Bukan hanya itu, JO(38) juga menambahkan bahwa dirinya perlu membayar sejumlah uang setiap bulannya untuk "pemasukan" bagi Dishub atau Polsek setempat dalam rupa iuran. Bahkan ojek pangkalan pun mempunyai susunan hierarki seperti ketua dan bendahara yang dimana mereka akan menjadi jembatan bagi pengojek pengkolan untuk "menyetorkan" iuran tersebut pada polsek atau dishub setempat.
"Terus buat biaya perbulan kan kita ada pemasukan ke Dishub atau ke Polsek... Ke ketua dulu (pengumpulan uangnya), nanti diurusin sama ketua buat ke Polsek atau ke Dishub" Tambahnya.
Hal tersebut secara tersirat dapat mengindikasikan adanya "kerjasama" antara pihak ojek pangkalan dengan pihak kepolisian dan atau dishub setempat. JO (38) juga menyinggung mengenai "kebijaksanaan" polisi kepada para pengojek pangkalan.
"Kalau misalkan ada yang kena tilang itu nanti ada kebijaksanaan dari Polisi. Jadi ngga dipersulit. Pentingnya bawa KTA ojek buat itu" Ujarnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI