Mohon tunggu...
Gian Sugianto
Gian Sugianto Mohon Tunggu... Jurnalis - Profil Gian Sugianto

Kerja Keras Tidak Pernah Menghianati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Termotivasi Pernyataan Jokowi, ALGERAC Proaktif Soroti Anggaran Covid-19

29 Mei 2020   00:06 Diperbarui: 29 Mei 2020   00:31 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Kasihan warga, karena setelah diberlakukan PSBB, warga buruh harian dan yang lainnya tidak bisa mencari nafkah untuk kebutuhan sehari harinya. Jadi pendistribusian harus dipantau hingga sedetail itu," ungkapnya.

Dipihak yang sama Prima Pribadi menuturkan, dirinya merasakan kurangnya keterbukaan serta transparansi.

"Menilai ucapan Kepala BPKD kemarin, saya rasa saya menduga tidak sepenuhnya jujur. Karena yang saya tahu, tidak semua anggaran di recofhusing, dan inspektorat pun tidak bisa maksimal dalam melaksanakan tupoksinya dengan berbagai dalih," tegas prima.

"Mungkin pemerintah punya alasan tersendiri. Sehingga mereka kurang transparan terkait anggaran covid-19 ini. Padahal, alangkah bagusnya apabila terbuka, bahkan dipublikasi secara terperinci," tambahnya.

Kabupaten Ciamis, Lanjut Prima, saat ini sedang terkena sanksi. Menurut informasi, sanksi tersebut dikarenakan belum merelokasi atau menyesuaikan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) untuk penanganan covid-19, Sanksi tersebut berupa penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU).

Dikatakan Prima, Ciamis menganggarkan 127 Milyar untuk penanganan covid-19, tentunya anggaran sebesar itu patut diawasi, guna pembelanjaan, pendistribusian berjalan baik dan tepat sasaran.

"Mungkin sanksi ini bisa jadi terkorelasi dengan penanganan covid-19 di Ciamis, ini yang sedang kami pantau," ujarnya.

"Harapan Kami ALGERAC (read), menghendaki pemkab atau gugus tugas dalam menyikapi suatu peristiwa, janganlah coba-coba mengelabui rakyat atau melanggar hukum," tandasnya.

Menanggapi pertanyaan ALGERAC Sekertaris Inspektorat  Ape Ruswandana menuturkan, terkait penerimaan pelaporan dari masyarakat pihaknya tentu akan segera merealisasikannya.

"Kalau ada keluhan, Deviasi dan mediasi dari masyarakat, tentunya kami sangat menerima. Cuman kendala yang terjadi saat ini adalah dalam hal pembagian tugas. Disini untuk tim kita kekurangan SDM," ungka Ape.

Ape menyampaikan, terkait dengan keterbukaan dan pengawasan penanggulangan covid-19, pihaknya mengaku ada keterbatasan dalam hal wewenang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun