacita menyampaikan bahwa sesuai dengan tujuan utama pembangunan saat ini, pembangun Indonesia dariwilayah  terbelakang menuju wilayah yang kuat harus dilakukan dalam satu kesatuan. Oleh sebab itu, penting sekali untuk memberdayakan masyarakat desa dan mengatur sumber dana desa untuk menyelenggarakan pembangunan. Adapun tindakan yang dapat dilakukan untuk peningkatan masyarakat yang kuat adalah pembuatan fisik.

Bagian Inti

1. Pengertian Memberdayakan Masyarakat

            Menurut Robinson menyampaikan pengertian pemberdayaan adalah cara proses individu dan proses sosial yang melepaskan keterampilan pribadi, kompetensi, kreatifitas serta kebebasan bertindak. Berdasarkan pengertian diatas, dari dilakukannya pemberdayaan masyarakat memiliki tiga tujuan yaitu pengembangan kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat, mengubah perilaku yang ada pada masyarakat serta mengorganisir diri masyarakat. adapun maksud dari mengembangkan potensi masyarakat adalah mengembangkan segala kemampuan yang ada dalam diri masyarakat yakni kemampuan berbisnis, mencari berita, keahlian dalam mengatur acara, kemampuan melakukan apapun yang berhubungan dengan masalah serta kebutuhan masyarakat. Selanjutnya untuk mengubah perilaku masyarakat berarti mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih baik yaitu masyarakat yang tidak merugikan dan menghambat kesejahteraan hidup.

            Menurut Sumardjo menyampaikan ciri-ciri masyarakat yang berdaya adalah sebagai berikut:

  • Masyarakat bisa untuk mengartikan kemampuan yang dimiliki dan bisa merencanakan perubahan ke arah yang lebih baik dimasa depan
  • Dapat untuk memanajemen dirinya sendiri
  • Mempunyai kemampuan dalam berunding
  • Mempunyai daya tawar yang cukup untuk  bisa kerjasama demi keuntungan bersama
  •  bertindak secara bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan
  • Memiliki kepribadian yang khusus dalam hal keterampilan dasar pengalaman dan memiliki kompeten dalam bekerja

            Menurut  Sulistiyani mengatakan bahwa pemberdayaan memiliki tujuan yaitu untuk membentuk masyarakat atau individu yang mandiri. Maksud dari mandiri adalah upaya kemandirian dalam berpikir, kendali dalam tindakan dan mandiri dalam bertindak. Kemandirian masyarakat ini adalah suatu keadaan dimana orang mengalami kemampuan berpikir, memutuskan dan berbuat apa yang dianggap tepat untuk mencari masalah yang dihadapi dengan menggunakan bakat dan potensi yang dimilikinya.  

            Adapun cara untuk pemberdayaan masyarakat secara garis besar dapat dilakukan dengan cara : Pengembangan masyarakat dan pengorganisasian masyarakat maksudnya mengembangkan potensi yang dimiliki oleh  masyarakat. contohnya kemampuan dalam hal bertani, ternak, berwirausaha dan keterampilan lain yang bisa dikembangkan untuk memberdayakan masyarakat tersebut.

2. Memberdayakan Mayarakat Pedesaan 

       Memberdayakan warga desa adalah suatu cara dapat dilakukan pengembangan kepercayaan diri masyarakat dan kesejahteraan masyarakat dengan peningkatan pemahaman dan keterampilan, karakter dan pemanfaatan sumber daya yang ada berkaitan dengan komitmen, struktur dan lain sebagainya.

       Jadi dalam arti bahwa pemberdayaan masyarakat desa adalah bentuk usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat desa yang belum memadai dan belum baik, kearah yang lebih baik dengan membuat aturan, rencana, serta acara lain yang berhubungan dengan permasalahan masyarakat dan keinginan masyarakat pedesaan.

3. Metode Memberdayakan Mayarakat Pedesaan

  • Landasan memberdayaan masyarakat pedesaan

       Memberdayaan adalah suatu cara peningkatan keahlian dengan memilih dan mengambil keputusan serta membuka peluang partisipasi dan ikut serta dalam pengambilan keputusan (Saut M. Lubis, 200:22). Upaya yang dapat dilakukan untuk memberdayakan masyarakat adalah dengan menempatkan masyarakat sebagai actor utama dukungan finansial dan pengembangan berbagai keterampilan dan pemahaman yang dimiliki. Selain itu, masyarakat pedesaan bisa melihatkan kemandirian sebagai upaya pemberdayaan.

       Loekman Soetrisno menyampaikan pembangunan pedesaan tidak dapat dikatakan berhasil jika dilihat dari berkurangnya jumlah orang miskin di desa tersebut tetapi pembangunan dapat dikatakan berhasil apabila dapat menimbulkan kemauan masyarakat untuk mengeluarkan potensinya secara mandiri. Dalam artian masyarakat harus memiliki kemampuan dan kemauan untuk menciptakan pembangunan serta masyarakat bisa mengembangkan hasil pembangunan yang bersumber dari dalam masyarakat dan luar masyarakat pedesaan (Bagong Suyanto, 1996:55).

       Jadi, agar pembangunan desa dapat mencapai tujuan atau keberhasilan maka masyarakat desa tersebut dijadikan sebagai pelaku utama dalam pemberdayaan. Alasannya masyarakat desa tersebut yang tau kondisi wilayahnya, kemampuan yang dimiliki warga sekitar dan masalah yang ada pada daerah tersebut. dengan begitu bisa melakukan identifikasi  langsung  masalah yang muncul dan peluang mereka untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.

  • Metode Memberdayakan Masyarakat Pedesaan

     Warga pedesaan adalah orang yang lebih tahu tentang apa yang dibutuhkan serta permasalahan yang sedang dihadapi. Tujuannya dengan lebih memahami kebutuhan dan masalah pedesaan agar bisa mengetahui yang dibutuhkan, menyusun rencana dan melaksanakan pekerjaan secara sendiri dan kekuatan sendiri. Adapun strategi dengan pendekatan dan metode yaitu metode PRA (Participatory Rural Appraisal). Metode PRA tersebut merupakan kumpulan pendekatan dan metode yang membuat warga pedesaan memiliki sikap berbagi satu sama lain, memperluas dan melakukan analisis terhadap pemahamannya tentang bagaimanana keadaan masyarakat desa serta membuat perencanaan dan bekerjasama dengan masyarakat desa. Berikut adalah prinsip-prinsip dalam metode PRA,  yaitu :

  • Pemberian Pelayanan yaitu penelitian, menganalisis, koordinasi, dan pengetahuan oleh masyarakat desa. Hal Dengan demikian, masyarakat bisa menampilkan, memiliki hasil serta mempelajarinya
  • Pemahaman dan bertanggung jawab kritis. Maksudnya penghubung pemberdayaan masyarakat selalu memeriksa perilaku masyarakat desa serta terus mengecek  dengan lebih baik.
  • Saling bertukar informasi antar masyarakat lain, masyarakat desa dan narahubung desa dan antar komunitas desa pengerak dan bidang kegiatan.

       Adapun tujuan dari metode PRA yaitu untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi bagi masyarakat sedangkan tujuan bagi Pembina adalah untuk bertindak sebagai penghubung yang membantu, membimbing dan memberi saran serta refleksi. Peran pelatih sangat penting karena melihat bahwa mereka yang dibina adalah mereka yang memiliki keterbatasan finansial dan juga dilihat dari segi ilmu pengetahuan dan keterampilan.

       Jadi dapat disimpulkan bahwa tujuan dari metode ini adalah untuk menangani permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakat secara baik. Dengan adanya pemberdayaan masyarakat membuat tercapainya kemandirian masyarakat sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

4. Dorongan  dan hambatan Memberdayakan Masyarakat Desa

       Ada 2 apek dalam memberdayakan masyarakat yaitu aspek pendorong memberdayakan masyarakat serta aspek pendorong memberdayakan masyarakat. berikut ini faktor yang mendukung pemberdayaan masyarakat desa yaitu :

  • Kerjasama yang dilakukan pejabat desa, masyarakat desa, dan pihak lain dalam upaya pemberdayaan masyarakat

       Bentuk persatuan yang dilakukan oleh pejabat desa dengan pihak lain adalah perijinan dan pengamanan lingkungan. Pada saat yang sama, kerjasama dengan pihak swasta  dapat mendorong peran swasta sebagai penyedia lingkungan kondusif bagi desa untuk penanaman modal. Fungsi dari kerjasama yang terjadi antara pejabat desa, masyarakat dan pihak swasta adalah untuk meningkatkan finansial masyarakat desa karena pejabat desa bertanggung jawab untuk menciptakan ekonomi yang kondusif supaya masyarakat desa dapat memiliki kesempatan untuk berwirausaha dan bisa bekerja sehingga memperoleh keuntungan.

  • Sumber daya anggara

       Sumber daya anggaran adalah aspek pendorong memberdayakan masyarakat karena dengan adanya dana dapat mensukseskan kelancaran dalam pembangunan desa.

Selanjutnya yaitu aspek penghambat memberdayakan masyarakat desa yaitu sebagai berikut:

  • Keikutsertaan masyarakat pedesaan

       Keikutsertaan adalah suatu aspek yang menghambat memberdayakan masyarakat. karena keikutsertaan masyarakat masih kurang atau tidak peduli membuat proses pemberdayaan masyarakat desa menjadi terhambat. Untuk itu, partisipasi yang tinggi sangat dibutuhkan kepada masyarakat desa.

  • Budaya malas

       Kemalasan dari masyarakat membuat terhambatnya memberdayakan masyarakat. contohnya masih banyak masyarakat yang belum bisa mempraktekkan pelatihan yang diberikan karena kesibukan mereka.

  • Ketersediaan fasilitas

       Karena fasilitas yang tidak memadai dapat menghambat memberdayakan masyarakat. contohnya ketika mengadakan penyuluhan dalam sebuah desa tidak ada fasilitas yang tersedia, seperti proyektor, papan tulis dan lain sebagainya yang dibutuhkan .

5. Upaya Pejabat Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan 

       Adapun usaha pejabat desa dalam upaya peningkatan kesejahteraan hidup rakyatnya, pengembangan peran dan keterlibatan serta lembaga yang melakukan program pemberdayaan masyarakat antara lain:

  • Aktivasi kelembagaan UPK (Unit Pengelola Kegiatan)

       Pejabat desa melakukan aktivasi lembaga UPK adalah pemberian angsuran uang sebagai modal dengan suku bunga kecil atau sebanyak 1,5 % melalui UPK. Artinya masyarakat diberikan pinjaman kemudian masyarakat mencicil pembayaran kepada UPK di desa. Tujuannya adalah  untuk memberikan pinjaman modal dengan modal kecil supaya memudahkan warga desa dalam berwirausaha dengan bunga yang rendah. Karena banyak diketahui bahwa masyarakat desa sering meminjam ke rentenir atau bank lain degan bunga yang lebih tinggi. Oleh karena itu, tujuan dari pengaktifan lembaga UPK adalah agar memudahkan masyarakat untuk bisa berwirausaha dengan pinjaman modal bunga rendah.

  • Peningkatan keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan desa

        Adapun cara pemerintah untuk mengikut sertakan masyarakat dalam hal pembangunan desa yaitu sebagai berikut:

1. Pelaksanaan kerja bakti

       Pemerintah melibatkan masyarakat desa untuk melaksanakan kerja bakti atau gotong royong dilingkungan desa. Biasanya kerja bakti dilakukan setiap satu bulan sekali ketika hari libur. Adapun tujuan dari pelaksanaan kerja bakti adalah untuk menyarukan warga yang jarang bertemu dan bersosialisasi sehingga bisa menciptakan lingkungan yang bebas kotoran dan terjaga kesehatannya.

2. Kompetisi di desa

      Dengan adanya acara lomba yang diselenggarakan di desa tersebut, pemerintah mendapatkan respon positif dari masyarakat desa karena menurut mereka tujuan dari lomba tersebut adalah memperkuat pemberdayaan masyarakat yaitu memperkuat pranata sosial serta meningkatkan kemauan masyarakat desa.

3. Mubangdes

       Mubagdes adalah musyawarah pengembangan desa berarti pejabat bekerjasama dengan masyarakat desa serta pemangku kepentingan masyarakat desa, tokoh-tokoh masyarakat untuk mensepakati rencana pembangunan desa yang telah direncanakan.

4. Pembuatan Fisik

      Contoh dari Program pembuatan fisik di desa adalah memperbaiki jalan, pengairan, memperbaiki jembatan dan lain-lain. Selain itu, dalam pembangunan fisik pejabat negara harus melibatkan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan pelaksanaan pembangunan di desa tersebut.

5. Peningkatan Ekonomi Produktif

       Pemerintah juga memiliki peran dalam hal meningkatkan usaha ekonomi priduktif masyarakat desa. Adapun kendala dalam peningkatan ekonomi produktif yaitu akses masyarakat yang terbatas dalam hal keuangan dan sumber daya manusia yang terbatas membuat sulit untuk memperkuat komunitas-komunitas ini. Untuk meningkatkan ekonomi produktif, Negara dapat menyediakan berbagai bentuk pendidikan tergantung kepada minat dan bakat masyarakat desa.

Kesimpulan 

       Jadi, Kesimpulan pemberdayaan rakyat desa adalah upaya peningkatan taraf hidup masyarakat desa yang belum memadai dan belum baik, kearah yang lebih baik dengan memperkenalkan peraturan, aplikasi dan acara lain yang menjawab permasalahan masyarakat dan kebutuhan masyarakat desa.

        Adapun cara untuk pemberdayaan masyarakat secara garis besar dapat dilakukan dengan cara : Pengembangan masyarakat dan pengorganisasian masyarakat maksudnya memberikan kesempatan masyarakat untuk pengembangan keahliannya. contohnya kemampuan dalam hal bertani, ternak, berwirausaha dan keterampilan lain yang bisa dikembangkan untuk memberdayakan masyarakat tersebut.

Daftar Rujukan

Dacholfany, M. I. (2018). Pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan non-formal. Tapis: Jurnal Penelitian Ilmiah, 2(1), 43-74.

Hulu, Y., Harahap, R. H., & Nasutian, M. A. (2018). Pengelolaan Dana Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa. Jupiis: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 10(1), 146-154.

Ulumiyah, I. (2013). Peran pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat desa (studi pada Desa Sumberpasir Kecamatan Pakis Kabupaten Malang) (Doctoral dissertation, Brawijaya University).

Zuliyah, S. (2010). Strategi pemberdayaan masyarakat desa dalam menunjang pembangunan daerah. Journal of Rural and Development, 1(2).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun