Mohon tunggu...
Gigih Prayitno
Gigih Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Masih belajar agar dapat menulis dengan baik

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Waspadai Kejahatan Perbankan dan Pinjaman Fintech Ilegal Mengincar saat Ramadan

8 Mei 2019   14:03 Diperbarui: 8 Mei 2019   14:13 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
LBH Jakarta memaparkan dugaan pelanggaran aplikasi pinjamna online di kantor LBH, Jakarta (Kompas)

Karena fintech ilegal yang tak berizin dari OJK terlihat sangat membantu kita memperoleh pinjaman uang dengan mudah, namun kamu perlu berhati-hati karena itu berpotensi akan merugikan masyarakat.

Selain itu kamu juga perlu memperhatikan syarat dan ketentuan dari peminjaman seperti besaran bunga, denda, waktu jatuh tempo hingga akses data pribadi. Hal ini agar kamu nanti tidak kaget, karena ada beberapa fintech yang meminta izin data pribadimu, bila kamu keberatan jangan lakukan pinjaman.

Dan pastikan bahwa kamu mempunyai kemampuan untuk membayar utang yang kamu pinjam dalam tempo yang telah disepakati. Jangan melakukan pinjaman tanpa perencanaan yang matang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun