Penyebab utama rendahnya kualitas SDM di tingkat pemerintahan desa adalah kurangnya pemahaman tentang tanggung jawab yang diemban. Banyak kepala desa yang terpilih melalui mekanisme pemilihan umum desa, namun tidak semuanya benar-benar memahami esensi dari jabatan tersebut. Mereka terkadang melihat posisi tersebut lebih sebagai kewenangan atau peluang untuk memperoleh keuntungan pribadi daripada sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Perangkat desa yang ada pun sering kali tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang tugas mereka dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Banyak yang terjebak dalam rutinitas administratif tanpa memperhatikan dampak dari keputusan mereka terhadap masyarakat. Hal ini mengakibatkan ketidakmampuan untuk menjalankan tugas dengan profesional, seperti dalam hal pengelolaan dana desa, pelaksanaan program sosial, atau bahkan dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Ketidakpedulian terhadap Program Pemerintah yang Membantu Masyarakat
Salah satu fenomena yang sering kali terjadi adalah ketidakpedulian kepala desa dan perangkatnya terhadap berbagai program pemerintah yang dirancang untuk membantu masyarakat desa. Misalnya, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur desa, atau bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu.
Banyak kepala desa dan perangkat desa yang tidak memprioritaskan pelaksanaan program-program tersebut. Sebagai contoh, dana desa yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan infrastruktur atau mendukung program kesehatan masyarakat sering kali tidak sampai kepada yang membutuhkan. Kepala desa mungkin lebih fokus pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu daripada mendayagunakan dana desa untuk kebaikan bersama.
Fenomena ini sangat merugikan karena tujuan utama dana desa adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperbaiki fasilitas umum, dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas. Ketika dana desa tidak digunakan sesuai peruntukannya, maka program pemerintah yang seharusnya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat menjadi terhambat.
Sikap Semaunya dalam Menjalankan Tugas: Menunda-nunda Pekerjaan yang Vital
Ketidakdisiplinan menjadi masalah besar lain dalam pemerintahan desa. Kepala desa dan perangkat desa sering kali tidak melaksanakan tugasnya dengan semestinya. Proyek-proyek yang sudah disepakati atau kebijakan yang telah ditetapkan kerap kali tertunda tanpa alasan yang jelas. Ketika ada pekerjaan yang memerlukan perhatian mendalam, kepala desa sering kali menganggapnya tidak begitu penting dan lebih memilih untuk menundanya.
Sikap ini mengarah pada pengabaian terhadap kepentingan publik. Salah satu contoh yang sering ditemui adalah penundaan dalam pembangunan infrastruktur penting, seperti jalan desa atau fasilitas umum lainnya. Padahal, pembangunan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat desa untuk mendukung aktivitas ekonomi mereka sehari-hari. Ketika tidak ada upaya yang maksimal dalam menyelesaikan proyek tersebut, masyarakat yang seharusnya menikmati hasilnya menjadi frustrasi dan kecewa.
Praktik Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan
Korupsi di tingkat desa adalah fenomena yang tidak bisa diabaikan. Kepala desa dan perangkat desa sering kali memiliki kontrol penuh terhadap anggaran desa, dan apabila tidak ada pengawasan yang ketat, ini membuka peluang bagi praktik korupsi. Tidak jarang ditemukan kasus di mana kepala desa atau perangkat desa memanipulasi anggaran desa untuk kepentingan pribadi atau kelompok mereka. Korupsi ini tidak hanya merugikan keuangan desa, tetapi juga memperburuk kemiskinan dan ketimpangan sosial di desa.