Bisa memanfaatkan kelompok tani yang ada sebagai pengelola, artinya petani yang tergabung dalam  kelompok  tani  tersebut  memiliki  satu  lumbung  tersendiri  yang  akan  diisi  dan dimanfaatkan oleh mereka sendiri.  Atau gabungan dari kelompok tani yang ada di desa tersebut hanya memiliki satu lumbung. Hal itu tinggal pilihan dari masyarakat, mana sekiranya yang lebih mudah dan efektif dalam pengelolaannya.
Memang, keberadaan lumbung pangan memang tidak bisa dianggap remeh, terbukti hal itu sudah dilakukan  oleh  masyarakat  kita  sejak  zaman  dulu,  agar  kecukupan  pangan  selalu  terpenuhi apabila ada musim paceklik atau ada bencana yang datang secara tidak diduga.  Masyarakat sudah mempersiapkan sejak awal. Seperti halnya datangnya Covid-19, kearifan lokal seperti inilah yang sejatinya perlu dilestarikan.Â
Desa  yang memiliki lumbung desa tidak memiliki warga miskin absolut.  Atas  dasar  itulah,   nilai  kearifan  lokal  masyarakat  akan  lumbung  padi,  dipertahankan  dan hidupkan lagi. Pasalnya lumbung desa adalah salah satu ciri khas masyarakat kita sejak dulu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H