Di muka Kongres Amerika Serikat, dalam kunjungan pertamanya ke negeri itu (16 Mei-3 Juni 1956), Bung Karno dengan kepercayaan diri yang tinggi berpidato menguraikan Pancasila.
Setiap sila disebutkan, hadirin bertepuk riuh, diakhiri dengan aplaus panjang. Tampak di sana, betapapun rumusan Pancasila itu digali dari bumi Indonesia, kandungan nilainya bisa diterima secara universal.
Keberanian Bung Karno mengampanyekan Pancasila kepada dunia kembali disampaikan dalam pidatonya di PBB, 30 September 1960, yang berjudul "To Build the World Anew". Ia menyangkal pendapat seorang filsuf Inggris, Bertrand Russel, yang membagi dunia ke dalam dua poros ideologis.
"Maafkan, Lord Russell. Saya kira Tuan melupakan adanya lebih dari 1.000 juta rakyat, rakyat Asia dan Afrika, dan mungkin pula rakyat Amerika Latin, yang tidak menganut ajaran Manifesto Komunis ataupun Declaration of Independence."
Selanjutnya ia katakan, Indonesia tidak dipimpin oleh kedua paham itu, tidak mengikuti konsep liberal ataupun komunis. "Dari pengalaman kami sendiri dan dari sejarah kami sendiri, tumbuhlah sesuatu yang lain, sesuatu yang jauh lebih sesuai, sesuatu yang jauh lebih cocok." Lantas ia simpulkan, "Sesuatu itu kami namakan Pancasila."
Dari kutipan singkat ini, dapat diketahui bahwa dunia pada saat itu terbagi menjadi dua poros, yaitu poros liberal dan komunis. Bukan justru mengikuti salah satu dari poros itu, namun Indonesia menjadi suatu negara yang netral dan menanamkan ideologi sendiri yang kemudian menjadi ciri khas dari Indonesia dan nilai-nilai dari ideologi itu sendiri dapat diamati dari kepribadian masyarakat yang berada di dalamnya. Kita juga dapat melihat betapa bangganya Soekarno akan Pancasila dari kutipan itu
Tetapi, masih banyak masyarakat yang tidak mempedulikan Pancasila, apalagi memaknainya. Padahal, Pancasila merupakan pendidikan yang ditekankan pada pendidikan moral yang diharapkan dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari berupa perilaku yang dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila. Artinya, nilai-nilai itu dijadikan landasan moral dalam setiap kegiatan pribadi, kelompok, masyarakat, dan juga bangsa bahkan negara.
Pada praktiknya, masyarakat justru menghiraukan moral-moral dan menganggap bahwa arti dari Pancasila itu tidak penting. Contohnya saja, dengan melanggar peraturan-peraturan yang sudah dibuat oleh negara dengan melakukan korupsi dan tawuran.
Dalam sila ke-5 yang berbunyi, "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" kita dapat mengetahui dimana hak dan kewajiban itu sama kedudukan dalam menciptakan keadilan dalam masyarakat. Perlu dikembangkan perbuatan yang luhur, sikap kegotong-royongan, dan kekeluargaan. Maka perlu adanya kesinambungan antara hak dan kewajiban untuk menjaga keadilan terhadap sesame. Bukan malah membeda-bedakan keadilan masyarakat yang miskin dan kaya. Contohnya, seorang rakyat biasa yang mencuri sepasang sandal dipenjara 4 tahun, sedangkan koruptor yang korupsi hingga milyaran rupiah dipenjara hanya 2 tahun dengan fasilitas bagus selama di penjara.
Ada dua poin penting yang menjadi alasan mengapa pancasila menjadi sangat penting.
Karakter Ke-Indonesia-an
Jalan tengah Pancasila itu bukanlah pilihan oportunis yang timbul dari lemahnya kepercayaan diri, melainkan pancaran karakter keindonesiaan. Karakter keindonesiaan itu pertama-tama tercetak karena pengaruh ekosistemnya.
Sesuai karakteristik lingkungan alamnya, sebagai negeri lautan yang ditaburi pulau-pulau, karakter keindonesiaan juga merefleksikan sifat lautan. Sifat lautan adalah menyerap dan membersihkan, menyerap tanpa mengotori lingkungannya. Sifat lautan juga dalam keluasannya mampu menampung segala keragaman jenis dan ukuran.
Sebagai "negara kepulauan" terbesar di dunia, yang membujur di titik strategis persilangan antarbenua dan antarsamudra, dengan daya tarik kekayaan sumber daya yang berlimpah, Indonesia sejak lama jadi titik temu penjelajahan bahari yang membawa berbagai arus peradaban. Maka, jadilah Indonesia sebagai taman sari peradaban dunia dengan mental penduduknya yang berjiwa kosmopolitan.
Karakter keindonesiaan juga merefleksikan sifat tanahnya yang subur, terutama akibat debu muntahan deretan pegunungan vulkanik. Tanah yang subur memudahkan segala yang ditanam, sejauh sesuai sifat tanahnya, untuk tumbuh. Seturut dengan itu, karakter keindonesiaan adalah kesanggupannya menerima dan menumbuhkan. Di sini, apa pun budaya dan ideologi yang masuk, sejauh dapat dicerna sistem sosial dan tata nilai setempat, dapat berkembang.
Etos pertanian masyarakat Nusantara bersifat religius dan gotong royong, dalam rangka penggarapan lahan bersama. Sifat religius dan sensitivitas kekeluargaan juga memijarkan daya-daya etis dan estetis yang kuat. Maka, jadilah Nusantara sebagai pusat persemaian dan penyerbukan silang budaya, yang mengembangkan berbagai corak kebudayaan yang lebih banyak dari kawasan Asia mana pun (Oppenheimer, 2010).
Penindasan ekonomi-politik oleh kolonialisme-kapitalisme memang banyak menggerus sifat-sifat kemakmuran, kosmopolitan, religius, toleran, dan kekeluargaan dari Tanah Air ini. Di sisi lain kolonialisme-kapitalisme juga mengandung kontradiksi internalnya yang membawa unsur-unsur emansipasi baru, seperti humanisme, peri kebangsaan, demokrasi, dan keadilan, yang dapat memperkuat karakter keindonesiaan. Persenyawaan antara anasir karakter asal yang mengendap laten dalam jiwa penduduk dan visi emansipasi baru itu diidealisasikan oleh para pendiri bangsa sebagai sumber jati diri, falsafah dasar, dan pandangan hidup bersama.
Oleh karena itu, kategorisasi yang bersifat saling mengucilkan antara "golongan kebangsaan" dan "golongan Islam", dengan identifikasi turunannya bahwa yang satu disebut pro-Pancasila dan yang lain kontra-Pancasila, sesungguhnya suatu keserampangan. Kenyataannya, baik anggota golongan kebangsaan maupun golongan Islam tidaklah monolitik. Lebih dari itu, secara substantif, kedua golongan memiliki kesepahaman yang luas.
Apa yang mereka idealisasikan sebagai dasar kehidupan bersama itu disarikan Bung Karno pada pidato 1 Juni 1945 ke dalam lima sila, yang disebutnya sebagai dasar falsafah (philosofische grondslag) atau pandangan dunia (weltanschauung) negara/bangsa Indonesia.
Gotong royong
Selanjutnya, Bung Karno menyatakan, "Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan 'gotong royong'. Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong royong."
Dengan kata lain, dasar dari semua sila Pancasila adalah gotong royong. Maknanya adalah: prinsip ketuhanannya harus berjiwa gotong royong (ketuhanan yang berkebudayaan, yang lapang dan toleran), bukan ketuhanan yang saling menyerang dan mengucilkan. Prinsip internasionalismenya harus berjiwa gotong royong (yang berperikemanusiaan dan berperikeadilan), bukan internasionalisme yang menjajah dan eksploitatif. Prinsip kebangsaannya harus berjiwa gotong royong (mampu mengembangkan persatuan dari aneka perbedaan, "Bhinneka Tunggal Ika"), bukan yang meniadakan perbedaan atau menolak persatuan.
Prinsip demokrasi juga harus berjiwa gotong royong (mengembangkan musyawarah mufakat), bukan demokrasi yang didikte oleh suara mayoritas atau minoritas elite penguasa-pemodal (minorokrasi). Prinsip kesejahteraannya pun harus berjiwa gotong royong (mengembangkan partisipasi dan emansipasi di bidang ekonomi dengan semangat kekeluargaan), bukan visi kesejahteraan berbasis individualisme-kapitalisme, bukan pula yang mengekang kebebasan individu seperti dalam sistem etatisme.
Dengan semangat dasar kelima sila tersebut, negara/bangsa Indonesia memiliki pandangan dunia yang begitu visioner dan tahan banting. Prinsip-prinsip dalam Pancasila mampu mengantisipasi dan merekonsiliasikan paham kenegaraan radikalisme sekularis dengan radikalisme keagamaan, paham kebangsaan homogenis dengan tribalisme atavisitis, kebangsaan yang chauvinis dengan globalisme triumphalis, pemerintahan otokratik dengan demokrasi pasar-individualis, serta ekonomi etatisme dengan kapitalisme predatoris.
Bangsa-bangsa lain perlu puluhan tahun sejak Perang Dunia II untuk memasuki jalan tengah keemasan itu. Adapun bangsa Indonesia telah meletakkannya di titik awal berdirinya republik ini. Sayang, masalah bangsa ini memang kerap pandai memulai, tetapi gagal memelihara dan mengakhiri. Tatkala bang- sa-bangsa lain mulai menengok warisan pemikiran terbaik bangsa ini, bangsa Indonesia sendiri mulai mengabaikannya.
Maka dari itu selain pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar Negara Republik Indonesia.Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia. Maka kita sebagai masyarakat dan para pemuda-pemudi harus menjadikannya sebagai perjuangan utama dalam kehidupan utama bermasyarakat dan bernegara. Oleh karena itu pengamalannya harus dimulai dari setiap lapisan masyarakat dari sehari-hari.
-Gian Vere Adonis-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H