keagamaan (islam) yang terjadi di Indonesia, yaitu kebanyakan dari orang-orang beragama secara dogma bukan kesadaran refleksi-kritis mereka. Mereka menerima apa saja yang dikatakan oleh seorang ulama’, ustadz dan sebutan lainnya, tanpa berani mengevaluasi dan mengkritisi pendapat yang disampaikan. Pada realitanya masih banyak sejarah atau tradisi keagamaan yang sampai pada kita sebagai seorang yang beragama, harus di evaluasi Kembali. Â
Untuk apa kita beragama tetapi kita hanya mendengarkan saja tanpa mau membaca atau menganalisa apakah sumber tersebut valid atau tidak. Justru fenomena seperti itulah yang membuat agama (islam) menjadi terbelakang,Â
Sebab kita tidak berani bermain di pinggir jurang tetapi hal itulah (bermain di pinggir jurang) yang justru menjadikan kita berusaha agar tidak terjatuh ke jurang tersebut, disisi lain banyak dari orang yang beragama (islam) tetapi mereka tidak mau bermain di pinggir jurang danÂ
akhirnya mereka hanya sebatas beragama (islam) dengan dogma. kita sebagai umat islam (beragama) di tuntut untuk menjadi muslim yang rasionalis, tetapi dogma yang dilontarkan terhadap kita justru diterima begitu saja. Inilah yang harus dilakukan oleh islam yaitu pembaruanÂ
pemikiran keagaman (islam). dengan melepaskan islam yang selama ini terwadahkan dalam khurafat, jumud, fanatisme buta, kesewenang-wenangan intelektual dan spiritual, supaya mengembalikan islam pada ajaran yang kaffah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H