Bukan hanya itu, JO(38) juga menambahkan bahwa dirinya perlu membayar sejumlah uang setiap bulannya untuk "pemasukan" bagi Dishub atau Polsek setempat dalam rupa iuran. Bahkan ojek pangkalan pun mempunyai susunan hierarki seperti ketua dan bendahara yang dimana mereka akan menjadi jembatan bagi pengojek pengkolan untuk "menyetorkan" iuran tersebut pada polsek atau dishub setempat.
"Terus buat biaya perbulan kan kita ada pemasukan ke Dishub atau ke Polsek... Ke ketua dulu (pengumpulan uangnya), nanti diurusin sama ketua buat ke Polsek atau ke Dishub" Tambahnya.
Hal tersebut secara tersirat dapat mengindikasikan adanya "kerjasama" antara pihak ojek pangkalan dengan pihak kepolisian dan atau dishub setempat. JO (38) juga menyinggung mengenai "kebijaksanaan" polisi kepada para pengojek pangkalan.
"Kalau misalkan ada yang kena tilang itu nanti ada kebijaksanaan dari Polisi. Jadi ngga dipersulit. Pentingnya bawa KTA ojek buat itu" Ujarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H