Mohon tunggu...
Ghina K
Ghina K Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Goddess with a Blade

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menguak Misteri di Balik "Perang" Ojek Online vs Ojek Pangkalan

10 Februari 2023   12:00 Diperbarui: 10 Februari 2023   12:02 1792
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pangkalan Ojek daerah Banjaran, Kabupaten Bandung Barat. Sumber: Penulis

Pangkalan Ojek di Kawasan Cimahi. Sumber: Penulis
Pangkalan Ojek di Kawasan Cimahi. Sumber: Penulis

KARTU TANDA ANGGOTA, DI BACKING POLISI?

Di dalam penelusuran, ternyata terdapat fakta menarik tentang keharusan pengojek pangkalan untuk mempunyai Kartu Tanda Anggota ojek. Hal ini seolah menjadi bukti tersirat bahwa terdapat "kerjasama" antara ojek pangkalan dengan aparat setempat.

"Setiap ojek pangkalan harus punya KTA--- Kan punya kartu trayek khusus (KTA) disini di pasar" Ujar JO (38) beserta rekannya, I (44) yang mengojek di kawasan Kabupaten Bandung.

Kartu Tanda Anggota Ojek. Sumber: Twitter
Kartu Tanda Anggota Ojek. Sumber: Twitter

Informasi mengenai adanya KTA ojek pangkalan ini juga disampaikan oleh pengojek pangkalan lainnya di tempat yang berbeda.

"Iya disini ada kartu tanda anggota, jadi ga sembarang orang bisa mangkal disini" Ujar A (53) yang saat ini mengojek di kawasan Cimahi.

Sama dengan di Banjaran, dimana pengojek pangkalan disini pun juga memiliki Kartu Tanda Anggotanya sendiri

"Ojek pangkalan udah punya kartu sendiri -- sendiri" Ujar D (51)

Ternyata Kartu Tanda Anggota (KTA) tersebut dikeluarkan oleh pihak kepolisian setempat bahkan untuk bisa mendapatkan Kartu Tanda Anggota tersebut, para pengojek pangkalan ini harus merogoh kocek terlebih dahulu.

"Padahal kan orang yang mau ngojek juga harus buat kartu pake biaya, ga sembarangan ngojek" Ujar (44)

"Iya bikin anggota itu bayar kayak KTP gitu, tiap tahun diperpanjang ke polsek" Ujar JO(38)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun