Kesimpulan
Upaya-upaya yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia selaku regulator dalam pemberlakuan Analog Switch Off juga tidak berhenti, Komisi Penyiaran Indonesia bersama dengan pemerintah berupaya terus untuk melakukan sosialisasi secara signifikan, sebab masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa itu Analog Switch Off, hal ini dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia agar tetap menjamin masyarakat mendapatkan hak dasar dalam memperoleh informasi tidak terputus, serta Komisi Penyiaran Indonesia terus menerus mendorong agar keberagaman konten dan keberagaman kepemilikan dapat hadir saat pemberlakuan Analog Switch Off, hal ini didasari apabila siaran telah bermigrasi ke digital maka akan lebih banyak lembaga penyiaran dan konten siaran yang ada tetapi dengan catatan konten siaran harus tetap berkualitas.
DAFTAR PUSTAKA
Â
https://setkpid.bantenprov.go.id/read/berita/211/TV-Analog.html
https://hisyamnaufaldi.wordpress.com/2018/11/11/televisi-analog-digital-beserta-estetika-film/
https://asukacartv.com/form-mobil/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H