BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Dewasa ini kita tahu bahwa Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sangat bergantung terhadap new media yang sebagian besar saat ini berbasis digital. Kemudahan dalam mengakses media baru berbasis digital dan internet seakan-akan membuat masyarakat melihat bahwa informasi dan komunikasi menjadi salah satu kebutuhan primer.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi merupakan sesuatu yang harus ada dan diikuti oleh masyarakat pada zaman modern saat ini. Teknologi informasi memiliki peran dalam kehidupan sehari-hari. Majunya teknologi menjadi sebuah jawaban dari majunya globalisasi. Sebuah kemajuan yang memiliki dampak positif bagi peradaban masyarakat.
Televisi hadir dengan banyak kelebihan komunikasi yang dimiliki, menciptakan beranekan layanan yang lengkap, unik dan menarik. Televisi kini muncul dengan berbagai bentuk dan format di Indonesia. Mulai dari televisi analog hingga berbasis sistem satelit, dan kini hadir berbasis digital.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo membahas tentang perpindahan televisi analog ke televise digital, ini merupakan sebuah pertanda bahwa keseriusan pemerintah dalam sektor industri penyiaran.
ASO (Analog Switch Off) merupakan fenomena diberhantikannya siaran analog dalam sistem penyiaran untuk beralih ke sistem siaran digital. Dalam sistemnya sinyal pemancar hanya menggunakan UHF/VHF dalam pengoperasiannya.
Pemberlakuan ASO haru menjamin keadilan ke semua elemen masyarakat. Pemberlakuan ASO butuh adanya peran dari lembaga independen yang kini sudah ada dan fokus dalam dunia penyiaran yaitu KPI (Komisi Penyiaran Indonesia.
- Rumusan Masalah
- Apa yang dimaksud Analog Switch Off?
- Tujuan Penelitian
- Mengetahui apa itu Analog Switch Off.
Â
Â
BAB II