Mohon tunggu...
Gilang Mahesa
Gilang Mahesa Mohon Tunggu... -

Saat ini terus berjuang untuk membangun peradaban yang lebih baik , ini adalah akun pribadi - | CEO DBInvestment-Dirut Inilah Media Jabar-Komisaris Inilah Digital Media - Football Lover - Persib Salawasna - Socialpreneur - CSR Consultant |

Selanjutnya

Tutup

Bola

#PSSITuntas: Sebuah Ikhtiar

31 Agustus 2016   13:41 Diperbarui: 31 Agustus 2016   13:55 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa saja yang akan berubah drastis berdasarkan statuta FIFA yang baru tersebut ?

  1. Mendudukan kembali status anggota federasi, ini akan menjadi satu perubahan yang signifikan di PSSI karena merubah komposisi member dan voters. Asosiasi Provinsi ( Asprov ) yang saat ini diposisikan sebagai member dan voters PSSI, dengan statuta baru akan didudukan kembali fungsinya seperti posisi konfederasi di FIFA, jadi bagian dari PSSI tapi tidak memiliki hak suara. Asprov nantinya difungsikan sebagai elemen yang membuka ruang bagi terciptanya kompetisi dan turnamen di wilayahnya sehingga pemain sepakbola memiliki cukup ruang untuk berkompetisi secara reguler, pelatihan-pelatihan terutama terkait dengan kursus kepalatihan. Dengan demikian kita tidak akan melihat lagi Asprov yang hanya bekerja saat ada kongres dan membangun suatu polarisasi politik sepakbola
  2. Merubah komposisi voters pssi. Saat ini dengan 777 anggota, ternyata hanya 107 anggota saja yang secara eksklusive mendapatkan hak suara, padahal menurut statuta semua anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama , termasuk tidak boleh adanya perlakukan disriminatif terhadap satu anggota organisasi. Dengan demikian nantinya ke 777 anggota PSSI tersebut memiliki hak dan kewajiban yang sama, setara sebagai anggota federasi. Yang membedakan anggota hanyalah di level kompetisi dan bukan di level keanggotaan, tidak ada lagi ceritanya anggota yang bermain di level tertinggi lebih punya hak dibandingkan dengan anggota yang bermain di level terendah.
  3. Reformasi Komite Ekesekutif. Sesuai dengan statuta FIFA yang baru, struktur ecxo berubah menjadi Council / Dewan dengan komposisi anggota dewan yang lebih banyak dan merupakan representatif perwakilan setiap konfederasi. Dari 777 anggota PSSI, nantinya akan digrupkan berdasarkan wilayah Asprov-nya, lalu dihitung berdasarkan kuota anggota Council yang berjumlah kurang lebih 26 orang. Asprov yang memiliki jumlah anggota lebih banyak, akan mendapatkan keterwakilan anggota dewan yang lebih banyak pula. Dengan demikian kongres federasi hanya memilih presiden federasi dan menetapkan anggota council / dewan yang telah dipilih oleh anggota di setiap asprov.
  4. Komite – komite kerja Independen. Untuk membuat federasi bisa bergerak lebih cepat, maka Statuta baru membuka ruang bagi terbentuknya komite-komite adhoc independen . Kurang lebih ada 20an standing komite dan 2 badan judisial yang harus di bentuk untuk membantu berjalannya proses perbaikan di dalam tubuh federasi. Beberapa komite tersebut diantara :

Perubahan lain adalah tentang peran dan fungsi Sekjen Federasi yang lebih seperti Direktur Operasional Perusahaan dan bukan hanya sekedar urusan administratif federasi.

Komite Reformasi juga harus bisa membuat ruang bagi terciptanya proses Keterbukaan Informasi Organisasi terhadap publik, baik yang bersifat finansial dan Big Data Base yang meliputi member/klub, anggota, official , pemain dll. Jadi nantinya publik bisa mengakses secara terbuka seluruh informasi yang terkait dengan federasi dan sepakbola Indonesia dengan mudah dan transparan. Oleh karena itu Pembangunan Sistem Informasi Managemen PSSI menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses perbaikan Tata Kelola

Komite Reformasi juga harus memastikan bahwa terdapat ruang dan sistem yang dibangun dalam kerangka komunikasi yang baik dan sehat antara federasi dengan kekuasaan aparat negara. Oleh karenya perlu dibuat Komite Sinergitas Kelembagaan dimana didalamnya berisikan perwakilan dari setiap lembaga yang berkentingan dengan federasi, di komite inilah nantinya semua hal terkait konsolidasi, sinergi dan kolaborasi kepentingan di bicarakan.

Misalkan tentang pajak, semua elemen di dalam tubuh sepakbola Indonesia wajib mematuhi ketentuan soal pajak, tapi Komite bisa mengusulkan legal drafting kepada negara terkait dengan insentif pajak bagi pelaku olahraga. Demikian juga dengan persoalan ketenaga kerjaan, semua wajib mematuhi ketentuan perundangan yang berlaku, tapi Komite bisa mengajukan usulan kepada negara soal adanya aturan mengenai Perlindungan Ketenaga Kerjaan Olahraga supaya para pelaku olahraga ini terlindungi haknya termasuk terlindungi pada saat mereka terkena musibah cedera.

B. Tuntas Kompetisi

Kompetisi adalah urat nadi sepakbola Indonesia. Selama 5 tahun terakhir ini kita menyaksikan bagaimana urat nadi sepakbola Indonesia menghadapi tekanan, hambatan yang merusak pembuluh darah menuju jantung sepakbola Indonesia.

2 kali Breakaway League, 1 kali unifikasi yang unfairness dan akhirnya 2 tahun vakum kompetisi resmi, harusnya menjadi warning dan pengingat kuat bahwa hal tersebut jadi pelajaran berharga bagi sepakbola Indonesia

Vakumnya kompetisi resmi sepakbola Indonesia saat ini harusnya jadi momentum untuk melakukan proses perbaikan menyeluruh bagi kompetisi kita. Beberapa hal yang harus tuntas adalah :

  1. Struktur Kompetisi

Untuk membangun jenjang kompetisi yang sehat, level kompetisi profesional dibangun dengan 3 jenjang level yaitu I-League A, I-League B dan I-League C dengan sistem piramida ( di jenjang teratas jumlah pesertanya lebih sedikit dibandingkan dengan yang paling bawah ) , kompetisi amatir disusun dengan sistem Piala Dunia dimana babak kualifikasi dilakukan dimasing-masing Asprov dan babak final dilakukan secara home base tournamen. Peserta babak final berdasarkan pada perhitungan quota peserta kompetisi, jika di satu asprov pesertanya lebih banyak maka mendapat quota lebih banyak juga di babak final

2.  License

License ini terbagi menjadi dua hal yaitu license klub yang digunakan untuk menilai proses development sebuah klub dan yang kedua adalah license kompetisi yaitu license yang harus didapat klub sebagai syarat mengikuti kompetisi di level kompetisinya

ini yang harus dipahami dan dibedakan, mana ketentuan-ketentuan license yang menjadi syarat wajib untuk turun disebuah kompetisi dengan license yang digunakan untuk proses developmet klub.

Setiap klub yang akan bermain di level kompetisinya wajib mendapatkan license dan dilakukan setiap tahun, termasuk jika klub terdegradasi ke level di bawahnya tetap harus mendapatkan license untuk bertanding di levelnya

Klub yang belum bisa memenuhi seluruh ketentuan licence developmentnya maka harus dibantu advokasi oleh federasi, sedangkan klub yg tidak bisa memenuhi license kompetisi maka tidak diperkenankan ikut di level kompetisi tersebut dan turun level.  Slot nya digantikan oleh klub peringkat dibawahnya yang dapat memenuhi licence kompetisi

Apa saja syarat license klub untuk dapat mengikuti kompetisi ?

  • Aspek Legal Formal
  • Aspek Kesehatan Finansial
  • Aspek Ketenaga Kerjaan
  • Aspek Kewajiban Pajak
  • Aspek Infrastruktur
  • Aspek Security baik keamanan stadion, management ticket dan gate
  • Aspek Kesehatan
  • Aspek License pelatih dan staff official

Sedangkan terkait dengan development klub, untuk mendapatkan license A,B ,C atau D sesuai dengan license AFC/FIFA maka klub harus dapat memenuhi beberapa hal :

  • Aspek Legal Formal
  • Aspek Infrastruktur klub ( stadion, tempat latihan, mess pemain, fasilitas kesehatan, dll )
  • Aspek Akademi
  • Aspek Bisnis
  • Aspek Sosial
  • Aspek Pengelolaan Fans
  • Aspek media informasi

3.   Operator

Operator kompetisi haruslah dibuka secara terbuka kepada publik, dibuatkan skema bidding ( lelang ) yang terbuka dan adil, sehingga dapat diikuti oleh siapa saja baik dari luar ataupun dalam negeri

Operator kompetisi harus memastikan beberapa hal seperti berikut ini :

  • Terjaminnya pelaksanaan tata aturan sebagaimana yg disyaratkan
  • Terjaminnnya sustainable kompetisi
  • Terjaminnya sisi bisnis dan finansial
  • Memiliki skema pembagian hadiah yang adil untuk peserta kompetisi
  • Memiliki skema pembagian Hak Siar TV yang adil
  • Memiliki skema bisnis sponsorship yang jelas dan tidak merugikan peserta
  • Masa pengelolaan kompetisi 5 tahun, setelah itu akan dilakukan bidding kembali

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun