Prinsip demokrasi juga harus berjiwa gotong royong (mengembangkan musyawarah mufakat), bukan demokrasi yang didikte oleh suara mayoritas atau minoritas elite penguasa-pemodal (minorokrasi). Prinsip kesejahteraannya pun harus berjiwa gotong royong (mengembangkan partisipasi dan emansipasi di bidang ekonomi dengan semangat kekeluargaan), bukan visi kesejahteraan berbasis individualisme-kapitalisme, bukan pula yang mengekang kebebasan individu seperti dalam sistem etatisme.
Dengan semangat dasar kelima sila tersebut, negara/bangsa Indonesia memiliki pandangan dunia yang begitu visioner dan tahan banting. Prinsip-prinsip dalam Pancasila mampu mengantisipasi dan merekonsiliasikan paham kenegaraan radikalisme sekularis dengan radikalisme keagamaan, paham kebangsaan homogenis dengan tribalisme atavisitis, kebangsaan yang chauvinis dengan globalisme triumphalis, pemerintahan otokratik dengan demokrasi pasar-individualis, serta ekonomi etatisme dengan kapitalisme predatoris.
Bangsa-bangsa lain perlu puluhan tahun sejak Perang Dunia II untuk memasuki jalan tengah keemasan itu. Adapun bangsa Indonesia telah meletakkannya di titik awal berdirinya republik ini. Sayang, masalah bangsa ini memang kerap pandai memulai, tetapi gagal memelihara dan mengakhiri. Tatkala bang- sa-bangsa lain mulai menengok warisan pemikiran terbaik bangsa ini, bangsa Indonesia sendiri mulai mengabaikannya.
Maka dari itu selain pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar Negara Republik Indonesia.Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia. Maka kita sebagai masyarakat dan para pemuda-pemudi harus menjadikannya sebagai perjuangan utama dalam kehidupan utama bermasyarakat dan bernegara. Oleh karena itu pengamalannya harus dimulai dari setiap lapisan masyarakat dari sehari-hari.
-Gian Vere Adonis-