DISUSUN OLEH:
GIBEON NATHANAEL
203516516004
UNIVERSITAS NASIONAL
JAKARTA
2022
KATA PENGANTAR
Pertama-tama penulis ingin memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang selalu menyertai, melindungi, memberikan kekuatan kepada penulis dalam semua proses pengerjaan makalah dengan judul "PERPINDAHAN PENYIARAN ANALOG KE PENYIARAN DIGITAL" sebagai tugas besar dari dosen Pembina Propaganda dan Opini Publik.
Selama proses pengerjaan makalah juga tidak terlepas dari bantuan dan dukungan beberapa pihak seperti keluarga, saudara dan teman-teman terdekat. Selama penyusunan ini banyak kendala yang dihadapi, namun berkat bantuan dan dukungan pihak terkait semua kendala dapat teratasi.
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah dari segi penulisan ataupun isi, tetapi penulis bersyukur karena masih bisa melewati proses pengerjaan makalah. Akhir kata penulis ingin mengucapkan banyak terima kasih, God bless you all.
Â
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Dewasa ini kita tahu bahwa Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sangat bergantung terhadap new media yang sebagian besar saat ini berbasis digital. Kemudahan dalam mengakses media baru berbasis digital dan internet seakan-akan membuat masyarakat melihat bahwa informasi dan komunikasi menjadi salah satu kebutuhan primer.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi merupakan sesuatu yang harus ada dan diikuti oleh masyarakat pada zaman modern saat ini. Teknologi informasi memiliki peran dalam kehidupan sehari-hari. Majunya teknologi menjadi sebuah jawaban dari majunya globalisasi. Sebuah kemajuan yang memiliki dampak positif bagi peradaban masyarakat.
Televisi hadir dengan banyak kelebihan komunikasi yang dimiliki, menciptakan beranekan layanan yang lengkap, unik dan menarik. Televisi kini muncul dengan berbagai bentuk dan format di Indonesia. Mulai dari televisi analog hingga berbasis sistem satelit, dan kini hadir berbasis digital.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo membahas tentang perpindahan televisi analog ke televise digital, ini merupakan sebuah pertanda bahwa keseriusan pemerintah dalam sektor industri penyiaran.
ASO (Analog Switch Off) merupakan fenomena diberhantikannya siaran analog dalam sistem penyiaran untuk beralih ke sistem siaran digital. Dalam sistemnya sinyal pemancar hanya menggunakan UHF/VHF dalam pengoperasiannya.
Pemberlakuan ASO haru menjamin keadilan ke semua elemen masyarakat. Pemberlakuan ASO butuh adanya peran dari lembaga independen yang kini sudah ada dan fokus dalam dunia penyiaran yaitu KPI (Komisi Penyiaran Indonesia.
- Rumusan Masalah
- Apa yang dimaksud Analog Switch Off?
- Tujuan Penelitian
- Mengetahui apa itu Analog Switch Off.
Â
Â
BAB II
PEMBAHASAN
Â
2.1 Televisi Analog
TV Analog dimulai dengan adanya penemuan dari George Carey pada tahun 1876. George menciptakan sebuah Selenium Camera jika digambarkan seseorang mampu melihat gelombang listrik. Inilah yang dinamakan sinar katoda atau gelombang sinar dalam tabung hampa. Akan tetapi, penemuan ini telah dikembangkan oleh Paul Nipkov pada tahun 1884, seorang ilmuan asal Jerman yang telah berhasil mengirimkan gambar elektronik dengan menggunakan kepingan logam yang disebut sebagai teleskop elektrik dengan resolusi 18 garis. Di sinilah TV Tabung mulai diciptakan dan dikembangkan. Namun, pada saat itu, TV tabung hanya berlayar hitam putih dan hanya bisa dimiliki oleh orang-orang tertentu, yaitu kalangan menengah ke atas.
Televisi Analog merupakan televise yang penyiarannya dilakukan mengunakan sinyal data dalam bentuk gelombang yang kontinyu, membawa informasi dengan mengubah karakteristik gelombang. Penyiaran ini memakai alat-alat yang masih bertipe analog.
Analog disebarluaskan melalui gelombang elekromagnetik (gelombang radio) secara terus menerus, yang banyak dipengaruhi oleh faktor pengganggu. Analog sendiri merupakan bentuk komunikasi berbentuk elektromagnetik yang merupakan proses pengiriman sinyal pada gelombang elektromagnetik dan bersifat variable yang berurutan. Jadi, sistem analog merupakan suatu bentuk sistem komunikasi elektromagnetik yang menggantungkan proses pengiriman sinyalnya pada gelombang elektromagnetik.
Gelombang pada sinyal analog yang umumnya berbentuk gelombang sinus memiliki tiga variable dasar, yaitu amplitudo, frekuensi dan phase. Amplitudo merupakan ukuran tinggi rendahnya tegangan dari sinyal analog. Frekuensi adalah jumlah gelombang sinyal analog dalam satuan detik. Phase adalah besar sudut dari sinyal analog pada saat tertentu.
2.2 Televisi Digital
Televisi digital merupakan jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal video, audio dan data ke pesawat televisi. Televisi digital merupakan suatu alat yang digunakan untuk menangkap siaran TV digital, perkembangan dari sistem siaran analog ke digital yang mengubah informasi menjadi sinyal digital berbentuk bit data seperti computer. Lambat laun berjalannya waktu, di Indonesia yang dulu hingga kini masih menggunakan penyiaran analog sekarang perlahan-lahan hampir semua penyiaran menggunakan digital. Proses ini disebut digitalisasi.
Sinyal digital adalah diskrit. Sinyal digital tidak memiliki amplitude yang kontinyu. Pada kenyataannya 1 level tegangan sinyal digital data mewakili beberapa bit data digital dengan tujuan untuk meningkatkan kecepatan pengirima data. Hampir semua sinyal digital bersifat tidak periodik. Oleh sebab itu sinyal digital tidak memiliki properti periode dan frekuensi sebagaimana halnya pada sinyal analog periodik. Satuan ukur yang secara umum digunakan pada sinyal digital adalah bit rate. Bit rate didefinisikan sebagai jumlah bit yang terkirim dalam 1 detik yang dinyatakan dengan satuan bit per second (bps).
Era penyiaran digital telah dipelopori dimulai sejak tahun 1998 di Amerika Serikat dan Inggris yang kemudian diikuti oleh beberapa negara maju lainnya. Penyebaran penyiaran digital yang paling merata di wilayah eropa dan wilayah asia timur, karena pemerintahnnya memiliki keseriusan dalam mengeluarkan kebijakan digitalisasi serta industri yang tanggap terhadap kemajuan dan kebutuhan teknologi penyiaran digital. Adapun faktor lain, karena di negara-negara tersebut di setiap kota hanya ada empat sampai tujuh stasiun televisi, sehingga pemerintahnya mudah untuk memberikan alokasi kanal frekuensinya.
Â
Â
2.3 Analog Switch Off
Analog Switch Off merupakan penghentian penyiaran analog. Istilah lainnya bisa juga disebut seperti migrasi digital, transisi TV digital, digitalisasi TV, dan peralihan ke siaran TV digital. Pada dasarnya Analog Switch Off merupakan sebuah proses di mana sistem penyiaran televisi analog berkonversi ke siaran televisi digital. Dengan begitu, siaran Televisi analog akan dihilangkan.
Perpindahan ini dilakukan oleh tiap negara dengan cara dan jadwal yang berbeda-beda. Dengan begitu, penyiaran TV akan beralih dari televisi kabel analog ke kabel digital. Atau TV satelit analog ke digital. Perpindahan ini sebenarnya sudah dilakukan oleh banyak negara, di tahun 2000-an. Di tahun 2022 ada negara yang sudah dijadwalkan melakukan perpindahan tersebut yaitu Afrika Selatan, daerah yang tersisa di Botswana dan Kanada, dan lain-lain.
2022 ini Indonesia sudah termasuk dalam melakukan perpindahan untuk melakukan Analog Switch Off. Indonesia sebenarnya sudah mulai melakukan siaran TV digital sejak 31 Agustus 2019. Dilakukannya secara bertahap, agar masyarakat bisa mendapat info dengan baik. Di tahun 2022 ini prosesnya akan dilakukan dalam tiga tahap yang mencakup 112 wilayah layanan, dimulai bulan April.
2.4 Keuntungan Adanya Analog Switch Off
- Kualitas audio visual menjadi lebih baik, dari gambar yang sangat jelas sekali dan suara yang dihasilkan sangat jernih.
- Konten-konten yang diberikan berkualitas dan bermutu
- Siaran yang diberikan berkualitas dan gratis.
- Biaya penyiaran yang jauh lebih rendah.
- Dapat membuka lapangan pekerjaan lebih banyak lagi di industri pertelevisian dan industri kreatif.
Â
BAB III
PENUTUP
Â
Kesimpulan
Upaya-upaya yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia selaku regulator dalam pemberlakuan Analog Switch Off juga tidak berhenti, Komisi Penyiaran Indonesia bersama dengan pemerintah berupaya terus untuk melakukan sosialisasi secara signifikan, sebab masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa itu Analog Switch Off, hal ini dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia agar tetap menjamin masyarakat mendapatkan hak dasar dalam memperoleh informasi tidak terputus, serta Komisi Penyiaran Indonesia terus menerus mendorong agar keberagaman konten dan keberagaman kepemilikan dapat hadir saat pemberlakuan Analog Switch Off, hal ini didasari apabila siaran telah bermigrasi ke digital maka akan lebih banyak lembaga penyiaran dan konten siaran yang ada tetapi dengan catatan konten siaran harus tetap berkualitas.
DAFTAR PUSTAKA
Â
https://setkpid.bantenprov.go.id/read/berita/211/TV-Analog.html
https://hisyamnaufaldi.wordpress.com/2018/11/11/televisi-analog-digital-beserta-estetika-film/
https://asukacartv.com/form-mobil/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H