"Kami dibatasi undang-undang serta SOP sesuai dengan peraturan tupoksi. Jadi, kalau itu diluar ranah kami, kami mohon maaf apabila tidak dapat memenuhi. Kecuali, jika ada surat tertulis juga disetujui oleh pimpinan gugus tugas," jelasnya.
Ape mengaku berterimakasih atas aksi yang dilakukan oleh ALGERAC, tentunya banyak sekali masukan dan laporan sebagai fungsi kontrol sosial.
Sementara Koordinator ALGERAC Epi Wahyudin menyatakan ALGERAC akan terus mengawasi dan mengawal, sebagai upaya memenuhi fungsi kontrol sosial.
"Yang jelas ALGERAC siap menampung aspirasi masyarakat luas yang saat ini membutuhkan pendampingan terkait urusan wabah Pandemi Covid-19," katanya.
Epi menegaskan, ALGERAC mewakili masyarakat dengan sangat jelas meminta transparan serta terbuka untuk publik. Dikarenakan, dinilai anggaran yang dialirkan melalui SKPD sangatlah besar.
"Harapan kami masyarakat mengetahui aliran dana dari mana, berapa, dan kepada siapa penerima nya. Â Landasan kami termotivasi dari statemen yang dilontarkan oleh Pakk Jokowi. Bahwa aliran dana harus sampai kepada yang berhak, jangan sampai salah sasaran, dan yanh mengkorupsi dana bansos sanksinya hukuman mati," tegasnya.