Karena fintech ilegal yang tak berizin dari OJK terlihat sangat membantu kita memperoleh pinjaman uang dengan mudah, namun kamu perlu berhati-hati karena itu berpotensi akan merugikan masyarakat.
Selain itu kamu juga perlu memperhatikan syarat dan ketentuan dari peminjaman seperti besaran bunga, denda, waktu jatuh tempo hingga akses data pribadi. Hal ini agar kamu nanti tidak kaget, karena ada beberapa fintech yang meminta izin data pribadimu, bila kamu keberatan jangan lakukan pinjaman.
Dan pastikan bahwa kamu mempunyai kemampuan untuk membayar utang yang kamu pinjam dalam tempo yang telah disepakati. Jangan melakukan pinjaman tanpa perencanaan yang matang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H